Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Pengertian Motivasi Konsumen Menurut Para Ahli

Motivasi Konsumen Menurut Schiffman dan Kanuk (2000) “Motivation can be described as the driving force within individuals that impels them to action”. Artinya motivasi adalah kekuatan pendorong dalam diri seseorang yang memaksanya untuk melakukan suatu tindakan.

Sedangkan Handoko (2001) mengatakan bahwa motivasi adalah suatu keadaan dalam pribadi yang mendorong keinginan individu untuk melakukan keinginan tertentu guna mencapai tujuan. 

Setiadi (2003) mendefinisikan motivasi konsumen adalah keadaan di dalam pribadi seseorang yang mendorong keinginan individu untuk melakukan kegiatan-kegiatan guna mencapai suatu tujuan. Dengan adanya motivasi pada diri seseorang akan menunjukkan suatu perilaku yang diarahkan pada suatu tujuan untuk mencapai sasaran kepuasan.


Gambar: Pengertian Motivasi Konsumen

Dari beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa motivasi muncul karena kebutuhan yang dirasakan oleh konsumen. Kebutuhan sendiri muncul karena konsumen merasakan ketidaknyamanan (state of tension) antara yang seharusnya dirasakan dan yang sesunguhnya dirasakan. Kebutuhan yang dirasakan tersebut mendorong seseorang untuk melakukan tindakan memenuhi kebutuhan tersebut (Sumarwan, 2004). 

Dalam bidang pemasaran motivasi pembelian adalah pertimbanganpertimbangan dan pengaruh yang mendorong orang untuk melakukan pembelian (Sigit, 2002). Motivasi pembelian terbagi menjadi motivasi rasional dan emosional. Motivasi rasional adalah pembelian yang didasarkan kepada kenyataan-kenyataan yang ditunjukkan oleh produk kepada konsumen dan merupakan atribut produk yang fungsional serta objektif keadaannya misalnya kualitas produk, harga produk, ketersediaan barang, efisiensi kegunaan barang tersebut dapat diterima. 

Sedangkan motivasi emosional dalam pembelian berkaitan dengan perasaan, kesenangan yang dapat ditangkap oleh pancaindera misalnya dengan memiliki suatu barang tertentu dapat meningkatkan status sosial, peranan merek menjadikan pembeli menunjukkan status ekonominya dan pada umumnya bersifat subyektif dan simbolik. Pada saat seseorang akan mengambil keputusan untuk membeli suatu produk tentunya akan dipengaruhi oleh kedua jenis motivasi tersebut yaitu motivasi rasional dan emosional.

Menurut Swasta dan Handoko (2000) motivasi rasional adalah motivasi yang didasarkan pada kenyataan-kenyataan yang ditujukan oleh suatu produk kepada konsumen. Faktor-faktor yang diperhatikan berupa: 
  1. Harga Harga merupakan faktor penting yang bervariasi berdasarkan jenis produk. Untuk sepeda motor harga merupakan salah satu faktor penting dalam pengambilan keputusan konsumen, karena konsumen akan memberikan penilaian secara garis besar apakah harga tersebut sesuai dengan sepeda motor yang dibelinya. 
  2. Pelayanan Pelayanan yang bagus dapat menciptakan kepuasan konsumen. Pelayanan juga penting kaitannya dengan industri sepeda motor karena merupakan layanan pasca pembelian kepada konsumen. Produsen bisa mengaplikasikan pelayanan disetiap bengkel-bengkel resminya secara baik agar konsumen merasa dihargai dan dihormati karena kualitas pelayanan yang baik.


Sumber: 
Setiadi, J. Nugroho (2003). Perilaku Konsumen: Konsep dan Implikasi untuk Strategi dan Penelitian Pemasaran. Jakarta: Prenada Media.


Sekian uraian tentang Pengertian Motivasi Konsumen Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian Retribusi Menurut Para Ahli

Salah satu sumber pendapatan asli daerah adalah retribusi daerah. Retribusi daerah sendiri adalah pembayaran kepada Negara yang dilakukan oleh mereka yang menggunakan jasa-jasa Negara. (Soemitro, 2000 : 15 ). 

Sedangkan menurut Suparmoko retribusi suatu pembayaran rakyat kepada Negara dimana kita dapat melihat adanya hubungan antara kelas jasa yang secara lansung diberikan dengan pembayaran itu.(suparmoko, 2000 : 144).

Dari defenisi itu dapat dikatakan bahwa retribusi sebenarnya merupakan imbalan yang diterima dari Negara. Lebih jelas menulang mendefenisikan retribisi daerah sbagai pembayaran pembagian atau karena memperoleh jasa, pekerjaan atau usaha milik daerah yang diberikan oleh baik secara lansung maupun tidak lansung.

Sumber pendapatan daerah yang terpenting salah satunya adalah retribusi daerah. Pengertian retribusi menurut Rochmad Sumitro ( Victor M. Situmorang dan Cormentyna Sitanggang, 2004:205) bahwa :” Pembayaran-pembayaran kepada negara yang dilakukan oleh mereka yang menggunakan jasa-jasa negara”. 

Sedangkan menurut S. Munawir (Victor M. Situmorang dan Cormentyna Sitanggang, 2004:205) bahwa retribusi yaitu Iuran kepada Pemerintah yang dapat dipaksakan dan jasa balik secara langsung dapat ditunjuk. Paksaan di sini bersifat ekonomis karena siapa saja yang tidak merasakan jasa balik dari pemerintah, dia tidak dikenakan iuran itu. 

Lain halnya menurut Marihot P. Siahaan (2005:5) bahwa pengertian Retribusi yaitu Pembayaran wajib dari penduduk kepada negara karena adanya jasa tertentu yang diberikan oleh negara bagi penduduknya secara perorangan. Jasa tersebut dapat dikatakan bersifat langsung yaitu hanya yang membayar retribusi yang menikmati balas jasa dari negara.

Jadi retribusi daerah yakni suatu pemungutan daerah sebagai pembayaran atas pemakaian atau karena memperoleh jasa pekerjaan usaha atau milik daerah yang berkepentingan, atau karena jasa yang diberikan oleh daerah baik langsung maupun tidak langsung.

Gambar: Pengertian Retribusi
Menurut Victor M. Situmorang dan Cormentyna Sitanggang, (2004:205) bahwa adapun ciri-ciri dari retribusi pada umumnya adalah :
  1. Retribusi dipungut oleh negara;
  2. Dalam pemungutan terdapat paksaan secara ekonomis;
  3. Adanya kontra prestasi yang secara langsung dapat ditunjuk;
  4. Retribusi dikenakan pada setiap orang/ badan yang menggunakan/mengenyam jasa-jasa yang disiapkan negara.
Sedangkan menurut Marihot P. Siahaan (2005:7) bahwa terdapat beberapa ciri yang melekat pada retribusi daerah yaitu :
  1. Retribusi merupakan pungutan yang dipungut berdasarkan undang-undang dan peraturan daerah yang berkenaan.
  2. Hasil penerimaan retribusi masuk ke kas pemerintah daerah.
  3. Pihak yang membayar retribusi mendapatkan kontra prestasi (balas jasa) secara langsung dari pemerintah daerah atas pembayaran yang dilakukannya.
  4. Retribusi terutang apabila ada jasa yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah yang dinikmati oleh orang atau badan.
  5. Sanksi yang dikenakan pada retribusi adalah sanksi secara ekonomis, yaitu jika tidak membayar retribusi tidak akan memperoleh jasa yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Sumber: 
Suparmoko, 2000. Keuangan Negara: Teori dan Praktek. BPFE-Yogyakarta. Hal 4,44-45.

Sekian uraian tentang Pengertian Retribusi Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian Pendapatan Menurut Para Ahli

Pendapatan atau income menurut kamus bisnis islam disebut juga dengan ratib, salary, reward yang merupakan uang yang diterima seseorang dan perusahaan dalam bentuk gaji (wage), upah, sewa, laba dsb.

Pendapatan adalah jumlah penghasilan yang diterima atas prestasi kerjanya selama satu periode tertentu, baik harian, mingguan, bulanan atau tahunan. Pendapatan merupakan dasar dari kemiskinan. Pendapatan setiap individu diperoleh dari hasil kerjanya. Sehingga tinggi rendahnya pendapatan akan dijadikan seseorang sebagai pedoman kerja.

Ada juga yang menyebutkan bahwa pendapatan adalah suatu penerimaan bagi seseorang atau kelompok dari hasil sumbangan, baik tenaga dan pikiran yang dicurahkan sehingga akan memperoleh balas jasa. Pendapatan menunjukkan seluruh uang atau hasil material lainnya yang dicapai dari penggunaan kekayaan atau jasa yang diterima oleh sesorang atau rumah tangga selama jangka waktu tertentu pada suatu kegiatan ekonomi. Pendapatan rumah tangga menentukan tingkat konsumsi secara relevan baik tingkat konsumsi unit kecil maupun unit besar.

Arus uang mengalir dari pihak dunia usaha kepada masyarakat dalam bentuk upah, bunga, sewa, dan laba. Keempatnya merupakan bentuk-bentuk pendapatan yang diterima oleh anggota masyarakat sebagai balas jasa untuk faktor-faktor produksi. 

Pendapatan adalah hasil atau upah yang diperoleh masyarakat atas imbalan jasa yang telah dilakukan yang dapat digunakan untuk konsumsi. Tingkat konsumsi masyarakat sangat bervariasi tergantung dari hasil pendapatannya.

Pendapatan merupakan faktor penentu konsumsi masyarakat. Semakin tinggi pendapatan seorang konsumen maka semakin tinggi daya belinya untuk dikonsumsi sehingga permintaan terhadap barang akan meningkat. Sebaliknya, jika semakin rendah pendapatan maka semakin rendah pula daya beli konsumen, dan akhirnya permintaan terhadap barang untuk dikonsumsi juga menurun.

Pendapatan merupakan suatu unsur penting dalam perekonomian yang berperan untuk meningkatkan derajat hidup orang banyak melalui kegiatan produksi barang dan jasa. Besarnya pendapatan tergantung pada jenis pekerjaannya. Pendapatan seseorang juga dapat didefinisikan sebagai banyaknya penerimaan yang dinilai dengan satuan mata uang yang dapat dihasilkan seseorang atau suatu bangsa dalam periode tertentu. Menurut Reksoprayitno pendapatan adalah total penerimaan yang diperoleh pada periode tertentu.

Menurut Badan Pusat Statistik menyatakan bahwa pendapatan yaitu keseluruhan jumlah penghasilan yang diterima oleh seseorang sebagai balas jasa berupa uang dari segala hasil kerja atau usahanya baik dari sektor formal maupun non formal yang terhitung dalam jangka waktu tertentu. 

Dari berbagai pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa pendapatan adalah hasil yang diperoleh masyarakat melalui usaha atau kerja keras yang tidak hanya dinyatakan dalam satuan uang tapi juga bisa berupa barang. Sedangkan pendapatan perkapita adalah pendapatan yang diukur besarnya pendapatan rata-rata penduduk disuatu Negara/Daerah.

Gambar: Pengertian Pendapatan
Faktor yang Menentukan Pendapatan
Menurut Sukirno faktor-faktor yang membedakan upah atau pendapatan di antara pekerja-pekerja di dalam suatu jenis kerja dan golongan pekerjaan tertentu yaitu:
  1. Perbedaan corak permintaan dan penawaran dalam berbagai jenis pekerjaan, ketika dalam suatu pekerjaan terdapat penawaran tenaga kerja yang cukup besar tetapi tidak banyak permintaannya, maka upah cenderung mencapai tingkat rendah begitu juga sebaliknya;
  2. Perbedaan dalam jenis-jenis pekerjaan, pada golongan pekerjaan yang memerlukan fisik dan berada dalam keadaan yang tidak menyenagkan akan menuntut upah yang lebih besar dari pekerjaan yang ringan dan mudah dikerjakan;
  3. Perbedaan kemampuan, keahlian dan pendidikan, sehingga pekerja yang lebih tinggi pendidikannya memperoleh pendapatan yang lebih tinggi karena pendidikannya mempertimbangkan kemampuan kerja yang akan menaikkan produktivitas;
  4. Terdapatnya pertimbangan bukan keuangan dalam memilih pekerjaan;
  5. Ketidak sempurnaan dalam mobilitas tenaga kerja, dalam faktor ini mobilitas kerja terjadi karena dua faktor yaitu faktor institusional dan faktor geografis.
Sedangkan menurut Boediono pendapatan seseorang dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain dipengaruhi:
  1. Jumlah faktor-faktor produksi yang dimiliki yang bersumber pada, hasil-hasil tabungan tahun ini dan warisan atau pemberian.
  2. Harga per unit dari masing-masing faktor produksi, harga ini ditentukan oleh penawaran dan permintaan di pasar faktor produksi.
  3. Hasil kegiatan anggota keluarga sebagai pekerjaan sampingan.

Sumber: Fadlliyah Maulidah, Pengaruh tingkat pendidikan, pendapatan dan konsumsi terhadap jumlah penduduk miskin di provinsi Jawa Timur, Vol 3 No 1, Tahun 2015, 230.


Sekian uraian tentang Pengertian Pendapatan Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian Konsumsi Menurut Para Ahli

Pengertian Konsumsi Menurut Para Ahli:

a. Suherman Rosyidi
Konsumsi diartikan sebagai penggunaan barang-barang dan jasa-jasa yang secara langsung akan memenuhi kebutuhan manusia. Konsumsi atau lebih tepatnya pengeluaran konsumsi pribadi adalah pengeluaran oleh rumah tangga atas barang-barang akhir dan jasa.

b. N. Gregory Mankiw
Konsumsi merupakan pembelanjaan barang dan jasa oleh rumah tangga. Barang meliputi pembelanjaan rumah tangga pada barang yang tahan lama seperti kendaraan, alat rumah tangga, dan barang tidak tahan lama seperti makanan, pakaian. Jasa meliputi barang yang tidak berwujud seperti potong rambut, layanan kesehatan.

c. Muhamad Abdul Halim
Pengeluaran konsumsi rumah tangga yaitu pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa untuk kebutuhan hidup sehari-hari dalam suatu periode tertentu.

Gambar: Pengertian Konsumsi
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa konsumsi merupakan pengeluaran yang dikeluarkan oleh rumah tangga atau masyarakat untuk memperoleh barang dan jasa pada periode tertentu dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan.

Fungsi Konsumsi
Fungsi konsumsi menunjukkan hubungan antara tingkat pengeluaran konsumsi dengan tingkat pendapatan. Fungsi konsumsi dinyatakan dalam persamaan sebagai berikut:

C = a + bY

Dimana C adalah besarnya pengeluaran konsumsi rumah tangga, a adalah besarnya konsumsi yang tidak tergantung pada jumlah pendapatan atau konsumsi jika tidak ada pendapatan, b adalah hasrat marginal masyarakat untuk melakukan konsumsi, Y adalah pendapatan disposable (pendapatan yang siap dikonsumsi) a > 0 dan 0 < b < 1.

Perilaku Konsumen
Konsumen adalah salah satu unit pengambil keputusan dalam ekonomi yang bertujuan untuk memaksimumkan keputusan dari berbagai barang atau jasa yang dikonsumsi15. Konsumen adalah pemakai barang atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, bagi kepentingan diri sendiri atau keluarganya atau orang lain yang tidak untuk diperdagangkan kembali16. Pengertian perilaku konsumen menurut para ahli1:

a. James F. Engel et al
"Consumer behavior is defined as the acts of individuals directly involved in obtaining and using economic good services including the decision process that precede and determine these acts"

(Perilaku konsumen didefinisikan sebagai tindakan-tindakan individu yang secara langsung terlibat dalam usaha memperoleh dan menggunakan barang-barang jasa ekonomis termasuk proses pengambilan keputusan yang mendahului dan menentukan tindakan-tindakan tersebut)

b. David L. Loudon dan Albert J. Della Bitta
"Consumer behavior may be defined as decision process and physical activity individuals engage in when evaluating, acquairing, using or disposing of goods and services"

(Perilaku konsumen dapat didefinisikan sebagai proses pengambilan keputusan dan aktivitas individu secara fisik yang dilibatkan dalam proses mengevaluasi, memperoleh, menggunakan atau dapat mempergunakan barang-barang dan jasa).

c. Gerald Zaltman dan Melanie Wallendorf
"Consumer behavior are acts, process and social relationship exhibited by individuals, groups and organizations in the obtainment, use of, and consequent experience with products, services and other resources”.

(Perilaku konsumen adalah tindakan-tindakan, proses, dan hubungan sosial yang dilakukan individu, kelompok dan organisasi dalam mendapatkan, menggunakan suatu produk atau lainnya sebagai suatu akibat dari pengalamannya dengan produk, pelayanan, dan sumber-sumber lainnya).

Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa perilaku konsumen adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu, kelompok yang berhubungan dengan proses pengambilan keputusan dalam mendapatkan, menggunakan barang atau jasa ekonomis yang dapat dipengaruhi lingkungan.


Sumber: Ahmadi Miru & Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen, (Jakarta: Pt. Raja Grafindo Persada, 2007), hlm. 5.


Sekian uraian tentang Pengertian Konsumsi Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian Biaya Kualitas Menurut Para Ahli

Menurut Blocher dkk (2000) biaya kualitas adalah biaya-biaya yang berkaitan dengan pencegahan, pengidentifikasian, perbaikan dan pembetulan produk yang berkualitas rendah dan dengan opportunity cost dari hilangnya waktu produksi dan penjualan sebagai akibat rendahnya kualitas.

Ada beberapa definisi mengenai biaya kualitas yang lain yaitu :
  1. Biaya kualitas didefinisikan sebagai biaya-biaya yang terjadi karena adanya kualitas yang rendah.
  2. Biaya kualitas adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan karena melakukan pekerjaan secara salah (doing things wrong).
  3. Biaya kualitas adalah biaya yang dikeluarkan karena adanya aktivitas-aktivitas yang tidak diperlukan secara langsung untuk mendukung tujuan departemen.
Biaya kualitas adalah biaya-biaya yang diperlukan untuk mencapai suatu kualitas (Adnan, 2000).

Berdasarkan beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa biaya kualitas adalah biaya yang dikeluarkan untuk memperbaiki kualitas produk.

Gambar: Pengertian Biaya Kualitas

Pengelompokan Biaya Kualitas
Pada dasarnya biaya kualitas dapat dikategorikan ke dalam empat jenis, yaitu:
1. Biaya pencegahan adalah pengeluaran-pengeluaran yang dikeluarkan untuk mencegah terjadinya cacat kualitas. Biaya pencegahan ini terdiri dari:

a. Biaya pelatihan kualitas
Biaya pelatihan kualitas adalah pengeluaran-pengeluaran untuk program-program pelatihan internal dan eksternal, yang meliputi upah dan gaji yang dibayarkan dalam pelatihan, biaya instruksi, biaya staf klerikal dan macam-macam biaya dan bahan habis pakai untuk menyiapkan pegangan dan manual instruksi.

b. Biaya perencanaan kualitas
Biaya perencanaan kualitas adalah upah dan overhead untuk perencanaan kualitas, lingkaran kualitas, desain prosedur baru, desain peralatan baru untuk meningkatkan kualitas, kehandalan, dan evaluasi supplier.

c. Biaya pemeliharaan peralatan
Biaya pemeliharaan peralatan adalah biaya yang dikeluarkan untuk memasang, menyesuaikan, mempertahankan, memperbaiki dan menginspeksi peralatan produksi, proses, dan sistem.

d. Biaya penjaminan supplier
Biaya penjaminan supplier adalah biaya yang dikeluarkan untuk mengembangkan kebutuhan dan pengukuran data, auditing, dan pelaporan kualitas.

2. Biaya penilaian (deteksi) dikeluarkan dalam rangka pengukuran dan analisis data untuk menentukan apakah produk atau jasa sesuai dengan spesifikasinya. Biaya-biaya ini terjadi setelah produksi tetapi sebelum penjualan. Biaya penilaian ini terdiri dari:

a. Biaya pengujian dan inspeksi
Biaya pengujian dan inspeksi adalah biaya yang dikeluarkan untuk menguji dan menginspeksi bahan yang datang, produk dalam proses dan produk selesai atau jasa.

b. Peralatan pengujian
Peralatan pengujian adalah pengeluaran yang terjadi untuk memperoleh, mengoperasikan atau mempertahankan fasilitas, software, mesin dan peralatan-peralatan pengujian atau penilaian kualitas produk, jasa atau proses.

c. Audit kualitas
Audit kualitas adalah gaji dan upah semua orang yang terlibat dalam penilaian kualitas produk atau jasa dan pengeluaran lain yang dikeluarkan selama penilaian kualitas.

d. Pengujian secara laborat
e. Pengujian dan evaluasi lapangan
f. Biaya informasi

Biaya informasi adalah biaya untuk menyiapkan dan membuktikan laporan kualitas.

3. Biaya kegagalan internal adalah biaya yang dikeluarkan karena rendahnya kualitas yang ditemukan sejak penilaian awal sampai dengan pengiriman kepada pelanggan. Biaya kegagalan internal ini terdiri dari :
a. Biaya tindakan koreksi
Biaya tindakan koreksi adalah biaya untuk waktu yang dihabiskan untuk menemukan penyebab kegagalan dan untuk mengkoreksi masalah.

b. Biaya pengerjaan kembali (rework) dan biaya sisa produksi
Biaya pengerjaan kembali dan biaya sisa produksi adalah bahan, tenaga kerja langsung dan overhead untuk sisa produksi, pengerjaan kembali dan inspeksi ulang.

c. Biaya proses
Biaya proses adalah biaya yang dikeluarkan untuk mendesain ulang produk atau proses, pemberhentian mesin yang tidak direncanakan, dan gagalnya produksi karena ada penyelaan proses untuk perbaikan dan pengerjaan kembali.

d. Biaya ekspedisi
Biaya ekspedisi adalah biaya yang dikeluarkan untuk mempercepat operasi pengolahan karena adanya waktu yang dihabiskan untuk perbaikan atau pengerjaan kembali.

e. Biaya inspeksi dan pengujian ulang
Biaya inspeksi dan pengujian ulang adalah gaji, upah dan biaya yang dikeluarkan selama inspeksi ulang atau pengujian ulang produk-produk yang telah diperbaiki.

4. Biaya kegagalan eksternal merupakan biaya yang terjadi dalam rangka meralat cacat kualitas setelah produk sampai pada pelanggan dan laba yang gagal diperoleh karena diperoleh karena hilangnya peluang sebagai akibat adanya produk atau jasa yang tidak dapat diterima oleh pelanggan. Biaya kegagalan eksternal terdiri dari :

a. Biaya untuk menangani keluhan dan pengembalian dari pelanggan
Biaya untuk menangani keluhan dan pengembalian dari pelanggan adalah gaji dan overhead administrasi untuk departemen pelayanan kepada pelanggan (departemen ‘customer servis’) memperbaiki produk yang dikembalikan, cadangan atau potongan untuk kualitas rendah, dan biaya angkut.

b. Biaya penarikan kembali dan pertanggungjawaban produk
Biaya penarikan kembali dan pertanggungjawaban produk adalah biaya administrasi untuk menangani pengembalian produk.

c. Penjualan yang hilang karena produk yang tidak memuaskan
Penjualan yang hilang karena produk yang tidak memuaskan adalah margin kontribusi yang hilang karena pesanan yang tertunda, penjualan yang hilang dan menurunnya pangsa pasar (Blocher dkk, 2000).

Biaya kualitas bisa juga dikelompokkan sebagai biaya yang dapat diamati atau tersembunyi. Biaya kualitas yang dapat diamati (observable quality costs) adalah biaya-biaya yang tersedia atau dapat diperoleh dari catatan akuntansi perusahaan, misalnya biaya perencanaan kualitas, biaya pemeriksaan distribusi dan biaya pengerjaan ulang . Biaya kualitas yang tersembunyi (hidden costs) adalah biaya kesempatan atau opportunitas yang terjadi karena kualitas produk yang buruk dan biasanya biaya opportunitas tidak disajikan dalam catatan akuntansi, misalnya biaya kehilangan penjualan, biaya ketidakpuasan pelanggan dan biaya kehilangan pangsa pasar (Hansen dan Mowen, 2005).


Sumber: Dikutip dari berbagai sumber

Sekian uraian tentang Pengertian Biaya Kualitas Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian Ekspor Menurut Para Ahli

Pengertian Ekspor - Menurut undang-undang no 2 Tahun 2009, ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean Indonesia dan/atau jasa dari wilayah negara Republik Indonesia. Daerah pabean adalah wilayah republik indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara diatasnya, serta tempat-tempat di Zona Ekonomi Ekslusif dan Landas Kontinen yang didalamnya berlaku Undang-undang Kepabeanan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 145/PMK. 04/2007 tentang Ketentuan Pabean di Bidang Ekspor yang dimaksud dengan ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Barang ekspor adalah barang yang dikeluarkan dari daerah pabean. Sementara yang dimaksud dengan eksportir adalah orang perseorangan atau badan hukum yang melakukan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.

Ekspor adalah barang dan jasa yang diproduksi dalam negeri untuk dijual keluar negeri. Secara definitive ekspor adalah aktivitas penjualan baik berupa barang maupun jasa dari suatu negara ke negara lain atau kepasar dunia.

Menurut Sudono Sukirno yang dikutib oleh Menik menjelaskan ekspor adalah pembelian negara lain atas barang buatan perusahaan-perusahaan didalam negeri. 


Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa ekspor merupakan penjualan barang-barang maupun jasa-jasa keluar negeri dengan legal.

Kegiatan ekspor didasari atas kondisi tidak ada suatu negara yang benar-benar mandiri karna satu sama lain saling membutuhkan dan saling mengisi. Setiap negara mempunyai karakteristik masing-masing seperti sumber daya alam, iklam, geografis, struktur ekonomi dan struktur sosial. Hal ini menyebabkan komuditas yang dihasilkan, komposisi biaya yang diperlukan, serta kuantitas dan kualitas produk. Perbedaan inilah yang mendorong adanya kegiatan ekspor.

Gambar: Pengertian Ekspor

Adapun ciri-ciri ekspor yang dikemukan oleh Siswanto Sujoto adalah sebagai berikut:
  1. Antara penjual dan pembeli komoditas yang diperdagangkan dipisahkan oleh batas teritorial kenegaraan.
  2. Terdapat perbedaan mata uang antara negara pembeli dan penjual.
  3. Adakalanya antara pembeli dan penjual belum terjalin hubungan lama dan akrab.
  4. Sering kali terdapat perbedaan kebijakan pemerintah antara pembeli dan penjual di bidang perdagangan internasional, moneter lalu lintar devisa, labeling, embargo, atau perpajakan.
  5. Antara pembeli dan penjual kadang terdapat perbedaan tingkat penguasaan teknik dan terminologi transaksi peragangan internasional serta bahasa asing yang secara populer dipergunakan dalam traksaksi itu, misalnya bahasa inggris.

Sumber:
Herman Budi Sasono, Manajemen Ekspor dan Perdagangan Internasional, (Yogyakarta: ANDI, 2013).


Sekian uraian tentang Pengertian Ekspor Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian Pendapatan Nasional

Pengertian Pendapatan Nasional - Pendapatan nasional mempunyai peran yang sangat penting dalam suatu perekonomian negara. Dengan pendapatan nasional negara dapat mengetahui mengenai seberapa efisien sumber daya yang ada dalam perekonomian yang digunakan untuk mengetahui seberapa besar produksi barang dan jasa. Menurut Sadono Sukirno pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang digunakan untuk memproduksikan barang dan jasa dalam suatu tahun tertentu.15 Secara fiknitif pendapatan nasional merupakan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam suatu negara, dalam kurun waktu tertentu prinsip ini mewakili konsep Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross domestic Product (GDP) dan Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Product (GNP).

Pendapatan nasional merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi disuatu negara dalam periode tertentu. Pendapatan nasional adalah PDB, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. Pada dasarnya PDB merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu. PDB atas harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga berlaku pada setiap tahun. 

Sedangkan PDB atas dasar konstan menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar. PDB dan PNB atas dasar harga berlaku dapat digunakan untuk melihat pergeseran dan struktur ekonomi, sedangkan harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ketahun.16

Gambar: Pengertian Pendapatan Nasional

Konsep Dan Istilah yang Terkait dengan Pendapatan Nasional
Istilah-istilah yang harus dipelajari berkaitan dengan pendapatan nasional, yaitu:

a. Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product)
Di negara berkembang Produk Domestik Bruto (PDB) merupakan konsep yang paling penting dibandingkan dengan konsep pendapatan nasional lainnya. PDB merupakan nilai barang dan jasa yang diproduksi di dalam negara yang bersangkutan untuk kurun waktu tertentu.18 Dimana didalamnya termasuk output barang dan jasa dalam suatu perekonomian yang diproduksi oleh perusahaan milik warga negara yang bersangkutan maupun milik warga negara asing yang berdomisili di negara yang bersangkutan.

Di dalam perekonomian negara maju maupun berkembang barang dan jasa diproduksi bukan dari perusahaan milik penduduk negara tersebut namun juga berasal dari perusahaan milik negara lain atau perusahaan asing. Adanya perusahaan multinasional dapat membantu menaikan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh negara tersebut. Perusahaan multinasional menyediakan modal, teknologi serta tenaga kerja dimana perusahaan tersebut beroperasi. Operasinya membantu menambah barang dan jasa yang diproduksi didalam negara, menambah penggunaan tenaga kerja dan pendapatan serta menambah ekspor. Operasi perusahaan multinasional merupakan bagian yang cukup penting kegiatan ekonomi suatu negara dan nilai produksi yang disumbangkan dalam perhitungan pendapatan nasional.

b. Produk Nasional Bruto (Gross National Product)
Produk Nasional Bruto (PNB) merupakan nilai barang dan jasa yang dihasilkan penduduk suatu negara selama satu tahun. Dimana yang dihitung dalam kategori PNB adalah produksi barang dan jasa atau output yang dihasilkan oleh factor-faktor produksi/input yang dimiliki oleh warga negara yang bersangkutan, baik yang secara geografis berdomisili didalam negeri mapun yang secara geografis berada dinegara lain atau luar negeri.

Pengelompokan PDB dan PNB terdapat dua kategori yaitu PDB atau PNB nominal dan PDB atau PNB riil. PDB atau PDB nominal adalah pengukuran nilai barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara menurut harga yang berlaku ketika barang dan jasa tersebut diproduksi. Sedangkan PDB atau PNB rill merupakan pengukuran nilai barang dan jasa yang diproduksi pada kurun waktu tertentu menurut harga konstan pada tahun tertentu (sebagai tahun dasar) dan seterusnya digunakan untuk perhitungan pendapatan nasional pada tahun berikutnya.

c. Produk Nasional Neto (Net National Product)
Investasi dalam sektor perusahaan mempunyai peran yang sangat penting. Dengan adanya investasi dapat mengganti barang modal yang sudah usang dan menambah stok barang modal yang sudah ada.20 Dalam perhitungan PDB berdasarkan pendekatan pengeluaran, yang dimasukan adalah total pengeluaran investasi bruto. Namun yang lebih relevan adalah investasi neto (investasi bruto-deprisasi). Untuk menghasilkan output yang lebih akurat, maka PNB dikurangi deprisiasi yang menghasilkan NNP.

d. Pendapatan Nasional (National Income)
Dalam perhitungan output nasional dengan metode pendapatan dijelaskan bahwa Pendapatan Nasional (PN) adalah balas jasa atas seluruh faktor produksi yang digunakan. Angka PN dapat diturunkan dari angka PNN. Untuk mendapatkan angka PN ke PNN harus mengurangi PNN dengan pajak tidak langsung dan menambahkan angka subsidi.

e. Pendapatan Personal (Personal Income)
Pendapatan Personal (PP) adalah bagian pendapatan nasional yag merupakan hak individu-individu dalam perekonomian, sebagai balas jasa keikutsertaan mereka dalam proses produksi.21 Untuk memperoleh angka PP dari PN maka laba perusahaan yang tidak dibagikan harus dikurangkan. Selain itu pembayaran asuransi social juga harus dikurangkan. Perhitungan PP juga menambahkan pendapatan buanga yang diterima dari pemerintah dan konsumen serta pendapatan non balas jasa.

f. Pendapatan Personal Disposabel (Disposable Personal Income)
PPD merupakan pendapatan personal yang dapat dipakai oleh individu baik untuk membiayai konsumsinya maupun untuk ditabung. Besarnya adalah pendapatan personal dikurangi pajak atas pendapatan personal.


Sumber: 
Roni Mauliansyah dan Zainuddin Mard, Pengaruh Investasi dan Belanja Pemerintah terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Aceh, Jurnal Penelitian Ekonomi Akutansi (JENSI) Vol.1, No.2, Aceh, 2017.


Sekian uraian tentang Pengertian Pendapatan Nasional, semoga bermanfaat.

Pengertian Investasi Menurut Para Ahli

Investasi
Investasi pada hakekatnya bertujuan untuk menghasilkan sejumlah uang. Investasi merupakan modal dan keuntungan dari modal yang telah ditanamkan dalam suatu periode tertentu. Apabila investor menanamkan uangnya maka ia akan mengharapkan memperoleh uang pengembalian yang lebih banyak di masa mendatang. 

Pengertian Investasi - Istilah investasi memiliki beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Teori ekonomi mengartikan investasi sebagai pengeluaran untuk pembelian modal atau barang-barang yang tidak dikonsumsi saat ini namun digunakan untuk kegiatan produksi guna menghasilkan barang atau jasa di masa yang akan datang. 

Investasi dapat disebut juga sebagai penanaman modal, untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai investasi, berikut ini dipaparkan beberapa pengertian investasi menurut para ahli:

Menurut Jogiyanto (2013:5) pengertian investasi adalah: “Penundaan konsumsi sekarang untuk digunakan di dalam produksi yang efisien selama periode waktu yang tertentu”.

Menurut Tandelilin (2010:3): “Investasi adalah komitmen atas sejumlah dana atau sumberdaya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa datang”. 

Di lain sisi, Relly dan Brown (2012) memberikan pengertian investasi, sebagai berikut : “investment is the current commitment of dollar for a period of time to derive future payment that will compensate investor for (1) the time the funds are committed, (2) the except rate of inflation, (3) the uncertainty of the future payment.” 

Dari beberapa pendapat para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa investasi adalah penempatan sejumlah dana saat ini pada satu atau lebih aktiva yang dimiliki pada periode tertentu untuk memperoleh keuntungan di masa yang akan datang.

Gambar: Pengertian Investasi

Bentuk Investasi
Menurut Bodie,dkk (2010) ada dua bentuk investasi yaitu: 
a. Asset keuangan 
Asset keuangan merupakan asset yang wujudnya tidak terlihat tapi memiiki nilai yang tinggi. Investasi ini terdapat di perbankan dan di pasar modal. Contohnya deposito, Surat Bank Indonesia (SBI), saham, obligasi dan lain-lain. Asset keuangan tidak lebih dari lembaran kertas dan tidak berkontribusi secara langsung dalam kapasitas produktifitas perekonomian. Masing-masing memiliki risiko dan keuntungan yang berbeda-beda. Jika investasi yang dipilih memiliki risiko yang besar maka keuntungan yang di dapat akan besar, sebaliknya jika investasi yang dipilih memiliki risiko kecil, maka keuntungan yang di dapat juga kecil. 

b. Asset riil 
Asset riil merupakan asset yang memiliki bentuk seperti emas, perak, berlian, lukisan dan barang tak bergerak. Asset riil seperti tanah, gedung, mesin dan pengetahuan dapat digunakan sebagai alat untuk memperoleh barang dan jasa. Keuntungan yang di dapat dari investasi ini bervariasi karena tergantung dari bentuk investasi yang dipilih. Kelebihan dari hal itu adalah investor dapat memegang langsung produk investasiya dan meskipun harganya naik turun tetapi dalam jangka panjang nilai investasi akan cenderung meningkat. 

Tujuan Investasi 
Pada umumnya tujuan berinvestasi adalah untuk mendapat keuntungan. Menurut Tandelilin (2010:7) “Secara lebih khusus lagi, ada beberapa alasan mengapa seseorang melakukan investasi”, antara lain :
  1. Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa datang. Seseorang yang bijaksana akan berpikir bagaimana meningkatkan taraf hidupnya dari waktu ke waktu atau setidaknya berusaha bagaimana mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada sekarang agar tidak berkurang di masa yang akan datang. 
  2. Mengurangi tekanan inflasi. Dengan melakukan investasi dalam pemilikan perusahaan atau obyek lain, seseorang dapat menghindarkan diri dari risiko penurunan nilai kekayaan atau hak miliknya akibat adanya pengaruh inflasi. 
  3. Dorongan untuk menghemat pajak. Beberapa negara di dunia banyak melakukan kebijakan yang bersifat mendorong tumbuhnya investasi di masyarakat melalui pemberian fasilitas perpajakan kepada masyarakat yang melakukan investasi pada bidang- bidang usaha tertentu.

Sumber: Hartono, Jogiyanto. 2013. Teori Portofolio dan Analisis Investasi. BPFE: Yogyakarta.

Sekian uraian tentang Pengertian Investasi Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian Distribusi Menurut Para Ahli

Pengertian Distribusi - Distribusi berakar dari bahasa inggris distribution yang berarti penyaluran. Sedangkan kata dasarnya to distribute, berdasarkan Kamus Inggris Indonesia John M, Echols dan Hassan Shadilly dalam Damsar (2009 : 93) bermakna membagikan, menyalurkan, menyebarkan, mendistribusikan, dan mengageni. 

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, distribusi dimaksudkan sebagai penyalur (pembagian, pengiriman) kepada beberapa orang atau beberapa tempat. Jadi berdasarkan rujukan di atas, distribusi dapat dimengerti sebagai proses penyaluran barang atau jasa kepada pihak lain. Dalam kegiatan distribusi diperlukan adanya sarana dan tujuan sehingga kegiatan distribusi dapat berjalan dan terlaksana dengan baik. 

Kegiatan distribusi merupakan salah satu fungsi pemasaran yang sangat penting dilakukan dalam pemasaran yaitu untuk mengembangkan dan memperluas arus barang atau jasa mulai dari produsen sampai ketangan konsumen sesuai dengan jumlah dan waktu yang telah ditentukan. Pemilihan proses distribusi merupakan suatu masalah yang sangat penting sebab kesalahan dalam pemilihan proses distribusi dapat memperlambat proses penyaluran barang atau jasa sampai ketangan konsumen atau pemakai. 

Gambar: Pengertian Distribusi
Untuk mengetahui lebih jelas mengenai pengertian distribusi, berikut ini dikemukakan pendapat dari beberapa ahli antara lain : 

Menurut Gugup Kismono (2001 : 364), Distribusi adalah perpindahan barang dan jasa dari produsen kepemakai industri dan konsumen. 

Menurut Sofyan Assauri (2004 : 83) distribusi merupakan suatu lembaga yang memasarkan produk, yang berupa barang atau jasa dari produsen ke konsumen. 

C. Glenn Walters dalam Angipora (2002 : 295), Distribusi adalah sekelompok pedagang dan agen perusahaan yang mengkombinasikan antara pemindahan fisik dan nama dari satu produk untuk menciptakan penggunaan pasar tertentu. 

Distribusi adalah kegiatan yang terlibat dalam pengadaan dan penggunaan semua bahan yang dipergunakan untuk memproduksi barang jadi, kegiatan ini meliputi pengendalian produksi dan penanganan bahan dan penerimaan. (Charles A. Taff, 1998 : 87) 

Sedangkan menurut Keegan (2003 : 136) distribusi adalah sistem yang menghubungkan manufaktur kepada pelanggan, saluran konsumen dirancang untuk menempatkan produk tersebut ditangan orang-orang untuk digunakan sendiri, sedangkan saluran barang industri menyampaikan produk ke manufaktur atau organisasi yang menggunakan produk tersebut dalam proses produksi atau dalam operasi sehari-hari. 

Menurut pandangan Islam konsep distribusi adalah peningkatan dan pembagian bagi hasil kekayaan agar sirkulasi kekayaan dapat ditingkatkan, sehingga kekayaan yang ada dapat melimpah dengan merata dan tidak hanya beredar diantara golongan tertentu saja.

Sedangkan menurut Fandi Tjiptono (2002 : 73), distribusi diartikan sebagai kegiatan pemasaran yang berusaha memperlancar dan mempermudah penyampaian barang dan jasa dari produsen ke konsumen atau pemakai. Ditinjau dari bagian-bagiannya, distribusi merupakan suatu sub sistem yang saling bekerja sama untuk membentuk suatu sistem yang sesuai dengan tujuan tertentu. Sistem ini harus diawasi agar dapat berjalan sebagaimana mestinya. Secara sederhana sistem ini juga merupakan seperangkat elemen yang saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu.

Sumber: 
Assauri, Sofjan. 2004. Manajemen Pemasaran. Jakarta: Rajawali Press.


Sekian uraian tentang Pengertian Distribusi Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian Kualitas Menurut Para Ahli

Kualitas merupakan salah satu indikator penting bagi perusahaan untuk dapat eksis di tengah ketatnya persaingan dalam industri. kualitas didefinisikan sebagai totalitas dari karakteristik suatu produk yang menunjang kemampuannya untuk memuaskan kebutuhan yang dispesifikasikan atau ditetapkan. Dalam mendefinisikan kualitas produk, ada lima pakar utama dalam manajemen mutu terpadu (Total Quality Management) yang saling berbeda pendapat, tetapi maksudnya sama. 

Gambar: Pengertian Kualitas
Di bawah ini dikemukakan pengertian kualitas dari lima pakar TQM, yaitu:

Menurut Juran (1993: 32) 
Kualitas adalah kecocokan penggunaan produk (fitness for use) untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan. Kecocokan penggunaan itu didasarkan pada lima ciri utama berikut: 
  • Teknologi, yaitu kekuatan atau daya tahan. 
  • Psikologis, yaitu citra rasa atau status. 
  • Waktu, yaitu kehandalan. 
  • Kontraktual, yaitu adanya jaminan. 
  • Etika, yaitu sopan santun, ramah dan jujur. 
Kecocokan penggunaan suatu produk adalah apabila produk mempunyai daya tahan penggunaan yang lama, meningkatkan citra atau status konsumen yang memakainya, tidak mudah rusak, adanya jaminan kualitas dan sesuai etika bila digunakan. Khusus untuk jasa diperlukan pelayanan kepada pelanggan yang ramah, sopan serta jujur sehingga dapat menyenangkan atau memuaskan pelanggan. 

Menurut Crosby (1979: 58) 
Kualitas adalah conformance to requirement, yaitu sesuai dengan yang disyaratkan atau distandarkan. Suatu produk memiliki kualitas apabila sesuai dengan standar kualitas yang telah ditentukan. Standar kualitas meliputi bahan baku, proses produksi dan produk jadi. 

Menurut Deming (1982: 176) 
Kualitas adalah kesesuaian dengan kebutuhan pasar. Apabila Juran mendefinisakan kualitas sebagai fitness for use dan Crosby sebagai conformance to requirement, maka Deming mendefisinikan kualitas sebagai kesesuaian dengan kebutuhan pasar atau konsumen. Perusahaan harus benar-benar dapat memahami apa yang dibutuhkan konsumen atas suatu produk yang akan dihasilkan. 

Menurut Feigenbaum (1986: 7) 
Kualitas adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya (full customer satisfaction). Suatu produk dikatakan berkualitas apabila dapat memberi kepuasan sepenuhnya kepada konsumen, yaitu sesuai dengan apa yang diharapkan konsumen atas suatu produk. 

Menurut Garvin (1988) 
Kualitas adalah suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, manusia/tenaga kerja, proses dan tugas, serta lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan atau konsumen. Selera atau harapan konsumen pada suatu produk selalu berubah sehingga kualitas produk juga harus berubah atau disesuaikan. Dengan perubahan kualitas produk tersebut, diperlukan perubahan atau peningkatan keterampilan tenaga kerja, perubahan proses produksi dan tugas, serta perubahan lingkungan perusahaan agar produk dapat memenuhi atau melebihi harapan konsumen. Meskipun tidak ada definisi mengenai kualitas yang diterima secara universal, namun dari ke lima definisi kualitas di atas terdapat beberapa persamaan, yaitu dalam elemen-elemen sebagai berikut: 
  1. Kualitas mencakup usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan. 
  2. Kualitas mencakup produk, jasa manusia, proses dan lingkungan. 
  3. Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (misalnya apa yang dianggap merupakan kualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada masa mendatang) (Nasution, 2001: 15).

Sumber:
Nasution. 2001. Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management), Anggota IKPI, Ghalia Indonesia: Jakarta.


Sekian uraian tentang pengertian kualitas menurut para ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli

Istilah ‘ekonomi’ berasal dari bahasa Yunani asal kata ‘oikosnamos’ atau oikonomia’ yang artinya ‘manajemen urusan rumah-tangga’, khususnya penyediaan dan administrasi pendapatan. (Sastradipoera, 2001: 4). Namun sejak perolehan maupun penggunaan kekayaan sumberdaya secara fundamental perlu diadakan efesiensi termasuk pekerja dan produksinya, maka dalam bahasa modern istilah ‘ekonomi’ tersebut menunjuk terhadap prinsip usaha maupun metode untuk mencapai tujuan dengan alat-alat sesedikit mungkin. 

Gambar: Pengertian Ilmu Ekonomi
Di bawah ini akan dijelaskan beberapa pengertian tentang ilmu ekonomi menurut para ahli:
Menurut Albert L. Meyers (Abdullah, 1992: 5) ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempersoalkan kebutuhan dan pemuasan kebutuhan manusia. Kata kunci dari definisi ini adalah; pertama, tentang “kebutuhan” ⎯ yaitu suatu keperluan manusia terhadap barang-barang dan jasa-jasa yang sifat dan jenisnya sangat bermacam-macam dalam jumlah yang tidak terbatas. Kedua, tentang” pemuas kebutuhan” yang memiliki ciri-ciri “terbatas” adanya. Aspek yang kedua inilah menurut Lipsey (1981: 5) yang menimbulkan masalah dalam ekonomi, yaitu karena adanya suatu kenyataan yang senjang, karena kebutuhan manusia terhadap barang dan jasa jumlahnya tak terbatas, sedangkan di lain pihak barang-barang dan jasa-jasa sebagai alat pemuas kebutuhan sifatnya langka ataupun terbatas. Itulah sebabnya maka manusia di dalam hidupnya selalu berhadapan dengan kekecewaan maupun ketidakpastian. Definisi ini nampaknya begitu luas sehingga kita sulit memahami secara spesifik. 

Ahli ekonomi lainnya yaitu J.L. Meij (Abdullah, 1992: 6) mengemukakan bahwa ilmu ekonomi adalah ilmu tentang usaha manusia ke arah kemakmuran. Pendapat tersebut sangat realistis, karena ditinjau dari aspek ekonomi di mana manusia sebagai mahluk ekonomi (Homo Economicus) pada hakekatnya mengarah kepada pencapaian kemakmuran. Kemakmuran menjadi tujuan sentral dalam kehidupan manusia secara ekonomi, sesuai yang dituliskan pelopor “liberalisme ekonomi” oleh Adam Smith dalam buku “An Inquiry into the Nature and Cause of the Wealth of Nations” tahun 1976. Namun dengan cara bagaiman manusia itu berusaha mencapai kemakmurannya ? Dalam definisi yang dikemukakan Meij memang tidak dijelaskan. 

Kemudian Samuelson dan Nordhaus (1990: 5) mengemukakan “Ilmu ekonomi merupakan studi tentang perilaku orang dan masyarakat dalam memilih cara menggunakan sumber daya yang langka dan memiliki beberapa alternatif penggunaan, dalam rangka memproduksi berbagai komoditi, untuk kemudian menyalurkannya ⎯ baik saat ini maupun di masa depan ⎯ kepada berbagai individu dan kelompok yang ada dalam suatu masyarakat. Menurut Samuelson bahwa ilmu ekonomi itu merupakan ilmu pilihan. Ilmu yang mempelajari bagaimana orang memilih penggunaan sumber-sumber daya produksi yang langka atau terbatas untuk memproduksi berbagai komoditi, dan menyalurkannya ke berbagai anggota masyarakat untuk segera dikonsumsi. Jika disimpulkan dari tiga pendapat di atas walaupun kalimatnya berbeda, namun tersirat bahwa pada hakikatnya ilmu ekonomi itu merupakan usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya dalam mencapai kemakmuran yang diharapkan, dengan memilih penggunaan sumber daya produksi yang sifatnya langka/terbatas itu. Dengan kata lain yang sederhana bahwa ilmu ekonomi itu merupakan suatu disiplin tentang aspek-aspek ekonomi dan tingkah laku manusia. 

Secara fundamental dan historis, ilmu ekonomi dapat dibedakan menjadi dua, yakni ilmu ekonomi positif dan normatif (Samuelson dan Nordhaus, 1990: 9). Jika ilmu ekonomi positif hanya membahas deskripsi mengenai fakta, situasi dan hubungan yang terjadi dalam ekonomi. Sedangkan ilmu ekonomi normatif membahas pertimbangan-pertimbangan nilai dan etika, seperti haruskan sistem perpajakan diarahkan pada kaidah mengambil dari yang kaya untuk menolong yang miskin? Lebih jelasnya Sastradipoera, 2001: 4, mengemukakan. 

Ilmu konomi positif merupakan ilmu yang hanya melibatkan diri dalam masalah ‘apakah yang terjadi’ Oleh karena itu ilmu ekonomi positif itu netral terhadap nilai-nilai. Artinya ilmu ekonomi positif itu ‘bebas nilai’ (value free atau wetfrei)…hanya menjelaskan ‘apakah harga itu’ dan ‘apakah yang akan terjadi jika harga itu naik atau turun’ bukan ‘apakah harga itu adil atau tidak’…Ilmu ekonomi normative, bertentangan dengan ilmu positif, ilmu ekonomi normatif beranggapan bahwa ilmu ekonomi harus melibatkan diri dalam mencari jawaban atas masalah ‘apakah yang seharusnya terjadi’. Esensi dasar ilmu ekonomi adalah pertimbangan nilai (value judgment). Seorang ekonom penganut etika puritan egalitarianisme, Gunnar Myrdal (1898-1987) lebih suka menyebutnya ‘ilmu ekonomi institusional’. 

Ilmu ekonomi sebagai bagian dari ilmu sosial, tentu berkaitan dengan bidang-bidang disiplin akademis lainnya, seperti ilmu politik, psikologi, antropologi, sosiologi, sejarah, geografi, dan sebagainya. Sebagai contoh kegiatan-kegitan politik seringkali dipenuhi dengan masalah-masalah ekonomi, seperti kebijaksanaan proteksi terhadap industri kecil, undang-undang perapajakan, dan sanksi-sanksi ekonomi. Ini artinya bahwa kegiatan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari kegitan-kegiatan plitik (Abdulah, 1992: 6). 

Sebagai disiplin yang mengkaji tentang aspek ekonomi dan tingkah laku manusia, artinya juga mengkaji peristiwa-peristiwa ekonomi yang terjadi di dalam masyarakat. Dan perlu diketahui, bahwa mengkaji peristiwa-peristiwa ekonomi, tujuannya adalah berusaha untuk mengerti hakikat dari peristiwa- peristiwa tersebut yang selanjutnya untuk dipahaminya. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa tujuan ilmu ekonomi itu untuk: (1) mencari pengertian tentang hubungan peristiwa-peristiwa ekonomi, baik yang berupa hubungan kausal maupun fungsional. (2) untuk dapat menguasai masalah-masalah ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat. (Abdullah, 1992:7).


Sumber:
Abdullah.  1992. Ekonomi  ketiga  dan  teori  pembangunan.  Jakarta:    PT.  Gramedia     
Pustaka Utama.

Sekian uraian tentang Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian Indeks Harga

Indeks harga sangat diperlukan dalam kegiatan ekonomi suatu negara, sebab kenaikan atau penurunan harga merupakan informasi penting untuk mengetahui perkembangan ekonomi. Harga yang berlaku di pasar merupakan indeks harga konsumen, yang sangat penting untuk menentukan kebijakan perekonomian di masa yang akan datang.

Nah, untuk lebih jelas seputar indeks harga, simaklah pembahasan berikut ini.

Pengertian Indeks Harga
Angka indeks merupakan suatu ukuran statistik yang menunjukkan perubahan suatu variabel atau sekumpulan variabel yang berhubungan satu sama lain, baik pada waktu atau tempat yang sama atau berlainan. Angka indeks adalah angka relatif yang dinyatakan dalam persentase. Biasanya untuk kesederhanaan, bentuk persentase bisa dihilangkan. Dalam bidang ekonomi, pada dasarnya terdapat tiga macam angka indeks.

Angka Indeks Harga (Price Relative)
Indeks harga adalah angka yang menunjukkan perubahan mengenai harga-harga barang, baik harga untuk satu macam barang maupun berbagai macam barang, dalam waktu dan tempat yang sama atau berlainan.

Angka Indeks Jumlah (Quantity Relative)
Indeks jumlah adalah angka yang menunjukkan perubahan mengenai jumlah barang sejenis atau sekumpulan barang yang dihasilkan, digunakan, diekspor, dijual, dan sebagainya untuk waktu dan tempat yang sama ataupun berlainan.

Angka Indeks Nilai (Value Relative)
Indeks nilai adalah angka yang dapat dipergunakan untuk mengetahui nilai mengenai barang yang sejenis atau sekumpulan barang dalam jangka waktu yang diketahui.

Contoh soal:
Bila harga barang tahun 2002 adalah Rp8.000,00 per kilogram, kemudian pada tahun 2003 menjadi Rp10.000,00 per kilogram, maka indeks harga barang tersebut pada tahun 2003 adalah sebagai berikut.

10.000/8.000 x 100% = 125%

Jadi, harga barang pada tahun 2003 mengalami kenaikan sebesar 25%.

Peranan indeks harga dalam ekonomi antara lain sebagai berikut.

  1. Indeks harga merupakan petunjuk atau barometer dari kondisi ekonomi umum. Hal ini mengandung maksud sebagai berikut. *) Indeks harga grosir dapat menggambarkan secara tepat tentang tren perdagangan. *) Indeks harga diterima petani dapat menggambarkan kemakmuran di bidang agraria. 
  2. Indeks harga umum merupakan pedoman bagi kebijakan dan administrasi perusahaan. Indeks harga dapat dipergunakan sebagai deflator, maksudnya bahwa pengaruh perubahan harga dapat dihilangkan dengan cara membagi nilai tertentu dengan indeks harga yang sesuai. Proses ini dinamakan proses deflasi dan pembaginya disebut deflator. 
  3. Indeks harga dapat dipakai sebagai pedoman bagi pembelian barang-barang. Maksudnya ialah harga barang yang dibeli dapat dibandingkan dengan indeks harga eceran atau indeks harga grosir agar dapat diukur efisiensi pembelian barangbarang yang bersangkutan.
  4. Indeks harga barang-barang konsumsi merupakan pedoman untuk mengatur gaji buruh atau menyesuaikan kenaikan gaji buruh pada masa inflasi. 

Ada tiga kemungkinan dalam penghitungan indeks harga, yaitu:
  • jika indeks harga > 1, berarti harga mengalami kenaikan; 
  • jika indeks harga < 1, berarti harga mengalami penurunan; 
  • jika indeks harga = 1, berarti harga tetap (tidak naik dan tidak turun).
Sumber:
Badan Pusat Statistik (2013). Data Indeks Harga Konsumen dan Data PDB atas Dasar Harga Konstan. Berbagai Edisi.

Sekian uraian tentang Pengertian Indeks Harga, semoga bermanfaat.