Pengertian Ketahanan Nasional Menurut Para Ahli

Menurut para ahli pengertian Ketahanan Nasional adalah sebagai berikut : 
  1. Menurut Sumarno, ketahanan nasional adalah kondisi dinamika bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. 
  2. Menurut Harjomataram, ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan dan ancaman dari dalam atau luar, langsung atau tidak langsung, dan bisa membahayakan kehidupan nasional. 
  3. Menurut Suradinata dan Kaelan, ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis sebuah Negara yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang datang dari dalam maupun luar negeri, secara langsung maupun tidak langsung, yang dapat membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara serta perjuangan bangsa dalam menjaga tujuan nasional. 

Pengertian Ketahanan Nasional

Jadi ketahanan nasional adalah kondisi suatu bangsa yang meliputi kondisi dinamis, ketangguhan, keuletan, kemampuan, kekuatan nasional, identitas, integritas, tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan. 

Teori- teori Ketahanan Nasional 
1. Friedrich Ratzel (1844-1904) dengan Teori Ruang. Intinya ia menyamakan negara sebagai makhluk hidup yang semakin sempurna dan membutuhkan ruang hidup yang makin meluas karena kebutuhan. Dalam teorinya bahwa “bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya manusai yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang “primitif””. Pendapat ini dipertegas oleh Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan Teori kekuatan yang menyatakan bahwa “Negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektualitas”. Dengan kemampuannya mampu mengeksploitasi negara “primitif” agar negaranya dapat berswasembada. Beberapa pemikir sering menyebutnya sebagai Darwinisme Sosial. 

2. Karl Haushofer (1869-1946) dengan Teori Pan Region. Ia berpendapat bahwa pada hakikatnya dunia dapat dibagi dalam empat kawasan benua (pan region) dan dipimpin oleh Negara unggul. Teori ruang dan teori kekuatan merupakan hasil penelitiannya, serta dikenal pula sebagai teoripan regional . Isi teori pan regional antara lain: 
  • Lebensraum (ruang hidup) yang “cukup”. 
  • Autarki (swasembada). 
  • Dunia dibagi empat Pan Region yaitu: Pan Amerika, Pan Asia Timur, Pan Rusia India, dan Pan Eropa Afrika. 
3. Sir Harfold Mackinder (1861-1947) dengan Teori Daerah Jantung(Heartland). Teorinya adalah: 
  • Who rules East Europe commands the Heartland. 
  • Who rules the Heartland commands the world Island. 
  • Who rules the world Island commands the world. 
4. Sir Walter Raleigh (1554-1618) dan Alfred T. Mahan (1840-1914) dengan Teori Kekuatan Maritim. Kedua pemikir teori tersebut mengatakan: 
  • Sir Walter Raleigh mengatakan, “Siapa yang menguasai laut akan menguasai perdagangan dunia dan akhirnya akan menguasai dunia. 
  • Alfred T. Mahan mengatakan, “Laut untuk kehidupan, SDA banyak terdapat di laut, oleh karena harus dibangun armada laut yang kuat untuk menjaganya.” Dia juga mengatakan bahwa perlu memerhatikan masalah akses ke laut dan jumlah penduduk karena faktor ini juga memungkinkan kemampuan industri untuk kemandirian suatu bangsa dan Negara. 
5. Guilio Douhet (1869-1930) dan William Mitchel (1879-1936) denganTeori Kekuatan di Udara mengatakan, “ Kekuatan udara mampu beroperasi hingga garis belakang lawan serta kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara.” 

6. Nicholas J. Spykman (1893-1943) dengan Teori Daerah Batas (Rimland theory). Menurutnya “Penguasaan daerah jantung harus memiliki akses ke laut dan hendaknya menguasai pantai sepanjang Eurasia.” Dalam teorinya tersirat: 
  • Dunia terbagi empat, yaitu daerah jantung (heartland), bulan sabit dalam (rimland), bulan sabit luar, dan dunia baru (benua Amerika). 
  • Menggunakan kombinasi kekuatan darat, laut, dan udara untuk menguasai dunia. 
  • Daerah Bulan Sabit Dalam (Rimland) akan lebih besar pengaruhnya dalam percaturan politik dunia daerah jantung. 
  • Wilayah Amerika yang paling ideal dan menjadi negara terkuat. 
  • Bangsa Indonesia. 

Unsur Dasar Ketahanan Nasional 
  1. Unsur Wadah (Contour) yaitu Geografi atau wilayah. 
  2. Unsur Isi (Content) yaitu Demografi atau penduduk. 
  3. Unsur Tata Laku (Conduct) yaitu kondisi sosial yang dinamis 
Sebagai komponen unsur dasar, maka Ketahanan Nasional harus dibina secara terus menerus yang disebut sebagai strategi "Tata Bina Nasional/Sistem Manajemen Nasional“ dalam upaya mencapai tujuan menciptakan masyarakat sejahtera (Prosperity Approach), masyarakat yang aman (Security Approach), dan hubungan internasional yang harmonis (International relation/ Management Approach). 

Sifat- Sifat Ketahanan Nasional 
  1. Manunggal
  2. Mawas Kedalam 
  3. Berkewibawaan dan memiliki daya pencegah (deterrent)
  4. Berubah menurut waktu
  5. Tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan 
  6. Percaya pada diri sendiri (self confidence) 
  7. Tidak bergantung pada pihak lain (self relience) 
Tolak Ukur Ketahanan Nasional 
  1. Proses pembangunan nasional merupakan proses yang terus berlanjut dengan berbagai kendala ATHG yang dihadapi, sehingga masih banyak hal yang perlu dipikirkan secara strategis dan disempurnakan. 
  2. Pembangunan nasional yang berhasil diharapkan akan dapat meningkatkan kondisi ketahanan nasional, dan kondisi ketahanan nasional yang tangguh dan ulet diharapkan akan memberikan landasan yang kuat bagi peningkatan pelaksanaan pembangunan nasional. 
  3. Permasalahan pembangunan yang sering muncul kepermukaan pada hakekatnya adalah apa dan bagaimana perkiraan tentang perkembangan Astagatra yang menyangkut potensi alamiah dan potensi kemasyarakatan dimasa kini dan dimasa yang akan datang dalam menjawab tantangan jaman dan tantangan lingkungan perkembangan jaman yang semakin maju dan terus mengalami perubahan cepat. 
  4. Hakekat ketahanan nasional adalah sebagai suatu kondisi dinamis bangsa Indonesia berisi keuletan dan ketangguhan sebagai cerminan dari kemampuan bangsa dalam mengembangkan dan meningkatkan kekuatan nasionalnya. Kondisi dinamis tersebut pencapaiannya terus selalu diupayakan melalui berbagai cara pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan (prosperity) dan keamanan (security) dalam kehidupan nasional. 
  5. Kesejahteraan yang hendak dicapai dalam ketahanan nasional digambarkan sebagai suatu kemampuan bangsa untuk menumbuhkan serta mengembangkan seperangkat nilai nasionalnya guna mewujudkan kemakmuran yang adil dan merata. Sedangkan Keamanan yang hendak diwujudkan merupakan kemampuan bangsa dalam upaya melindungi seperangkat nilai-nilai nasionalnya terhadap segala macam ancaman internal maupun eksternal, yang untuk selanjutnya lebih ditingkatkan dan dikembangkan lagi. 
  6. Ketahanan nasional dalam realitanya bersift "Kibernetik" dalam pengertian mempunyai kemampuan adaptasi untuk selalu mengadakan penyesuaian diri dan sekaligus merupakan fungsi dari lingkungan (Enveronment), Ruang (Space) , waktu (Time), dan gerak (Motion). Oleh karena itu, ketahanan nasional suatu bangsa tidak selamanya bersifat tetap, melainkan selalu mengalami fluktuasi konjungtur dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi yang dihadapi oleh bangsa tersebut. 
  7. Antara Trigatra dan Pancagatra dalam Ketahanan nasional memiliki hubungan timbal balik yang sangat erat, saling ketergantungan didalam seluruh aspek kehidupan nasional. Demikian pula antar gatra/didalam gatra itu sendiri juga memiliki hubungan timbal balik, saling ketergantungan (interdependency) secara erat yang merupakan suatu kesatuan utuh dan serasi (integralistik). Dengan kata lain, Ketahanan nasional adalah suatu pengertian holistik, dimana kelemahan satu gatra akan dapat mengakibatkan kelemahan gatra lainnya dan mempengaruhi totalitas konfigurasi dan kondisi ketahanan nasional secara keseluruhan.

Sumber: Sumarno, 1992. Pemuliaan untuk ketahanan terhadap hama. Prosiding Simposium Pemuliaan Tanaman I. Perhimpunan Pemuliaan Tanaman Indonesia, Komisariat Daerah Jawa Timur.

Sekian uraian tentang Pengertian Ketahanan Nasional Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian Kemerdekaan Beragama dan Berkepercayaan

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang beragama. Kehidupan beragama merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk kalian sebagai pelajar. Setiap awal pelajaran kalian tentunya selalu dipersilakan untuk berdoa berdasarkan agama dan kepercayaannya masing-masing. Begitupun ketika berada di lingkungan keluarga atau masyarakat, kalian dapat melakukan berbagai kegiatan keagamaan dengan nyaman, aman dan tertib. Hal itu semua, dikarenakan di negara kita sudah ada jaminan akan kemerdekaan beragama dan kepercayaan yang dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia. Coba kalian amati gambar. 


Gambar: Pengertian Kemerdekaan Beragama dan Berkepercayaan

Apa yang kalian pikirkan setelah melihat gambar di atas? Tentu saja kalian sudah dapat menyimpulkan bahwa setiap orang di negara Indonesia dapat melakukan berbagai macam aktivitas keagamaan sebagai wujud dari adanya kemerdekaan beragama dan kepercayaan. Apa sebenarnya kemerdekaan beragama dan berkepercayaan itu? 

Kemerdekaan beragama dan berkepercayaan mengandung makna bahwa setiap manusia bebas memilih, melaksanakan ajaran agama menurut keyakinan dan kepercayaannya. Setiap manusia tidak boleh dipaksa oleh siapapun, baik itu oleh pemerintah, pejabat agama, masyarakat, maupun orang tua sendiri. Kemerdekaan beragama dan berkepercayaan muncul dikarenakan secara prinsip tidak ada tuntunan dalam agama apa pun yang mengandung paksaan atau menyuruh penganutnya untuk memaksakan agamanya kepada orang lain, terutama terhadap orang yang telah menganut salah satu agama.

Setiap orang memiliki kemerdekaan beragama, tetapi apakah boleh kita untuk tidak beragama? Tentu saja tidak boleh, kemerdekaan beragama itu tidak dimaknai sebagai kebebasan untuk tidak beragama atau bebas untuk tidak beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kemerdekaan beragama bukan pula dimaknai sebagai kebebasan untuk menarik orang yang telah beragama atau mengubah agama yang telah dianut seseorang. Selain itu kemerdekaan beragama juga tidak diartikan sebagai kebebasan untuk beribadah yang tidak sesuai dengan tuntunan dan ajaran agama masing-masing. Setiap manusia tidak diperbolehkan menistakan agama dengan melakukan peribadatan yang menyimpang dari ajaran agama yang dianutnya.

Kemerdekaan beragama dan kepercayaan di Indonesia dijamin oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Pasal 28 E ayat (1) dan (2) sebagai berikut. 
  1. Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
  2. Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. 
Di samping itu, dalam Pasal 29 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ayat (2) disebutkan, bahwa “negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” 

Ketentuan-ketentuan di atas, semakin menunjukkan bahwa di Indonesia telah dijamin adanya persamaan hak bagi setiap warga negara untuk menentukan dan menetapkan pilihan agama yang ia anut, menunaikan ibadah serta segala kegiatan yang berhubungan dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Dengan kata lain, seluruh warga negara berhak atas kemerdekaan beragama seutuhnya, tanpa harus khawatir negara akan mengurangi kemerdekaan itu. Dikarenakan kemerdekaan beragama tidak boleh dikurangi dengan alasan apapun sebagaimana diatur dalam Pasal 28 I ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa “hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.” Oleh karena itu, untuk mewujudkan ketentuan tersebut, diperlukan hal-hal sebagai berikut.

  • Adanya pengakuan yang sama oleh pemerintah terhadap agama-agama yang dipeluk oleh warga negara. 
  • Tiap pemeluk agama mempunyai kewajiban, hak dan kedudukan yang sama dalam negara dan pemerintahan.
  • Adanya kebebasan yang otonom bagi setiap penganut agama dengan agamanya itu, apabila terjadi perubahan agama, yang bersangkutan mempunyai kebebasan untuk menetapkan dan menentukan agama yang ia kehendaki. 
  • Adanya kebebasan yang otonom bagi tiap golongan umat beragama serta perlindungan hukum dalam pelaksanaan kegiatan peribadatan dan kegiatan keagamaan lainnya yang berhubungan dengan eksistensi agama masing- masing.

Sumber:
Bakry, Noor Ms. (2009). Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Sekian uraian tentang Pengertian Kemerdekaan Beragama dan Berkepercayaan, semoga bermanfaat.

Pengertian Motivasi Konsumen Menurut Para Ahli

Motivasi Konsumen Menurut Schiffman dan Kanuk (2000) “Motivation can be described as the driving force within individuals that impels them to action”. Artinya motivasi adalah kekuatan pendorong dalam diri seseorang yang memaksanya untuk melakukan suatu tindakan.

Sedangkan Handoko (2001) mengatakan bahwa motivasi adalah suatu keadaan dalam pribadi yang mendorong keinginan individu untuk melakukan keinginan tertentu guna mencapai tujuan. 

Setiadi (2003) mendefinisikan motivasi konsumen adalah keadaan di dalam pribadi seseorang yang mendorong keinginan individu untuk melakukan kegiatan-kegiatan guna mencapai suatu tujuan. Dengan adanya motivasi pada diri seseorang akan menunjukkan suatu perilaku yang diarahkan pada suatu tujuan untuk mencapai sasaran kepuasan.


Gambar: Pengertian Motivasi Konsumen

Dari beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa motivasi muncul karena kebutuhan yang dirasakan oleh konsumen. Kebutuhan sendiri muncul karena konsumen merasakan ketidaknyamanan (state of tension) antara yang seharusnya dirasakan dan yang sesunguhnya dirasakan. Kebutuhan yang dirasakan tersebut mendorong seseorang untuk melakukan tindakan memenuhi kebutuhan tersebut (Sumarwan, 2004). 

Dalam bidang pemasaran motivasi pembelian adalah pertimbanganpertimbangan dan pengaruh yang mendorong orang untuk melakukan pembelian (Sigit, 2002). Motivasi pembelian terbagi menjadi motivasi rasional dan emosional. Motivasi rasional adalah pembelian yang didasarkan kepada kenyataan-kenyataan yang ditunjukkan oleh produk kepada konsumen dan merupakan atribut produk yang fungsional serta objektif keadaannya misalnya kualitas produk, harga produk, ketersediaan barang, efisiensi kegunaan barang tersebut dapat diterima. 

Sedangkan motivasi emosional dalam pembelian berkaitan dengan perasaan, kesenangan yang dapat ditangkap oleh pancaindera misalnya dengan memiliki suatu barang tertentu dapat meningkatkan status sosial, peranan merek menjadikan pembeli menunjukkan status ekonominya dan pada umumnya bersifat subyektif dan simbolik. Pada saat seseorang akan mengambil keputusan untuk membeli suatu produk tentunya akan dipengaruhi oleh kedua jenis motivasi tersebut yaitu motivasi rasional dan emosional.

Menurut Swasta dan Handoko (2000) motivasi rasional adalah motivasi yang didasarkan pada kenyataan-kenyataan yang ditujukan oleh suatu produk kepada konsumen. Faktor-faktor yang diperhatikan berupa: 
  1. Harga Harga merupakan faktor penting yang bervariasi berdasarkan jenis produk. Untuk sepeda motor harga merupakan salah satu faktor penting dalam pengambilan keputusan konsumen, karena konsumen akan memberikan penilaian secara garis besar apakah harga tersebut sesuai dengan sepeda motor yang dibelinya. 
  2. Pelayanan Pelayanan yang bagus dapat menciptakan kepuasan konsumen. Pelayanan juga penting kaitannya dengan industri sepeda motor karena merupakan layanan pasca pembelian kepada konsumen. Produsen bisa mengaplikasikan pelayanan disetiap bengkel-bengkel resminya secara baik agar konsumen merasa dihargai dan dihormati karena kualitas pelayanan yang baik.


Sumber: 
Setiadi, J. Nugroho (2003). Perilaku Konsumen: Konsep dan Implikasi untuk Strategi dan Penelitian Pemasaran. Jakarta: Prenada Media.


Sekian uraian tentang Pengertian Motivasi Konsumen Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian Pola Pikir Menurut Para Ahli

Fang dkk., (2004), mendefinisikan pola pikir sebagai sesuatu yang terjadi di kepala seseorang, yang memiliki kekuatan untuk mengontrol sikap seseorang dan berpotensi untuk memengaruhi perilaku seseorang. Sedangkan Aloia, Pasquale, dan Aloia (2011), mengatakan bahwa pola pikir merupakan sebuah pandangan mental atau karakter yang terprogram dan memutuskan respon individu untuk berbagai situasi.

Pola pikir merupakan hal yang penting untuk menjelaskan penilaian manusia dan pengambilan keputusan yang dalam beberapa keputusan dapat memperbaiki atau memperburuk bias keputusan (Hamilton, Vohs, Sellier, & Meyvis, 2011). Definisi lain dari pola pikir menurut Triantis (2013) adalah filosofi kehidupan, cara berpikir, sikap, opini, dan mentalitas seseorang atau sebuah kelompok.

Berdasarkan dari definisi-definisi yang terdapat di atas maka disimpulkan bahwa pola pikir merupakan sebuah filosofi kehidupan, cara berpikir, sikap, opini, dan mentalitas yang memiliki kekuatan untuk memengaruhi perilaku seseorang, memiliki penting dalam penilaian manusia, dan pengambilan keputusan dalam respon individu untuk berbagai situasi. 


Gambar: Pengertian Pola Pikir


Jenis-jenis Pola Pikir 
Freitas, Gollwitzer, dan Trope (2004), mengemukakan bahwa ada dua jenis pola pikir yang biasanya disebut sebagai Construal Theory yaitu pola pikir abstrak dan pola pikir konkret. Menurut Tsai dan Thomas (2011) pola pikir abstrak menyebabkan seseorang untuk fokus terhadap gambaran yang lebih besar atau lebih lengkap. Contohnya, soda dapat disimpulkan sebagai minuman, Toyota adalah sebuah mobil, iPhone adalah smartphone, dan sebagainya. Sementara itu pola pikir konkret membuat orang fokus terhadap detail yang lebih spesifik atas sebuah objek atau tindakan. Contohnya adalah soda adalah Sprite atau smartphone adalah iPhone.

Pola pikir abstrak juga merupakan pola pikir yang memudahkan seseorang untuk menjawab pertanyaan “mengapa” yang berkaitan dengan sebuah tujuan atau tindakan sedangkan pola pikir konkret memudahkan seseorang untuk menjawab pertanyaan “bagaimana” (Freitas dkk., 2004).

Faktor-faktor yang Memengaruhi Pola Pikir 
Van Bergen (2012) mengemukakan bahwa ada beberapa hal yang dapat memengaruhi pola pikir abstrak atau konkret seseorang, yaitu: 

1. Kebudayaan 
Ada perbedaan yang besar antara kebudayaan Barat dan Asia Timur. Seperti yang diutarakan Kim dan Markus (1999), kebudayaan Barat memiliki fokus utama terhadap diri sendiri, mereka memiliki kebebasan dan hak individu untuk memilih dan bertanggung jawab atas diri sendiri. Sedangkan pada kebudayaan Asia Timur, penduduknya secara aktif dan terbuka mengikuti kelompok dan norma-norma sosial. Secara umum penduduk Asia Timur memiliki pola pikir konkret sedangkan penduduk memiliki pola pikir abstrak.

2. Psychological distance
Ada beberapa bentuk psychological distance seperti spasial, temporal, sosial, dan hypotheticality yang memengaruhi tingkat abstraksi. Semakin besar jarak ini, maka semakin tinggi tingkat abstraksi. Ketika seseorang berpikir tentang sebuah peristiwa yang akan terjadi dalam satu tahun mendatang maka kemungkinannya hal tersebut merupakan bentuk abstrak. Contohnya, jika seseorang akan mengunjungi seminar yang diadakan selama dua hari di kota lain di satu tahun kemudian, maka orang tersebut akan berpikir tentang memesan tiket dan hotel. Sedangkan jika acara tersebut berlangsung esok harinya, hal yang dipikirkan merupakan sesuatu yang konkret, seperti pakaian apa yang akan dibawa atau mengisi lagu untuk didengarkan selama penerbangan.

3. Mood 
Seseorang yang memiliki perasaan senang lebih cenderung kepada bentuk pola pikir abstrak jika dibandingkan terhadap orang yang memiliki perasaan netral atau sedih. Mereka lebih cenderung untuk mengeneralisasi, mengelompokkan, dan mengategorisasi sesuatu ke dalam kategori yang lebih luas.


Sekian uraian tentang Pengertian Pola Pikir Menurut Para Ahli, semoga bemanfaat.

Pengertian Sikap Menurut Para Ahli

Sering kali kita mendengar dan berbicara tentang sikap. Hal ini disebabkan karena sikap berkaitan dengan kepribadian dan tingkah laku manusia. Ada bermacam-macam pendapat mengemukakan oleh para ahli psikolog tentang pengertian sikap. 

Menurut Roger (2003) dalam Rahman (2013:122), bahasan sikap menjadi konsep kunci dalam psikologi sosial karena sikap dianggap berpengaruh terhadap perilaku sosial dalam berbagai level. Menurutnya, pada level individual, sikap bisa berpengaruh terhadap persepsi, pikiran, perilaku; pada level interpersonal, sikap bisa merupakan elemen kunci yang berpengaruh pada bagaimana kita mengenal dan memperlakukan orang lain; dan pada kelompok (intergroup), sikap kita terhadap kelompok sendiri (ingroup), dan kelompok lain (outgroup) bisa menjadi dasar terjadinya kerja sama atau kelompok antar kelompok. Ciri-ciri Sikap Sikap merupakan suatu kecenderungan yang dapat mendorong dan menimbulkan perubahan-perubahan atau tingkah laku seseorang terhadap objek tertentu. Meskipun demikian, sikap memiliki segi perbedan dengan pendorong-pendorong lain yang ada dalam diri manusia, seperti set, kebiasaan, motivasi dan minat.

Abu Ahmadi (2009:164) mengemukakan bahwa: “Sikap menentukkan jenis atau tabiat tingkah laku dalam hubungannya dengan perangsang yang relevan, orangorang atau kejadian-kejadian. Dapatlah dikatakan bahwa sikap merupakan foktor internal, tetapi tidak semua faktor internal adalah sikap”. 

Gambar: Pengertian Sikap

Adapun ciri-ciri sikap yakni : 

a) Sikap itu dipelajari (learnability) 
Sikap merupakan hasil belajar ini perlu dibedakan dari motif-motif psikologi lainnya. Misalnya: lapar, haus, adalah motif psikologi yang tidak dipelajari, sedangkan pilihan kepada makanan Eropa adalah sikap. Beberapa sikap dipelajari tidak sengaja dan tanpa kesadaran kepada sebagian individu. Barangkali yang terjadi adalah mempelajari sikap dengan sengaja bila individu mengerti bahwa hal itu akan membawa lebih baik (untuk dirinya sendiri), membantu tujuan kelompok, atau memperoleh sesuatu nilai yng sifatnya perseorangan.

b) Memiliki kestabilan (Stability) Sikap bermula dari dipelajari, kemudian menjadi lebih kuat, tetap, dan stabil, melalui pengalaman. Misalnya: perasaan like dan dislike terhadap warna ` 30 tertentu (spesifik) yang sifatnya berulang-ulang atau memiliki frekuensi yang tinggi. 

c) Personal-societal significance Sikap melibatkan hubungan seseorang dan orang lain dan juga antara orang dan barang atau situasi. Jika seseorang merasa bahwa orang lain menyenangkan, terbuka serta hangat, maka ini akan sangat berarti bagi dirinya, ia erasa bebas, dan favorable. 

d) Berisi cognisi dan affeksi Komponen cognisi daripada sikap adalah berisi informasi yang faktual, misalnya: objek itu dirasakan menyenangkan atau tidak menyenangkan. 

e) Approach-avoidance directionality Bila seseorang memiliki sikap yang favorable terhadap sesuatu objek, mereka akan mendekati dan membantunya, sebaliknya bila seseorang memiliki sikap yang unfavorable, mereka akan menghindarinya. 

Komponen sikap 

Menurut Azwar (2013:23), struktur sikap terdiri atas 3 komponen yang saling menunjang yaitu antara lain:

a) Komponen kognitif merupakan representasi apa yang dipercayai oleh individu pemilik sikap, komponen kognitif berisi kepercayaan stereotipe yang dimiliki individu mengenai sesuatu dapat disamakan penanganan (opini) terutama apabila menyangkut masalah isu atau problem yang kontroversial. 

b) Komponen afektif merupakan perasaan yang menyangkut aspek emosional. Aspek emosional inilah yang biasanya berakar paling dalam sebagai komponen sikap dan merupakan aspek yang paling bertahan terhadap pengaruh-pengaruh yang mungkin adalah mengubah sikap seseorang komponen afektif disamakan dengan perasaan yang dimiliki seseorang terhadap sesuatu. 

c) Komponen perilaku/konatif merupakan aspek kecenderungan berperilaku tertentu sesuai dengan sikap yang dimiliki oleh seseorang. Dan berisi tendensi atau kecenderungan untuk bertindak / bereaksi terhadap sesuatu dengan caracara tertentu. Dan berkaitan dengan objek yang dihadapinya adalah logis untuk mengharapkan bahwa sikap seseorang adalah dicerminkan dalam bentuk tendensi perilaku.

Berdasarkan beberapa definisi yang telah dijelaskan di atas dapat ditarik kesimpulan secara garis besar bahwa sikap merupakan sebuah tingkat kecenderungan seseorang yang bersifat positif dan negatif disertai tindakantindakan yang dilakukan terhadap objek tertentu. Sikap seharusnya senantiasa diarahkan kepada sesuatu yang memiliki objek yang jelas karena tidak ada sikap tanpa objek. Sikap diarahkan kepada benda-benda, orang, peristiwa, pandangan, lembaga, norma, dan lain-lain yang dianggap baik dan buruk.

Aspek Sikap 
Fishbein and Ajzen dalam buku Azwar (2012:28) menyatakan terdapat dua aspek pokok dalam hubungan antara sikap dengan prilaku, yaitu: 

a) Aspek keyakinan terhadap perilaku  
Keyakinan terhadap perilaku merupakan keyakinan individu bahwa menampilkan perilaku tertentu akan menghasilkan akibat-akibat atau hasilhasil tertentu. Aspek ini merupakan aspek pengetahuan individu tentang objek sikap dengan kenyataan. Semkakin positif keyakinan individu akan akibat dari suatu objek sikap, maka akan semakin positif pula sikap individu terhadap objek sikap tersebut, demikian pula sebaliknya.

b) Aspek evaluasi akan perilaku 
Evaluasi akan akibat perilaku merupakan penilaian yang diberiakan oleh individu terhadap tiap akibat atau hasil yang dapat diperoleh apabila menampilkan perilaku tertentu. Evaluasi atau penilaian ini dapat bersifat menguntungkan dapat juga merugikan, berharga atau tidak berharga, menyenangkan atau tidak menyenangkan. Semakin positif evaluasi individu akan akibat dari suatu objek sikap, maka akan semakin positif pula sikap terhadap objek tertentu, demikian pula sebaliknya.

Fungsi Sikap 
Fungsi sikap menurut Ahmadi (2009: 165) dibagi menjadi empat golongan, yaitu sebagai berikut : 
a) Sikap berfungsi sebagai alat untuk menyesuaikan diri
Sikap adalah sesuatu yang bersifat cammunicabel, artinya sesuatu yang mudah menjalar sehingga mudah pula menjadi sumber bersama. Golongan yang mendasarkan atas kepentingan bersama dan pengalaman bersama biasanya ditandai oleh adanya sikap anggotanya yang sama terhadap suatu obyek. Dengan demikian sikap bisa menjadi rantai penghubung antara orang dengan kelompoknya atau dengan anggota kelompok yang lain.

b) Sikap berfungsi sebagai alat pengatur tingkah laku
Sikap seseorang seharusnya konsisten dengan perilaku. Seandainya sikap tidak konsisten dengan perilaku, mungkin ada faktor dari luar diri manusia yang membuat sikap dan perilaku tidak konsisten. Faktor tersebut antara lain adalah sistem nilai yang berada di masyarakat, norma, politik dan budaya.

c) Sikap berfungsi sebagai alat pengatur pengalaman-pengalaman
Manusia di dalam menerima pengalama-pengalaman dari dunia luar sikapnya tidak pasif, tetapi diterima secara aktif. Semua pengalaman yang berasal dari dunia luar itu tidak semuanya dilayani oleh manusia, tetapi manusia memilih mana yang perlu dan mana yang tidak perlu sehingga tidak akan mengganggu.

d) Sikap berfungsi sebagai pernyataan kepribadian
Sikap sering mencerminkan pribadi seseorang. Karena sikap tidak pernah terpisah dari pribadi yang mendukungnya (individu). Oleh karena itu dengan melihat sikap pada obyek tertentu, sedikit banyak orang bisa mengetahui pribadi orang tersebut.

Pengukuran sikap
Salah satu aspek yang sangat penting dalam memahami sikap dan perilaku manusia adalah masalah pengungkapan (assessment) atau pengukuran ` 34 (meansurement) sipa. Oleh karena itu, masalah pengukuran sikap akan mendapat perhatian khusus dalam pembahasan ini. 

Sikap merupakan responden evaluatif yang dapat berbentuk positif maupun negatif. Hal ini berarti bahwa dalam sikap terkadung adanya preferensi atau rasa suka-tidak suka terhadap sesuatu sebagai objek sikap. Pengukuran sikap dapat dilakukan dengan menilai pernyataan sikap seseorang. Pernyataan sikap adalah rangkaian kalimat yang mengatakan sesuatu mengenai obyek sikap yang hendak diungkap. 

Pernyataan sikap mungkin berisi atau mengatakan hal-hal yang positif mengenai obyek sikap, yaitu kalimatnya bersifat mendukung atau memihak pada obyek sikap. Pernyataan ini disebut dengan pernyataan yang favourable. Sebaliknya pernyataan sikap mungkin pula berisi hal-hal negatif mengenai obyek sikap yang bersifat tidak mendukung maupun kontra terhadap obyek sikap. Pernyataan seperti ini disebut dengan pernyataan yang tidak favourable. 

Dalam buku Azwar (2013: 87) menurut Sax (1980) karangan bukunya yang berjudul Principles of Educational and Psychological Meansurement and Evaluation, menunjukkan beberapa karakteristik (dimensi) sikap yaitu sebagai berikut:

a) Sikap mempunyai arah, artinya sikap terbagi pada dua arah kesetujuan yaitu apakah setuju atau tidak setuju, apakah mendukung atau tidak mendukung, apakah memihak atau tidak memihak terhadap sesuatu atau seseorang sebagai objek.

b) Sikap memiliki intensitas, artinya kedalaman atau kekuatan sikap terhadap sesuatu belum tentu sama walaupun arahnya tidak berbeda. Dua orang yang sama tidak suka terhadap sesuatu, yaitu sama-sama memiliki sikap yang berarah negatif belum tentu memiliki sikap negatif yang sama intensitasnya.

c) Sikap juga memiliki keluasan, maksudnya kesetujuan atau tisikap dapatdak setujuan terdapa suatu objek mengenai hanya aspek yang sedikit dan sangat spesifik akan tetapi dapat pula mencakup banyak sekali aspek yang ada pada objek sikap. 

d) Sikap juga memilki konsistensi, artinya kesesuaian antara pernyataan sikap yang dikemukakan dengan responsnya terhadap objek sikap termaksud. Konsistensi sikap diperhatikan oleh kesesuaian sikap antara waktu. Untuk dapat konsisten, sikap harus bertahan dalam diri individu untuk waktu yang relatif panjang. Sikap sangat cepat berubah, yang labil, tidak dapat berahan lama dikatakan sebagai sikap yang inkonsisten. Konsistensi dalam bersikap tidak sama tingkatannya pada setiap diri individu dan setiap objek sikap. Sikap yang tidak konsisten, yang tidak menunjukkan kesesuaian antara pernyataan sikap dan perilakunya, atau yang mudah berubah-ubah dari waktu ke waktu akan sulit diinterpretasikan dan tidak banyak berarti dalam memahami serta memprediksi perilau individu yang bersangkutan.

Harus dibedakan antara pengertian sikap yang tidak konsisten dan pengertian sikap yang tidak memihak. Sikap yang tidak memihak atau netral tetap disebut sikap juga walaupun arahnya tidak positif dan tidak negatif. Orang dapat saja bersikap netral secara konsisten. 

e) Sikap yang memiliki spontanitasnya, yaitu menyangkut sejauhmana kesiapan individu untuk menyatakan sikapnya secara spontan. Sikap dikatan memiliki spontanitas yang tinggi apabila dapat dinyatakan secara terbuka tanpa harus melakukan pengungkapan atau desakan lebih dahulu agar individu mengemukakannya. Hal ini tampak dari pengamatan terhadap indikator sikap sewaktu individu berkesempatan untuk mengemukakan sikapnya. Dalam berbagai bentuk skala sikap yang umumnya harus dijawab dengan “setuju” atau “tidak setuju”, spontanitas sikap ini pada umumnya tidak dapat terlihat.

Pengukuran dan pemahaman terhadap sikap, idealnya harus mencakup kesemua dimensi tersebut. Tentu saja hal itu sangat sulit untuk dilakukan, bahkan mungkin sekali merupakan hal yang mustahil. Belum ada atau mungkin tidak akan pernah ada instrumen pengukuran sikap yang dapat mengungkap kesemua dimensi itu sekaligus. Banyak diantara skala yang digunakan dalam pengukuran sikap hanya menggungkapkan dimensi arah dan dimensi intensitas sikap saja, yaitu dengan hanya menunjukkan kecenderungan sikap positif atau negatif dan memberikan tafsiran mengenai derajat kesetujuan atau ketidaksetujuan terhadap respons individu.


Sumber:
Abu, Ahmadi. 2009. Psikologi Umum. Jakarta: Rieka Cipta.

Sekian uraian tentang Pengertian Sikap Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat

Pengertian, Tujuan dan Manfaat Laporan Penelitian

Laporan penelitian dalam bahasa Inggris report berasal dari bahasa Latin portare yang berarti membawa, menyangkut, menyampaikan. 

Penelitian menurut Kerlinger ialah proses menemuan yang mempunyai karakteristik sistematik dan terkontrol, empiris dan berdasarkan pada tiori dan hipotesis atau jawaban sementara. 

Menurut Bahdin (35:2005) laporan penelitian adalah karya tulis yang berisi paparan tentang proses dan hasil-hasil yang diperoleh dari suatu kegiatan penelitan.

Kesimpulan yang dapat di ambil dari beberapa pengertian menurut para ahli yaitu, laporan penelitian adalah kerja akhir dari suatu proses panjang atau pendek dari suatu penelitian atau tahapan penelitian tertentu yang merupakan deskripsi sementara ataupun terakhir yang disusulah secara sistematis, obyektif, ilmiah, dan dilaksanakan tepat pada waktunya. Laporan penelitian menjadi semakin penting setelah dijadikan peninggalan tertulis dari suatu penelitian yang telah dilaksanakan. 

Gambar: Pengertian, Tujuan dan Manfaat Laporan Penelitian

Tujuan Laporan Penelitian
  1. Untuk mengenal pasti masalah Dalam penulisan laporan penelitian yang dibuat harus bisa membuat pembaca ataupun penulis benar-benar mengenali bahan yang dibahas.
  2. Mencanangkan penyelesaian Dalam setiap laporan penelitian biasanya disugukan dengan masalah dan tentunya membutuhkan solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Penyelesaian yang di canangkan harus tepat sehingga tujuan yang ingin disampaikan dapat tercapai.
  3. Mencanangkan tindakan yang perlu dilakukan Dalam hal ini penulis hendaknya mencantumkan beberapa tindakan yang perlukan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada sehingga ada kejelasan berupa fakta bukan hanya opini semata.
  4. Membuat kesimpulan Kesimpulan merupakan inti dari penelitian yang sudah di buat oleh penulis. Kesimpulan memegang peranan penting agar pembaca dapat memahami keseluruhan dari isi laporan yang di buat serta tujuan dan juga manfaatanya.
Manfaat Laporan Penelitian 
  1. Menyampaikan informasi (presentation of information). Tujuan dari penulisan laporan adalah untuk menyampaikan informasi seputar penelitian yang sudah dibuat oleh penulis. Informasi-informasi yang disampaikan tentunya diharapkan dapat berguna bagi masyarakat.
  2. Komunikasi tertulis untuk menyampaikan suatu maksud kepada pihak yang disarankan. Seperti yang kita ketahui bahwa laporan penelitian merupakan komunikasi tertulis dimana ide penelitian disampaikan oleh penulis lewat media tulis. Keguanaannya adalah untuk mempermudah komunikasi sehingga mengurangi pertemuan tatap muka, media tulisan yang dipilih sudah bisa mewakili apa yang ingin disampaikan oleh penulis. 
  3. Dokumen yang memberikan maklumat, laporan, ide kepada pembaca tentang suatu hal. Laporan penelitian adalah sebuah dokumen sah yang memuat suatu ide untuk disampaikan kepada penulis.
Sistematika Penulisan Laporan Penelitian
Laporan penelitian adalah bagian dari karya ilmiah oleh karena itu penulisan nya harus sesuai dengan kode etik penulisan karya ilmiah. Kode etik adalah seperangkat norma yang perlu di perhatikan dalam penulisan karya ilmiah. Norma ini berkaitan dengan pengutipan dan perujukan, perizinan terhadap bahan yang di gunakan, dan penyebutan sumber data atau informan. Suatu laporan penelitian umumnya dibagi dalam 6 (enam) bab.

Sebelum bab-bab laporan, ada bagian pendahuluan yang memberikan gambaran umum mengenai laporan. Bagian laporan penelitian pada umumnya terdiri dari beberapa halaman yang berisi:

1. Halaman judul
  • Judul haruslah singkat, spesifik, dan jelas.
  • Judul harus menarik perhatian pembaca ketika di baca sepintas.
  • Judul sebaiknya menggambarkan cakupan dan isi yang sedang di teliti.
2. Halaman persetujuan Halaman persetujuan merupakan halaman yang berisi persetujuan dari pembimbing penelitian terhadap proses, hasil dan laporan penelitian siswa atau mahasiswa.

3. Halaman pengesahan dari rektor atau pusat penelitian Tanda pengesahan promotor yang menyatakan bahwa laporan sudah sah.
4. Abstrak
  • Merupakan ringkasan hasil penelitian yang lengkap.
  • Mencangkup permasalahan (latar belakang), metode, dan hasil penelitian.
  • Tabel dan grafik tidak boleh dicantumkan dalam abstrak.
5. Kata pengantar Kata pengantar berisi pernyataan ringkas tentang masalah tujuan, lembaga yang mensponsori peneliatian, dan sebagainya. Pengantar dapat ditulis oleh orang yang memimpin atau oleh lembaga penelitian atau oleh seseorang yang mewakili lembaga yang mensponsori penelitian.

6. Daftar isi Daftar isi bertujuan agar pembaca dapat mengenali bagian-bagian laporan dan mereka dapat melihat hubungann antara satu bagian dengan bagian yang lainnya.

7. Daftar tabel 

8. Daftar gambar atau grafik (jika ada)

Menurut Mahsun (2005:126) sistematika penulisan laporan yang terdiri dari enam bab adalah sebagai berikut.
  1. Bab I (Pendahuluan) Pendahuluan Berisi hal-hal yang dapat memperkenalkan secara ringkas kepada pembaca tentang masalah penelitian, ruang lingkupnya, keguanaan teoritis, serta praktisnya, tinjauan pustaka dan kerangka teori, serta metode peneliatian . ikhwal bagaimana membuat rumusan masalah, tinjauan masalah, kerangka teori, dan penentuan metode penelia, pada uraian bab II.
  2. Bab II (Metodologi Penelitian) Hal serupa dijelaskan metode penelitian pada dasarnya adalah suatu prosedur kerja yang sistematis, teratur, dan tertib yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah untuk memecahkan suatu masalah (penelitian) guna mendapatkan kebenaran yang objektif.
  3. Bab III (Hasil Penelitian dan Pembahasan) Pada bagian ini dikemukakan hasil serta analisis data yang diperoleh pada tahap penyedian data sehingga diperoleh rumusan kaidah yang mengetur gejala kebahasaan yang menjadi obyek penelitian. 
  4. Bab IV (Kesimpulan dan Saran) Kesimpulan harus perkataan singkat dan tepat yang dijabarkan dari hasil penelitian dan pembahasan. Dalam kesimpulan ini akan terjamin akan tercermin jawaban darai masalah yang diajukan dalam penelitian dan sekaligus mencerminkan apa yang menjadi isi pada bagian hasil dan pembahasan. Saran dirumuskan berdasarkan pengalaman dan pertimbangan pebulis yang ditunjukan pada peneliti yang sebidang yang hendak melanjutkan penelitian yang serupa ataumengembangkan penelitian yang jtelah dilakukan.
  5. Bab V (Daftar Pustaka) Semua dokumen, baik yang dipublikasikan maupun tidak dipublikasikan, yang digubakan pada laporan kita semuanya dicantumkan sebagai bdaftra kepustakaan yang ditempatkan dibagian akhir lapoaran.
  6. Bab VI (Lampiaran – lampiran) Lampiran biasanya berisi hal-hal teknis yang akan tampak tidak praktis kalau dimaksukkan kedalam teks laporan atau akan tidak pantas karena akan mengganggu kelancaran penyajian laporan .

Sumber:
  • Mahsun. 2005. penelitian bahasa: tahapan strategi, metode, dan tekniknya. Jakarta: PT Grafindo Persadan. 
  • Tanjung, Bahdin Nur dan Ardial. 2005. Pedoman Menulis Karya Ilmiah. Jakarta: KENCANA

Sekian uraian tentang Pengertian, Tujuan dan Manfaat Laporan Penelitian, semoga bermanfaat.

Pengertian Dan Jenis Wayang Menurut Para Ahli

Wayang adalah seni pertunjukan yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya asli Indonesia. UNESCO, lembaga yang mengurusi kebudayaan dari PBB, pada 7 November 2003 menetapkan wayang sebagai pertunjukan bayangan boneka tersohor berasal dari Indonesia. Wayang merupakan warisan mahakarya dunia yang tidak ternilai dalam seni bertutur (Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity). 

Para wali songo, penyebar agama Islam di Jawa sudah membagi wayang menjadi tiga. Wayang kulit di Timur, wayang wong atau wayang orang di Jawa Tengah, dan wayang golek atau wayang boneka di Jawa Barat. Penjenisan tersebut disesuaikan dengan penggunaan bahan wayang. Wayang kulit dibuat dari kulit hewan ternak, misalnya kulit kerbau, sapi, atau kambing. Wayang wong berarti wayang yang ditampilkan atau diperankan oleh orang. Wayang golek adalah wayang yang menggunakan boneka kayu sebagai pemeran tokoh. Selanjutnya, untuk mempertahankan budaya wayang agar tetap dicintai, seniman mengembangkan wayang dengan bahan-bahan lain, antara lain wayang suket dan wayang motekar. 

Gambar: Pengertian Dan Jenis Wayang

Wayang kulit dilihat dari umur, dan gaya pertunjukannya pun dibagi lagi menjadi bermacam jenis. Jenis yang paling terkenal, karena diperkirakan memiliki umur paling tua adalah wayang purwa. Purwa berasal dari bahasa Jawa, yang berarti awal. Wayang ini terbuat dari kulit kerbau yang ditatah, dan diberi warna sesuai kaidah pulasan wayang pendalangan, serta diberi tangkai dari bahan tanduk kerbau bule yang diolah sedemikian rupa dengan nama cempurit yang terdiri atas tuding dan gapit. 

Wayang wong (bahasa Jawa yang berarti ‘orang’) adalah salah satu pertunjukan wayang yang diperankan langsung oleh orang. Wayang orang yang dikenal di suku Banjar adalah wayang gung, sedangkan yang dikenal di suku Jawa adalah wayang topeng. Wayang topeng dimainkan oleh orang yang menggunakan topeng. Wayang tersebut dimainkan dengan iringan gamelan dan tari-tarian. Perkembangan wayang orang pun saat ini beragam, tidak hanya digunakan dalam acara ritual, tetapi juga digunakan dalam acara yang bersifat menghibur.

Selanjutnya, jenis wayang yang lain adalah wayang golek yang mempertunjukkan boneka kayu. Wayang golek berasal dari Sunda. Selain wayang golek Sunda, wayang yang terbuat dari kayu adalah wayang menak atau sering juga disebut wayang golek menak karena cirinya mirip dengan wayang golek. Wayang tersebut kali pertama dikenalkan di Kudus. Selain golek, wayang yang berbahan dasar kayu adalah wayang klithik. Wayang klithik berbeda dengan golek. Wayang tersebut berbentuk pipih seperti wayang kulit. Akan tetapi, cerita yang diangkat adalah cerita Panji dan Damarwulan. Wayang lain yang terbuat dari kayu adalah wayang papak atau cepak, wayang timplong, wayang potehi, wayang golek techno, dan wayang ajen. 

Perkembangan terbaru dunia pewayangan menghasilkan kreasi berupa wayang suket. Jenis wayang ini disebut suket karena wayang yang digunakan terbuat dari rumput yang dibentuk menyerupai wayang kulit. Wayang suket merupakan tiruan dari berbagai figur wayang kulit yang terbuat dari rumput (bahasa Jawa: suket). Wayang suket biasanya dibuat sebagai alat permainan atau penyampaian cerita pewayangan kepada anak-anak di desa-desa Jawa.

Dalam versi lebih modern, terdapat wayang motekar atau wayang plastik berwarna. Wayang motekar adalah sejenis pertunjukan teater bayang-bayang atau serupa wayang kulit. Namun, jika wayang kulit memiliki bayangan yang berwarna hitam saja, wayang motekar menggunakan teknik terbaru hingga bayangbayangnya bisa tampil dengan warna-warni penuh. Wayang tersebut menggunakan bahan plastik berwarna, sistem pencahayaan teater modern, dan layar khusus. 

Semua jenis wayang di atas merupakan wujud ekspresi kebudayaan yang dapat dimanfaatkan dalam berbagai kehidupan antara lain sebagai media pendidikan, media informasi, dan media hiburan. Wayang bermanfaat sebagai media pendidikan karena isinya banyak memberikan ajaran kehidupan kepada manusia. Pada era modern ini, wayang juga banyak digunakan sebagai media informasi. Ini antara lain dapat kita lihat pada pagelaran wayang yang disisipi informasi tentang program pembangunan seperti keluarga berencana (KB), pemilihan umum, dan sebagainya. Yang terakhir, meski semakin jarang, wayang masih tetap menjadi media hiburan.


Sumber: http://istiqomahalmaky.blogspot.co.id

Sekian uraian tentang Pengertian dan Jenis Wayang, semoga bermanfaat.

Pengertian Ideologi Menurut Para Ahli

Ideologi merupakan sebuah konsep yang fundamental dan aktual dalam sebuah negara. Fundamental karena hampir semua bangsa dalam kehidupannya tidak dapat dilepaskan dari pengaruh ideologi. Aktual, karena kajian ideologi tidak pernah usang dan ketinggalan jaman. Harus disadari bahwa tanpa ideologi yang mantap dan berakar pada nilai-nilai budaya sendiri, suatu bangsa akan mengalami hambatan dalam mencapai cita-citanya. 

Menurut Syafiie (2001:61), ideologi adalah “sistem pedoman hidup yang menjadi cita-cita untuk dicapai oleh sebagian besar individu dalam masyarakat yang bersifat khusus, disusun secara sadar oleh tokoh pemikir negara serta kemudian menyebarluaskannya dengan resmi”.

Menurut Sutrisno (2006:24), istilah “ideologi pertama diciptakan oleh Desstutt de Tracy tahun 1976 di Perancis, telah terjadi pergeseran arti begitu rupa sehingga ideologi dewasa ini merupakan istilah dengan pengertian yang kompleks”. 

Menurut Syamsudin (2009:98), ideologi adalah Ideologi secara etimologis ideologi berasal dari kata idea dan logos. Idea berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita. Kata idea berasal dari bahasa Yunani ideos yang berarti bentuk atau idean yang berarti melihat, sedangkan logos berarti ilmu. 

Gambar: Pengertian Ideologi

Dengan demikian ideologi berarti ilmu pengertian-pengertian dasar ide-ide (the scince of ideas) atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Ide dapat di artikan cita-cita yang bersifat tetap dan yang harus dicapai”. Berarti cita-cita ini pada hakikatnya merupakan dasar pandangan atau faham yang diyakini kebenarannya. Ideologi diharapkan dapat memberikan tuntunan atau pedoman perilaku bagi warga masyarakat dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Inilah arti pentingnya sebuah ideologi bagi bangsa dan negara.

Menurut Syamsudin (2009:98), ideologi adalah “keseluruhan prinsip atau norma yang berlaku dalam suatu masyarakat yang meliputi berbagai aspek, seperti sosial politik, ekonomi, budaya, dan hankam”. 

Menurut W.White sebagaimana dikutip Kansil (2005:27), Ideologi ialah soal cita-cita mengenai berbagai macam masalah politik dan ekonomi filsafat sosial yang sering dilaksanakan bagi suatu rencana yang sistematis tentang cita-cita yang dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.

Dengan demikian ideologi merupakan alat pengikat yang baik karena didasarkan pada pemikiran yang menyatakan bahwa jika persatuan sudah terwujud maka alat pengikat sudah tidak diperlukan.


Sumber: Ar, Syamsuddin. (2009). Metode Penelitian Pendidikan Bahasa Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

Sekian uraian tentang Pengertian Ideologi Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian dan Macam-macam Norma

Pengertian Norma :
  1. Norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai mahluk budaya, sosial, moral dan religi. Norma merupakan suatu kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi. Oleh karena itu, norma dalam perwujudannya dapat berupa norma agama, norma filsafat, norma kesusilaan, norma hukum dan norma sosial. Norma memiliki kekuatan untuk dipatuhi karena adanya sanksi. 
  2. Norma adalah patokan perilaku dalam kelompok masyarakat tertentu, yang disebut juga peaturan sosial yang menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. 
  3. Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia dalam masyarakat guna mencapai kedamaian 
Gambar: Pengertian dan Macam-macam Norma

Macam-Macam Norma 
  • Norma kesusilaan 
  • Norma kesopanan 
  • Norma agama 
  • Norma hukum
Norma Kesusilaan
Norma Kesusilaan : Ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia. Contoh norma ini diantaranya ialah : 
  • “Kamu tidak boleh mencuri milik orang lain”. 
  • “Kamu harus berlaku jujur”. 
  • “Kamu harus berbuat baik terhadap sesama manusia”. 
  • “Kamu dilarang membunuh sesama manusia”. 
Norma Kesopanan
Norma Kesopanan : Ialah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.
 
• Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat. 

• Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian. Contoh norma ini diantaranya ialah : 
  1. “Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita didalam kereta api, b us dan lain-lain, terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi”. 
  2. “Jangan makan sambil berbicara”. 
  3. “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan. 
  4. “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”. 
Norma Agama
• Norma Agama : Ialah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, laranganlarangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat. Contoh norma agama ini diantaranya ialah: “Kamu dilarang membunuh”. “Kamu dilarang mencuri”. “Kamu harus patuh kepada orang tua”. “Kamu harus beribadah”. “Kamu jangan menipu”. 

Norma Hukum
• Norma Hukum : Ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundangundangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan-peraturan hukum bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara. Contoh norma ini diantaranya ialah :
  1. “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setingi-tingginya 15 tahun”.
  2. “Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”, misalnya jual beli.
  3. “Dilarang mengganggu ketertiban umum”.

Sumber: Dikutip dari berbgai sumber

Sekian uraian tentang Pengertian Dan Macam-macam Norma, semoga bermanfaat.

Pengertian Nilai Menurut Para Ahli

Pengertian Nilai Menurut Para Ahli (Sofyan Sauri, dan herlan Firmansyah: 2010: 3-5): 
  1. Menurut Fraenkel (1977) “A Value is an idea- a concept about- what some thinks is important in life ( nilai adalah ide atau konsep tentang apa yang dipikirkan seseorang atau dianggap penting oleh seseorang) 
  2. Danandjaja, nilai merupakan pengertian-pengertian (conceptions) yang dihayati seseorang mengenai apa yang lebih penting atau kurang penting, apa yang lebih baik atau kurang baik, dan apa yang lebih benar atau kurang benar. 
Hirearki Nilai 
Menurut Max Scheller dalam kaelan menyebutkan hirarki nilai tersebut terdiri atas (Sofyan Sauri dan Herlan Firmansyah: 2010: 9) 
  1. nilai kenikmatan, yaitu nilai yang mengenakan atau tidak mengenakan, berkitan dengan indra manusia yang menyebabkan manusia senang atau menderita. 
  2. nilai kehidupan, yaitu nilai yang penting bagi kehidupan 
  3. nilai kejiwaan, yaitu nilai yang tidak bergantung pada keadaan jasmani maupun lingkungan. 
  4. Nilai kerohanian, yaitu moralitas nilai dari yang suci dan tidak suci. 

Gambar: Pengertian Nilai

Adapun dalam Notonagoro dalam Darji (11984:66- 67) membagi hirearki nilai pada tiga tingkatan, yaitu sebagai berikut (Sofyan Sauri, dan Herlan Firmansyah: 2010: 9) : 
  1. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia. 
  2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan. 
  3. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. 
Di Indonesia (khususnya pada dekade penataran P4), hirearki Nilai dibagi tiga (kaelan, 2002), yaitu sebagai berikut (Sofyan Sauri dan Herlan Firmansyah: 2010: 9) 
  1. Nilai dasar (dalam bahasa ilmiahnya disebut sebagai dasar ontologisme) yaitu merupakan hakikat, esensi, itisari, atau makna yang terdalam dari nilai-nilai tersebut. Nilai dasar ini bersifat universal karena menyangkut hakikat kenyataan objektif segala sesuatu, misalnya hakikat Tuhan, manusia, atau yang lainnya. 
  2. Nilai instrumental, merupakan suatu pedoman yang dapat diukur atau diarahkan. Nilai instrumental merupakan suatu eksplisitasi dari nilai dasar. 
  3. Nilai praksis, pada hakikatnya merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam suatu kehidupan nyata. 
Hakikat dan makna nilai
Menurut Kattsoff dalam Sumargono mengungkapkan bahwa hakikat nilai dapat dijawab dengan tiga macam cara:
  • pertama, nilai sepenuhnya berhakikat subjektif, bergantung kepada pengalaman manusia pemberi nilai itu sendiri.
  • Kedua nilai merupakan kenyataan-kenyataan ditinjau dari segi ontology, namun tidak terdapat dalam ruang dan waktu. Nilai-nilai tersebut merupakan esensi logis dan dapat diketahui melalui akal.
  • Ketiga, nilai-nilai merupakan unsur-unsur objektif yang menyusun kenyataan.
Sedangkan menurut Sadulloh mengemukakan tetang hakikat nilai berdasarkan teori-teori sebagai berikut:
  • menurut teori voluntarisme, nilai adalah suatu pemuasan terhadap keinginan atau kemauan.
  • Menurut kaum hedonisme, hakikat nilai adalah “pleasure” atau kesenangan,
  • sedangkan menurut formalisme, nilai adalah sesuatu yang dihubungkan pada akal rasional dan menurut pragmatisme, nilai itu baik apabila memenuhi kebutuhan dan nilai instrumental yaitu sebagai alat untuk mencapai tujuan (Sofyan Sauri dan Herlan Firmansyah: 2010: 6)

Sumber: Sauri, Sofyan dan Firmansyah, Herlan. (2010). Meretas Pendidikan Nilai, Bandung: Arfino Raya.

Sekian uraian tentang Pengertian Nilai Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.