Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Pengertian Gerakan Sosial Politik Menurut Para Ahli

Ada beberapa pengertian gerakan sosial (politik) yang diberikan para ahli, seperti yang dijelaskan oleh Kamanto Sunarto (2004:195), bahwa yang dimaksud gerakan sosial politik adalah perilaku kolektif yang ditandai kepentingan bersama dan tujuan jangka panjang, yaitu untuk mengubanh atau mempertahankan masyarakat atau institusi yang ada di dalamya. 


Sedangkan ciri-ciri dari gerakan sosial politik adalah sebagai berikut:
  1. Adanya perilaku kolektif. 
  2. Adanya kepentingan bersama.
  3. Mengubah serta mempertahankan masyarakat atau institusi yang ada di dalamnya.
  4. Tujuan jangka panjang.
  5. Tujuan di luar institusi seperti demo dan pawai.
Selain menyebutkan ciri-ciri gerakan sosial politik, Kamanto juga menjelaskan mengenai faktor-faktor penyebab adanya sebuah gerakan sosial politik yaitu:
  1. Adanya faktor psikologis.
  2. Faktor sosiologis.
  3. Defrivasi ekonomi dan sosial seperti BBM naik.
  4. Defrivasi relatif seperti mapan ekonomi tetapi tidak puas dengan kemacetan demokrasi.
Menurut Bruce J. Cohen (1992:435), gerakan sosial politik adalah gerakan yang dilakukan sekelompok individu yang terorganisisr untuk mengubah (pro perubahan) ataupun mempertahankan (konservatif) unsur tertentu dari masyarakat yang lebih luas, kemudian Bruce J. Cohen memberi ciri-ciri gerakan sosial politik sebagai berikut:
  1. Gerakan yang dilakukan oleh kelompok.
  2. Struktur, mekanisme kerja, jaringan terorganisir.
  3. Memiliki rencana dan metode yang terorganisir.
  4. Memiliki sebuah ideologi yang menjadi pegangan dasar organisasi.
  5. Mengubah atau mempertahankan sesuatu.
  6. Memiliki usia jauh lebih panjang.
Selain itu, ia juga menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan gerakan sosial politik yaitu:
  1. Karena ketidakpuasan banyak orang terhadap sesuatu.
  2. Frustasi kolektif.
  3. Persamaan nasib.
  4. Keyakinan bahwa bila mereka dan bersatu dapat mengadakan perubahan dan mengatasi persoalan bersama.
Sedangkan menurut Kartasaputra dan Kreimers (1987:180), gerakan sosial politik adalah kegiatan atau usaha kolektif yang berusaha untuk mengadakan orde kehidupan yang baru. Untuk ciri-ciri dari gerakan sosial politik, Kartasaputra memberikan ciri sebagai berikut:
  1. Kegiatan kolektif.
  2. Berusaha mengadakan orde kehidupan baru.
  3. Memiliki kendala dan bentuk.
  4. Memiliki kebiasaan dan nilai sosial.
  5. Memiliki kepemimpinan dan tenaga sosial.
Sedangkan faktor yang menyebabkan gerakan sosial politik adalah sebagai berikut:
  1. Keadaan gelisah atau kacau.
  2. Mendapatkan daya gerak dari ketidakpuasan kehidupan seseorang.
  3. Mendapatkan daya gerak dari keinginan mewujudkan sistem kehidupan baru.
Dari beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian gerakan sosial politik, maka bisa diambil suatu pengertian umum gerakan sosial politik, yaitu gerakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang memiliki, visi, misi, tujuan, ide, nilai sosial politik yang sama (mempertahankan, merubah, merebut, mengontrol dan menjalankan kehidupan sosial politik) yang dilakukan secara sistematis, terorganisir dan bertahan cukup lama.

Bentuk-bentuk Gerakan Sosial Politik
Bruce J. Cohen (1992: 437) membagikan gerakan sosial politik dalam beberapa bentuk yaitu:
  1. Gerakan Ekspresif, yaitu gerakan yang merubah persepsi mereka terhadap lingkungan luar yang kurang menyenangkan ketimbang merubah kondisi luar itu sendiri.
  2. Gerakan Regresif (Reaksioner), adalah gerakan yang berusaha mengembalikan keadaan sebelumnya karena kecewa dengan keadaan sosial yang sedang berjalan.
  3. Gerakan Progresif, adalah sebuah gerakan yang berusaha memperbaiki masyarakat dengan cara mengadakan perubahan-perubahan positif pada lembaga atau organisasinya.
  4. Gerakan Konservatif, yaitu gerakan yang berusaha menjadi agar masyarakat tidak berubah. Kedudukan masyarakat sekarang adalah keadaan yang paling menyenangkan.
  5. Gerakan Pembaharuan (Reformasi), yaitu adalah gerakan yang bertujuan mengubah sebagian aspek tertentu didalam masyarakat tanpa memperbaharui secara keseluruhan.
  6. Gerakan Revolusioner, yaitu gerakan yang bertujuan menggusur sistem sosial yang sedang bejalan dengan sistem yang lain. Gerakan ini berjalan cepat dan drastis.
  7. Gerakan Utopian, adalah gerakan yang bertujuan menciptakan lingkungan sosial ideal yang dihuni sekelompok kecil para pengikut mereka. Gerakan ini sering megarah pada gerakan pemisahan diri (separatis).
  8. Gerakan Migrasi, adalah gerakan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak puas dengan keadaan sekarang lantas melakukan migrasi ke mana saja dengan harapan memperoleh masa depan yang lebih baik.
Sedangkan William Korbium seperti yang dikutip Kamanto Sunarto (2004:198) membagai bentuk-bentuk gerakan sosial politik, yaitu:
  1. Revolutinary Movement, yaitu gerakan yang mengubah sebagian institusi atau stratifikasi masyarakat.
  2. Reformist Movement, yaitu gerakan yang mengubah sebagian institusi atau nilai.
  3. Conservatife Movement, yaitu sebuah gerakan yang berusaha mempertahankan institusi dan nilai.
  4. Reactionariy Movement, adalah sebuah gerakan yang berusaha mengembalikan keadaan sebelumnya karena kecewa dengan keadaan sosial yang sedang berjalan.


Sumber:
Sunarto, Kamanto. (2004). Pengantar Sosiologi (edisi ketiga). Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia.

Sekian uraian tentang Pengertian Gerakan Sosial Politik Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian Dan Contoh Hak Angket

Pengertian Hak Angket - Beberapa diantara kita mungkin sudah familiar dengan kalimat Hak Angket ini terutama orang-orang yang berkecimpung dalam dunia politik. Namun sangat penting lagi apabila kita dapat mengkaji ulang Pengertian dan Contoh Hak Angket tersebut.

Hak Angket dalam sebuah ketatanegaraan Indonesia, yakni merupakan salah satu dari hak DPR untuk menyelidiki masalah pelaksanaannya dianggap sudah menyimpang dari kesepakatan antara pemerintah dengan DPR sesuai dengan ketentuan UUD.
Pengertian Hak Angket
Pengertian Hak Angket – menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dimaksud dengan Angket ialah penyelidikan oleh lembaga perwakilan rakyat terhadap kegiatan pemerintah. Hak Angket merupakan salah satu hak kontrol DPR terhadap kebijakan ekseutif. menurut UU No. 22 Tahun 2003 Pasal 27 UU “hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.”
Pengertian Hak Angket

Contoh Hak Angket
Contoh Hak Angket – lalu seperti apakah contoh dari hak angket tersebut? Contoh Hak Angket diantaranya adalah Pajak, Bank Century, dsb. Hak Angket melakukan penyelidikan atas suatu kebijakan pemerintah yang penting dan strategis, yang mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta hak menyatakan pendapat. 
Contoh dalam Sidang paripurna DPR yang mempertanyakan sikap pemerintah RI yang mendukung resolusi 1747 Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai sanksi kepada Iran dan hak interpelasi mengenai masalah lumpur Lapindo Brantas.
Di dalam sebuah Hukum di Indonesia baik Hukum Acara Pidana maupun Hukum Acara Pidata, dikenal dengan istilah Hak Angket, yaitu Hak Valetudiner, maksudnya ialah pemeriksaan saksi-saksi sementara sebelum acara perkara dimulai atau sebelum pemeriksaan saksi-saksi resmi dilakukan.
Hal tersebut dilakukan untuk antipasti jika ada kekhawatiran pada saksi-saksi, keterangan-keterangan atau bukti-bukti yang penting akan hilang, seperti saksi tersebut sudah sangat tua, sehingga di khawatirkan akan meninggal dunia, dan lain-lain.

Demikian uraian tentang Pengertian Hak Angket, semoga bermanfaat.

Pengertian Politik Luar Negeri Bebas Aktif Menurut Para Ahli

Politik luar negeri merupakan suatu strategi, pola perilaku dan kebijakan suatu negara berhubungan dengan negara lain ataupun dunia internasional yang berpijak pada kepentingan nasional. Dengan politik luar negeri yang dianutnya suatu bangsa menentukan sikap bangsa menentukan sikap dalam berhubungan dengan negara lain. Sejak Indonesia merdeka politik luar negeri yang dianutnya suatu bangsa menentukan sikap dalam berhubungan dengan negara lain.

Sejak Indonesia merdeka politik luar negeri yang dianut oleh negara kita adalah politik luar negeri yang bebas dan aktif. Hal ini dapat diketahui dari pidato-pidato para pemimpin negara seperti Mohammad Hatta (1948), Kabinet Natsir (1950), Kabinet Sukiman (1951), dan Kabinet Wilopo (1952). Dalam pidato tersebut ada yang telah menyebutkan kata “bebas dan aktif” tetapi juga ada yang belum. Namun senuanya mempunyai makna yang sama.

Ada beberapa pengertian Politik luar negeri yang bebas dan aktif telah disampaikan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • Menurut A. W. Wijaya merumuskan : bebas berati tidak terikat oleh satu ideology atau oleh satu politik negara asing atau blok negaraa tertentu, atau negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerja sama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain. 
  • Menurut Mochtar kusumaatmaja merumuskan bebas aktif sebagai berikut : bebas berarti Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Aktif berarti di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadian-kejadian intenasionalnya melainkan bersifat aktif. 
  • Menurut UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, politik luar negeri adalah kebijaksanaan , sikap, dan langkah pemerintah RI yang diambil dalam melakukan hubungan internasional, dan subjek hokum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Dalam UU No. 37 Tahun 1999, politik luar negeri menganut prinsip bebas aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional. Kepentingan nasional bangsa Indonesia tersebut selanjutnya dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah (RPJM). 
Berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa bebas berarti tidak memihak salah satu blok baik blok barat maupun blok timur atau bersifat netral. Sedangkan aktif berarti ikut secara aktif mewujudkan perdamaian dunia.


Demikianlah pembahasan mengenai pengertian luar negeri bebas aktif menurut para ahli, semoga artikel dapat bermanfaat bagi kita semua, terima kasih...

Pengertian Politik Hukum Menurut Para Ahli

Pengertian Politik Hukum| Padmo Wahjono dalam bukunya Indonesia Negara Berdasarkan atas Hukum mendefinisikan politik hukum sebagai kebijakan dasar yang menentukan arah, bentuk maupun isi dari hukum yang akan dibentuk. 
Definisi ini masih bersifat abstrak dan kemudian dilengkapi dengan sebuah artikelnya yang berjudul Menyelisik Proses Terbentuknya Perundang-Undangan, yang dikatakan bahwa politik hukum adalah kebijakan penyelenggara negara tentang apa yang dijadikan kriteria untuk menghukumkan sesuatu. Dalam hal ini kebijakan tersebut dapat berkaitan dengan pembentukan hukum, penerapan hukum dan penegakannya sendiri.
Menurut Soedarto, politik hukum adalah kebijakan dari negara melalui badan-badan negara yang berwenang untuk menetapkan peraturan-peraturan yang dikehendaki, yang diperkirakan akan digunakan untuk nengekspresikan apa yang terkandung dalam masyarakat dan untuk mencapai apa yang dicita-citakan.

Berdasarkan pendapat ahli di atas, maka dapat disimpulkan bawah politik hukum yaitu bahwa politik hukum adalah kebijakan dasar penyelenggara negara dalam bidang hukum yang akan, sedang dan telah berlaku, yang bersumber dari nilai-nilai yang berlaku di masyarakat untuk mencapai tujuan negara yang dicita-citakan.

Kata kebijakan di atas berkaitan dengan adanya strategi yang sistematis, terperinci dan mendasar. Dalam merumuskan dan menetapkan hukum yang telah dan akan dilakukan, politik hukum menyerahkan otoritas legislasi kepada penyelenggara negara, tetapi dengan tetap memperhatikan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, semuanya diarahkan dalam rangka mencapai tujuan negara yang dicita-citakan.

Politik hukum satu negara berbeda dengan politik hukum negara yang lain. Perbedaan ini disebabkan karena adanya perbedaan latar belakang kesejarahan, pandangan dunia (world-view), sosio-kultural, dan political will dari masing-masing pemerintah. Dengan kata lain, politik hukum bersifat lokal dan partikular (hanya berlaku dari dan untuk negara tertentu saja), bukan universal. Namun bukan berarti bahwa politik hukum suatu negara mengabaikan realitas dan politik hukum internasional.

Menurut Sunaryati Hartono, faktor-faktor yang akan menentukan politik hukum tidak semata-mata ditentukan oleh apa yang kita cita-citakan atau tergantung pada kehendak pembentuk hukum, praktisi atau para teoretisi belaka, akan tetapi ikut ditentukan pula oleh kenyataan serta perkembangan hukum di lain-lain negara serta perkembangan hukum internasional. Perbedaan politik hukum suatu negara tertentu dengan negara lain inilah yang kemudian menimbulkan apa yang disebut dengan Politik Hukum Nasional.


Sumber:
Padmo Wahyono, Indonesia Negara Berdasatkan Atas Hukum Cetakan II, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1986, hlm 160.
 
Gambar
Pengertian Politik Hukum 

Sekian uraian tentang Pengertian Politik Hukum Menurut Para Ahli, Semoga bermanfaat..!

Pengertian Sosialisasi Politik Menurut Para Ahli

|Pengertian Sosialisasi Politik Menurut Para Ahli| Berbagai pengertian atau batasan mengenai sosialisasi politik telah banyak dilakukan oleh para ilmuwan terkemuka. Sama halnya dengan pengertian-pengertian tentang budaya politik, sistem politik dan seterusnya, meskipun diantara para ahli politik terdapat perbedaan, namun pada umumnya tetap pada prinsip-prinsip dan koridor yang sama. 

Berikut ini akan dikemukana beberapa pengertian sosialisasi politik menurut para ahli.
  1. David F. Aberle, dalam “Culture and Socialization” Sosialisasi politik adalah pola-pola mengenai aksi sosial, atau aspek-aspek tingkah laku, yang menanamkan pada individu-individu keterampilan-keterampilan (termasuk ilmu pengetahuan), motif-motif dan sikap-sikap yang perlu untuk menampilkan peranan-peranan yang sekarang atau yang tengah diantisipasikan (dan yang terus berkelanjutan) sepanjang kehidupan manusia normal, sejauh peranan-peranan baru masih harus terus dipelajari.
  2. Gabriel A. Almond Sosialisasi politik menunjukkan pada proses dimana sikap-sikap politik dan pola-pola tingkah laku politik diperoleh atau dibentuk, dan juga merupakan sarana bagi suatu generasi untuk menyampaikan patokan-patokan politik dan keyakinan-keyakinan politik kepada generasi berikutnya.
  3. Irvin L. Child : Sosialisasi politik adalah segenap proses dengan mana individu, yang dilahirkan dengan banyak sekali jajaran potensi tingkah laku, dituntut untuk mengembangkan tingkah laku aktualnya yang dibatasi di dalam satu jajaran yang menjadi kebiasaannya dan bisa diterima olehnya sesuai dengan standar-standar dari kelompoknya.
  4. Richard E. Dawson dkk. Sosialisasi politik dapat dipandang sebagai suatu pewarisan pengetahuan, nilai-nilai dan pandangan-pandangan politik dari orang tua, guru, dan sarana-sarana sosialisasi yang lainnya kepada warga negara baru dan mereka yang menginjak dewasa.
  5. S.N. Eisentadt, dalam From Generation to Ganeration : Sosialisasi politik adalah komunikasi dengan dan dipelajari oleh manusia lain, dengan siapa individu-individu yang secara bertahap memasuki beberapa jenis relasi-relasi umum. Oleh Mochtar Mas’oed disebut dengan transmisi kebudayaan.
  6. Denis Kavanagh : Sosialisasi politik merupakan suatu proses dimana seseorang mempelajari dan menumbuhkan pandangannya tentang politik.
  7. Alfian : Mengartikan pendidikan politik sebagai usaha sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat, sehingga mereka mengalami dan menghayati betul nilai-nilai yang terkandung dalam suatu sistem politik yang ideal yang hendak dibangun. Hasil dari penghayatan itu akan melahirkan sikap dan perilaku politik baru yang mendukung sistem politik yang ideal tersebut, dan bersamaan dengan itu lahir pulalah kebudayaan politik baru. 
Dari pandangan Alfian, ada dua hal yang perlu diperhatikan, yakni:
  • Sosialisasi politik hendaknya dilihat sebagai suatu proses yang berjalan terus-menerus selama peserta itu hidup.
  • Sosialisasi politik dapat berwujud transmisi yang berupa pengajaran secara langsung dengan melibatkan komunikasi informasi, nilai-nilai atau perasaan-perasaan mengenai politik secara tegas. Proses mana berlangsung dalam keluarga, sekolah, kelompok pergaulan, kelompok kerja, media massa, atau kontak politik langsung. 
Dari sekian banyak definisi ini nampak mempunyai banyak kesamaan dalam mengetengah-kan beberapa segi penting sosialisasi politik, sebagai berikut.
  1. Sosialisasi secara fundamental merupakan proses hasil belajar, belajar dari pengalaman/ pola-pola aksi.
  2. Memberikan indikasi umum hasil belajar tingkah laku individu dan kelompok dalam batas-batas yang luas, dan lebih khusus lagi, berkenaan pengetahuan atau informasi, motif-motif (nilai-nilai) dan sikap-sikap.
  3. Sosialisasi itu tidak perlu dibatasi pada usia anak-anak dan remaja saja (walaupun periode ini paling penting), tetapi sosialisasi berlangsung sepanjang hidup.
  4. Bahwa sosialisasi merupakan prakondisi yang diperlukan bagi aktivitas sosial, dan baik secara implisit maupun eksplisit memberikan penjelasan mengenai tingkah laku sosial.
Dari sekian banyak pendapat di atas, menurut Michael Rush & Phillip Althoff, ada dua masalah yang berasosiasi dengan definisi-definisi tersebut di atas.
  • Pertama : seluas manakah sosialisasi itu merupakan proses pelestarian yang sistematis? Hal ini penting sekali untuk menguji hubungan antara sosialisasi dan perubahan sosial; atau istilah kaum fungsionalis, sebagai pemeliharaan sistem. Dalam kenyataan tidak ada alasan sama sekali untuk menyatakan mengapa suatu teori mengenai sosialisasi politik itu tidak mampu memperhitungkan : ada atau tidaknya perubahan sistematik dan perubahan sosial; menyediakan satu teori yang memungkin pencantuman dua variabel penting, dan tidak membatasi diri dengan segala sesuatu yang telah dipelajari, dengan siapa yang diajar, siapa yang mengajar dan hasil-hasil apa yang diperoleh. Dua variabel penting adalah pengalaman dan kepribadian dan kemudian akan dibuktikan bahwa kedua-duanya, pengalaman dan kepribadian individu, lebih-lebih lagi pengalaman dan kepribadian kelompok-kelompok individu- adalah fundamental bagi proses sosialisasi dan bagi proses perubahan.
  • Kedua : adalah berkaitan dengan keluasan, yang mencakup tingkah laku, baik yang terbuka maupun yang tertutup, yang diakses yang dipelajari dan juga bahwa berupa instruksi. Instruksi merupakan bagian penting dari sosialisasi, tidak perlu disangsikan, orang tua bisa mengajarkan kepada anak-anaknya beberapa cara tingkah laku sosial tertentu; sistem-sistem pendidikan kemasyarakatan, dapat memasukkan sejumlah ketentuan mengenai pendidikan kewarganegaraan; negara bisa secara berhati-hati menyebarkan ideologiideologi resminya. Akan tetapi tidak bisa terlalu ditekankan, bahwa satu bagian besar bahkan sebagian terbesar sosialisasi, merupakan hasil eksperimen; karena semua itu berlangsung secara tidak sadar, tertutup, tidak bisa diakui dan tidak bisa dkenali.
Istilah-istilah seperti “menanamkan” dan sampai batas kecil tertentu “menuntun pada perkembangan” kedua-duanya cenderung mengaburkan segi penting dari sosialisasi. Maka  Michael Oakeshott menyatakan; “Pendidikan politik dimulai dari keminkamtaan meminati tradisi dalam bentuk pengamatan dan peniruan terhadap tingkah laku orang tua kita, dan sedikit sekali atau bahkan tidak ada satupun di dunia ini yang tampak di depan mat akita tanpa memberikan kontribusi terhadapnya. Kita menyadari akan masa lampau dan masa yang akan datang, secepat kesadaran kita terhadap masa sekarang.” 
Jadi, walaupun kenyataan bahwa sosialisasi itu sebagian bersifat terbuka, sistematik dan disengaja, namun secar atotal adalah tidak realistis untuk berasumsi bahwa makna setiap pengalaman harus diakui oleh pelakunya, atau oleh yang melakukan tindakan yang menyangkut pengalaman tersebut. Kiranya kita dapat memahami bahwa sosialisasi politik adalah proses, dengan mana individu-individu dapat memperoleh pengetahuan, nilai-nilai dan sikap-sikap terhadap sistem politik masyarakatnya. Peristiwa ini tidak menjamin bahwa masyarakat mengesahkan sistem politiknya, sekalipun hal ini mungkin terjadi. Sebab hal ini bisa saja menyebabkan pengingkaran terhadap legitimasi; akan tetapi apakah hal ini menuju pada stagnasi atau pada perubahan, tergantung pada keadaan yang menyebabkan pengingkaran tersebut. Apabila tidak adanya legitimasi itu disertai dengan sikap bermusuhan yang aktif terhadap sistem politiknya, maka perubahan mungkin saja terjadi, akan tetapi apabila legitimasi itu dibarengi dengan sikap apatis terhadap sistem politiknya, bukan tidakmungkin terjadi stagnasi. 

Sumber:

Almond, A. Gabriel. Budaya Politik (Tingkah laku politik dan demokrasi di lima negara). Jakarta:Bina Aksara, 1984.

 
Gambar 
Pengertian Sosialisasi Politik


Sekian uraian tentang Pengertian Sosialisasi Politik Menurut Para Ahli, Semoga bermanfaat...!

Pengertian Budaya Politik Menurut Para Ahli

|Pengertian Budaya Politik Menurut Para Ahli| Terdapat banyak sarjana ilmu politik yang telah mengkaji tema budaya politik, sehingga terdapat variasi konsep tentang budaya politik yang kita ketahui. Namun bila diamati dan dikaji lebih jauh, tentang derajat perbedaan konsep tersebut tidaklah begitu besar, sehingga tetap dalam satu pemahaman dan rambu-rambu yang sama. 
Berikut ini merupakan pengertian dari beberapa ahli ilmu politik tentang budaya politik.

Rusadi Sumintapura: Budaya politik tidak lain adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik. Sidney Verba: Budaya politik adalah suatu sistem kepercayaan empirik, simbol-simbol ekspresif dan nilai-nilai yang menegaskan suatu situasi dimana tindakan politik dilakukan. 

Alan R. Ball : Budaya politik adalah suatu susunan yang terdiri dari sikap, kepercayaan, emosi dan nilai-nilai masyarakat yang berhubungan dengan sistem politik dan isu-isu politik. 
Austin Ranney: Budaya politik adalah seperangkat pandangan-pandangan tentang politik dan pemerintahan yang dipegang secara bersama-sama; sebuah pola orientasi-orientasi terhadap objek-objek politik. Gabriel A. Almond dan G. Bingham Powell, Jr.: Budaya politik berisikan sikap, keyakinan, nilai dan keterampilan yang berlaku bagi seluruh populasi, juga kecenderungan dan pola-pola khusus yang terdapat pada bagian-bagian tertentu dari populasi. 
Berdasarkan beberapa pengertian tersebut diatas (dalam arti umum atau menurut para ahli), maka dapat ditarik beberapa batasan konseptual tentang budaya politik sebagai berikut :
  1. Bahwa konsep budaya politik lebih mengedepankan aspek-aspek non-perilaku aktual berupa tindakan, tetapi lebih menekankan pada berbagai perilaku nonaktual seperti orientasi, sikap, nilai-nilai dan kepercayaan-kepercayaan. Hal inilah yang menyebabkan Gabriel A. Almond memandang bahwa budaya politik adalah dimensi psikologis dari sebuah sistem politik yang juga memiliki peranan penting berjalannya sebuah sistem politik.
  2. Hal-hal yang diorientasikan dalam budaya politik adalah sistem politik, artinyasetiap berbicara budaya politik maka tidak akan lepas dari pembicaraan sistem politik. Hal-hal yang diorientasikan dalam sistem politik, yaitu setiap komponen-komponen yang terdiri dari komponen-komponen struktur dan fungsi dalam sistem politik. Seseorang akan memiliki orientasi yang berbeda terhadap sistem politik, dengan melihat fokus yang diorientasikan, apakah dalam tataran struktur politik, fungsi-fungsi dari struktur politik, dan gabungan dari keduanya. Misal orientasi politik terhadap lembaga politik terhadap lembaga legislatif, eksekutif dan sebagainya.
  3. Budaya politik merupakan deskripsi konseptual yang menggambarkan komponen-komponen budaya politik dalam tataran masif (dalam jumlah besar), atau mendeskripsikan masyarakat di suatu negara atau wilayah, bukan per-individu. Hal ini berkaitan dengan pemahaman, bahwa budaya politik merupakan refleksi perilaku warga negara secara massal yang memiliki peran besar bagi terciptanya sistem politik yang ideal. 
|Komponen-Komponen Budaya Politik|
Seperti dikatakan oleh Gabriel A. Almond dan G. Bingham Powell, Jr., bahwa budaya politik merupakan dimensi psikologis dalam suatu sistem politik. Maksud dari pernyataan ini menurut Ranney, adalah karena budaya politik menjadi satu lingkungan psikologis, bagi terselenggaranya konflik-konflik politik (dinamika politik) dan terjadinya proses pembuatan kebijakan politik. Sebagai suatu lingkungan psikologis, maka komponenkomponen berisikan unsur-unsur psikis dalam diri masyarakat yang terkategori menjadi beberapa unsur. 
Menurut Ranney, terdapat dua komponen utama dari budaya politik, yaitu orientasi kognitif (cognitive orientations) dan orientasi afektif (affective oreintatations). Sementara itu, Almond dan Verba dengan lebih komprehensif mengacu pada apa yang dirumuskan Parsons dan Shils tentang klasifikasi tipe-tipe orientasi, bahwa budaya politik mengandung tiga komponen obyek politik sebagai berikut. 
  1. Orientasi kognitif : yaitu berupa pengetahuan tentang dan kepercayaan pada politik, peranan dan segala kewajibannya serta input dan outputnya.
  2. Orientasi afektif : yaitu perasaan terhadap sistem politik, peranannya, para aktor dan penampilannya.
  3. Orientasi evaluatif : yaitu keputusan dan pendapat tentang obyek-obyek politik yang secara tipikal melibatkan standar nilai dan kriteria denganinformasi dan perasaan. 
Sumber:
Sumintapura, Rusadi. 1988. Sistem Politik Indonesia. Bandung. Sinar Baru.


 
Gambar
Pengertian Budaya Politik


Sekian uraian tentang Pengertian Budaya Politik Menurut Para Ahli, Semoga bermanfaat..! 

Pengertian Partisipasi Politik Menurut Ahli

Pengertian Partisipasi Politik menurut Ahli, Sebagai berikut :

Pengertian Partisipasi Politik menurut pendapat Robert P. Clark, Partisipasi Politik dapat diartikan berbeda-beda tergantung pada kultur politik (budaya politik) yang melandasi kegiatan partisipasi tersebut. Clark mengangkat pengertian partisipasi politik menurut rumusan Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson yang menyatakan bahwa partisipasi politik adalah aktivitas pribadi-pribadi warga negara untuk mempengaruhi pembuatan keputusan pemerintah.


Dari sumber yang sama Miriam Budiarjo melengkapi pengertian Huntington sebagai berikut :
Partisipasi dapat bersifat perorangan atau secara kelompok, diorgahznisasikan atau secara spontan, ditopang atau sporadis, secara baik-baik atau dengan, legal atau tidak legal, aktif atau tidak aktif.

Menurut Closky, Pengertian Partisipasi Politik ialah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mereka yang mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa dan secara langsung atau tidak langsung dalam proses pembentukan kebijaksanaan umum.

Dari pengertian partisipasi politik yang diungkapkan para pakar di atas, memberi informasi bahwa partisipasi politik lebih dialamatkan kepada aktivitas masyarakat (warga negara) di dalam turut memikirkan kehidupan negara. Kegiatan partisipasi politik pada intinya tertuju pada dua subjek, yaitu :
(1) Pemilihan penguasa, dan
(2) Melaksanakan segala kebijaksanaan penguasa (pemerintahan).

Partisipasi politik merupakan cerminan dari sikap politik (political behavior) warga negara yang berwujud dalam perilaku baik secara psikis maupun secara fisik. Perilaku politik yang berkristal dalam wujud partisipasi politik yang berlangsung secara konvensional sebagai suatu keharusan yang berada dalam setiap sistem. Partisipasi yang berlangsung bersifat legal dan berada dalam ikatan normatif. Partisipasi politik yang dikehendaki adalah partisipasi yang tumbuh atas kesadaran sebagai partisipasi murni tanpa adanya paksaan.

Pada negara-negara totaliter, partisipasi politik telah dipola menurut kebijaksanaan elit berkuasa (elit pemerintahan, elit partai). Partisipasi semacam ini yaitu partisipasi yang dimobilisasikan untuk tujuan ideologi.

Terwujudnya partisipasi murni menunjukkan bahwa jalinan komunikasi antara elit infrastruktur (elit berkuasa) dengan jalinan harmonism. Untuk mewujudkan partisipasi murni, maka masyarakat harus lengkap dan cukup menerima pesan-pesan komunikasi (termasuk transformasi nilai-nilai) dan informasi tentang langkah kebijaksanaan pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Robert Clark memberik pilihan terhadap partisipasi politik menurut kualitas yang dimiliki warga negara, termasuk kesertaan media massa di dalam membangun motivasi masyarakat terhadap partisipasi tersebut. Menurut Clark tingkat partisipasi negara-negara Afrika Selatan, beberapa negara di Amerika Latin dan sebagian kecil di Asia.

Oleh sebab itu dalam kenyataan empiris bentuk partisipasi politik sangat bergantung kepada latar belakang sejarah, kemajuan negara, tingkat pendidikan masyarakat dan kualitas kesadaran bernegara. Sekian pembahasan mengenai pengertian partisipasi politik, semoga tulisan saya mengenai pengertian partisipasi politik dapat bermanfaat.

Sumber :

- Rochhajat Harun dan Sumarno AP, 2006. Judul : Komunikasi Politik sebagai Suatu Pengantar. Penerbit CV Mandar Maju : Bandung.

Gambar
Pengertian Partisipasi Politik

Pengertian Komunikasi Politik Menurut Para Ahli

Pengertian Komunikasi Politik Menurut Para Ahli, sebagai berikut :

Pengertian Komunikasi Politik menurut seorang ahli politik Maswadi Rauf, Komunikasi Politik  adalah sebagai objek kajian ilmu politik, karena pesan-pesan yang diungkapkan dalam proses komunikasi bercirikan politik yaitu berkaitan dengan kekuasaan politik negara, pemerintahan dan juga aktivitas komunikator dalam kedudukan sebagai pelaku kegiatan politik. Maswadi Rauf melihat komunikasi politik dari dua dimensi, yaitu komunikasi politik sebagai kegiatan pollitik dan sebagai kegiatan ilmiah.

Komunikasi sebagai kegiatan politik merupakan penyampaian pesan-pesan yang bercirikan politik oleh aktor-aktor politik kepada pihak lain. Kegiatan tersebut bersifat empirik karena dilakukan secara nyata dalam kehidupan sosial, sedangkan komunikasi politik sebagai kegiatan ilmiah maka komunikasi politik adalah salah satu kegiatan politik dalam sistem politik.

Menurut Rusadi Kantaprawira seorang ahli hukum, Pengertian Komunikasi Politik adalah penghubungan pikiran politik yang hidup di dalam masyarakat, baik itu pikiran intern golongan, asosiasi, instansi ataupun sektor kehidupan politik pemerintah. Rusadi melihat komunikasi politik dari sisi kegunaannya.

Astrid S. Soesanto mengemukakan pengertian komunikasi politik yang hampir diwarnai kajian ilmu hukum. Pengertian Komunikasi Politik ialah komunikasi yang diarahkan pada pencapaian suatu pengaruh sedemikian rupa, sehingga pada masalah yang dibahas oleh jenis kegiatan komunikasi ini dapat mengikat semua warganya melalui suatu sanksi yang ditentukan bersama oleh lembaga-lembaga politik.
Dari kata "Mengikat" dan "sanksi" memberi isyarat bahwa disiplin ilmu hukum telah memperkaya formulasi pengertian komunikasi politik yang diungkapkan oleh Astrid, karena kedua kata tersebut adalah terminologi yang biasa digunakan dalam kajian ilmu hukum.

Menurut Roelofs dan Barn LundPengertian Komunikasi Politik adalah politik yang berbicara atau untuk menempatkan masalah ini, lebih tepatnya aktivitas politik (politisasi) berbicara.
Dari pengertian komunikasi politik yang diungkapkan Roelofs dan Barn, walaupun sangat sederhana, namun cukup memberi isyarat bahwa komunikasi politik lebih memusatkan kajiannya pada bobot materi muatan yang berisi pesan-pesan politik (isu politik, peristiwa dan perilaku politik individu-individu baik sebagai penguasa maupun yang berada dalam asosiasi-asosiasi kemasyarakatan atau asosiasi politik.

Dari pengertian komunikasi politik yang diungkapkan para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa Pengertian Komunikasi Politik adalah suatu proses dan kegiatan-kegiatan membentuk sikap dan perilaku politik yang terintegrasi ke dalam suatu sistem politik dengan menggunakan simbol-simbol yang berarti. Komunikasi politik bukan membahas suatu proses yang bersifat temporer atau situasional tertentu, akan tetapi pembahasan komunikasi politik akan menampakkan karakter sebagai identitas keilmuanm baik sebagai ilmu murni yang bersifat ideal dan berada dalam lingkup "Das Sollen", maupun berupa ilmu terapan yang berada dalam dunia empiris dalam lingkup wilayah "Das Sein".

Sebagai ilmu terapan, maka bahasan komunikasi akan terus berkembang mengikuti perubahan-perubahan dan peristiwa-peristiwa politik yang terjadi atau mengikuti temuan-temuan teoritis, produk berpikir dan hasil penelitian dari para ilmuwan. Sekian pembahasan mengenai pengertian komunikasi politik, semoga tulisan saya mengenai pengertian komunikasi politik dapat bermanfaat.

Sumber : 

- Rochhajat Harun dan Sumarno AP, 2006. Judul Buku : Komunikasi Politik sebagai Suatu Pengantar. Penerbit CV Mandar Maju : Bandung.
Gambar
Pengertian Komunikasi Politik

Pengertian Sosialisasi Politik Menurut Para Ahli

Pengertian Sosialisasi Politik menurut David Easten dan Jack Dennis, Sosialisasi Politik adalah suatu proses perkembangan seseorang untuk mendapatkan orientasi-orientasi politik dan pola-pola tingkah laku.

Menurut Fred I. GreensteinPengertian Sosialisasi Politik ialah penanaman informasi politik yang sengaja, nilai-nilai dan praktek-praktek yang oleh badan instruksional secara formal ditugaskan untuk tanggung jawab ini; dan semua usahanya mempelajari politik baik formal maupun informal, disengaja ataupun tidak terencana, pada setiap tahap siklus kehidupan manusia dan termasuk di dalamnya tidak hanya secara eksplisit masalah belajar politik saja, tetapi juga secara nominal belajar sikap non politik mengenai karakteristik-karakteristik kepribadian yang bersangkutan.

R.S. Signal mengemukakan pengertian sosialisasi politik, Sosialisasi Politik merupakan proses belajar yang terkait dengan norma politik yang dapat dialihkan dari suatu generasi ke generasi berikutnya untuk menerima suatu sistem politik yang sedang berlangsung.

Pengertian Sosialisasi Politik menurut Robinson, Sosialisasi Politik adalah proses perubahan perilaku yang berhubungan erat dengan proses belajar. Dalam proses ini terjadi penyetaraan pemahaman terhadap segala peristiwa politik.


Dari pengertian sosialisasi politik yang diungkapkan para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa Pengertian Sosialisasi Politik adalah suatu proses transformasi nilai-nilai yang didahului pembentukan sikap perilaku melalui proses belajar.

Sosialisasi politik merupakan suatu proses terhadap pembentukan sikap perilaku dengan cara menyertakan simbol-simbol nilai perilaku dan nilai-nilai dasar yang mempedomani pelaku-pelaku politik pada saat ini dengan simbol-simbol perilaku sebagai penerus dimasa akan datang.

Sosialisasi politik merupakan konsep strategis yang sangat mendasar, karena berkaitan dengan kelangsungan hidup negara dengan seluruh aspek yang terkandung di dalamnya. Sosialisasi politik merupakan proses pembentukan kesadaran yang sangat mendalam yang menembus sentra nilai-nilai kemanusiaan yaitu nurani manusia. Dalam proses ini maka komunikasi sebagai mata rantai yang akan menghubungkan antara ruang dan waktu yang berbeda. Transformasi simbol-simbol saat sekarang ke masa depan harus dapat menginterprestasikan berbagai kemungkinan yang berpengaruh terhadap sikap dan perilaku politik para generasi penerus.

Sekian pembahasan mengenai pengertian sosialisasi politik menurut para ahli, semoga tulisa saya mengenai pengertian sosialisasi politik menurut para ahli dapat bermanfaat.

Sumber :

- Rochhajat Harun dan Sumarno AP, 2006. Judul Buku : Komunikasi Politik sebagai Suatu Pengantar. Penerbit CV Mandar Maju : Bandung.




Gambar
Pengertian Sosialisasi Politik

Pengertian Kekuasaan Menurut Para Ahli

Pengertian Kekuasaan Menurut Para Ahli, Sebagai Berikut:

Pengertian Kekuasaan Menurut Max Weber adalah suatu kemungkinan yang membuat seorang aktor di dalam suatu hubungan sosial berada dalam suatu jabatan untuk melaksanakan keinginannya sendiri dan yang menghilangkan halangan.

Menurut Walterd NordPengertian Kekuasaan ialah suatu kemampuan untuk mempengaruhi aliran energi dan dana yang tersedia untuk mencapai suatu tujuan yang berbeda secara jelas dari tujuan lainnya.

Rusel Mengatakan, Pengertian Kekuasaaan merupakan suatu produksi dari akibat yang diinginkan.

Bierstedt memberikan pernyataan mengenai Pengertian Kekuasaan yaitu kemampuan untuk mempergunakan kekuatan.

Pengertian Kekuasaan Menurut Rogers adalah kemampuan seseorang untuk mengubah orang atau kelompok lain dalam cara yang spesifik, contohnya dalam kekuasaan dan pelaksanaan kerjanya.

Dari Pengertian Kekuasaan diatas dapat disimpulkan bahwa, Pengertian Kekuasaan ialah suatu sumber yang memungkinkan seseorang mendapatkan hak untuk mengajak, mempengaruhi dan meyakinkan orang lain. 

Kekuasaan dapat diperoleh dari pengaruh pribadi, jabatan pribadi atau diperoleh keduanya. Seseorang yang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi perilaku orang lain untuk melakukan kerja karena jabatan organisasi yang dijabatnya, maka orang tersebut akan mempunyai kekuasaan jabatan. Adapun juga orang yang memperoleh kekuasaan dari para pengikutnya dikatakan mempunyai kekuasaan pribadi. Ada juga orang yang mempunyai kedua-duanya, kekuasaan jabatan dan kekuasaan pribadi.

Demikianlah pembahasan mengenai Pengertian Kekuasaan Menurut Para Pakar, semoga tulisan saya Mengenai pengertian Kekuasaan Menurut Para Pakar dapat bermanfaat.

Sumber:

- Miftah Thoha, 2005. Perilaku ORGANISASI (Konsep Dasar dan Aplikasinya). Yang Menerbitkan PT Raja Grafindo Persada: Jakarta.


Gambar. Pengertian Kekuasaan Menurut Ahli

Pengertian Partai Politik Menurut Para Ahli

Pengertian Partai Politik Menurut Prof. Meriam Budiarjo adalah suatu kelompok yang terorganisir di mana para anggotanya mempunyai orientasi, cita-cita dan nilai-nilai yang sama. Tujuan kelompok ini yaitu memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik dengan cara konstitusional untuk melaksanakan kebijakannya.


Menurut R.H. Soltau, Pengertian Partai Politik ialah sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, dimana bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan bertujuan untuk menguasai pemerintahan serta melaksanakan kebijakan umum organisasi.


Carl J. Friedrich mengemukakan Pengertian Partai Politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan itu, memberikan kepada anggota-anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil maupun materil.

Secara Khusus Pengertian Partai Politik disebutkan dalam UU RI No. 31 Thn 2002 mengenai Partai Politik, yaitu Pengertian Partai Politik merupakan organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita, untuk dapat memperjuangkan kepentingan anggota, kepentingan masyarakat, bangsa dan negara melalui pemilihan umum.


Dari pengertian partai politik diatas dapat disimpuLkan bahwa, Pengertian Partai Politik adalah suatu kelompok yang terorganisir, dimana para anggotanya memiki tujuan yang sama untuk merebut dan mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya. 

Demikianlah Pembahasan mengenai Pengertian Partai Politik Menurut Pakar, semoga Tulisan saya mengenai Pengertian Partai Politik Menurut Para Pakar dapat bermanfaat.

Sumber :

- Indra Bastian, 2007. Akuntansi untuk LSM dan Partai Politik. Yang Menerbitkan Erlangga.



Gambar. Pengertian Partai Politik Menurut Pakar

Sekian uraian tentang Pengertian Partai Politik Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian Ilmu Politik Menurut Para Ahli

Apa Itu Ilmu Politik?

Istilah “politik” (politics) sering dikaitan dengan bermacam-macam kegiatan dalam sistem politik ataupun negara yang menyangkut proses penentuan tujuan maupun dalam melaksanakan tujuan tersebut. Di samping itu juga menyangkut pengambilan keputusan (decisionmaking) tentang apakah yang menjadi tujuan sistem politik yang menyangkut seleksi antara beberapa alternatif serta penyusunan untuk membuat skala prioritas dalam menentukan tujuan-tujuan itu. 

Namun menurut Brendan O’Leary (2000; 788) ilmu politik merupakan disiplin akademis, dikhususkan pada penggambaran, penjelasan, analisis dan penilaian yang sistematis mengenai politik dan kekuasaan. Selanjutnya dia mengemukakan mungkin lebih tepat diberi label “politikologi”, sebagaimana sesungguhnya hal ini terjadi di negara-negara Eropa, selain dikarenakan para praktisinya menolak gagasan bahwa disiplin mereka adalah seperti disiplin ilmu-ilmu alam dan juga karena disiplin itu tidak mempunyai satu bangunan teori atau paradigma yang padu. Tentu saja banyak teoretisi lainnya yang menentang pendapat tersebut. Dalam tulisan ini penulis tidak akan memperpanjang kontroversi ilmu politik tersebut. 

Untuk memahami lebih jauh apa itu arti “ilmu politik” sebetulnya sangat tergantung pada dari dimensi apa ia melihatnya. Bagi kaum institusionalis atau institutional approach seperti Roger F. Soltau (1961: 4), mengatakan; “Political science is the study of the state, its aims and purposes… the institutions by which these are going to be realized, its relations with is individual members, and other states” (Ilmu politik adalah kajaian tentang negara, tujuan-tujuan negara, dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu; hubungan antara negara dengan warga negaranya serta dengan negara-negara lain). 

Sedangkan J. Barents (1965: 23) mengemukakan: De wetenschap der politiek is de wetenschap die het leven van de staat bestudeert… een maatschappelijk leven… waarvan de staat een onderdeel vormnt. Aan het onderzoek van die staten, zoals ze werken, is de wetenschap der politiek gewijd” (Ilmu politik adalah ilmu tentang kehidupan negara… yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat; ilmu politik mempelajari negara-negara itu melakukan tugas-tugasnya). 

Berbeda dengan kelompok pendekatan kekuasaan (power approach), seperti Harold Laswel, W.A. Robson, maupun Deliar Noer. Laswel (1950: 240) mengemukakan: mendefinisikan ilmu politik sebagai disiplin empiris pengkajian tentang pembentukan dan pembagian kekuasaan, serta “tindakan politik seperti yang ditampilkan seseorang dalam perspektif-perspktif kekuasaan”. Kemudian Robson (1954; 24) mengemukakan: Political science is concerned with the study of power in society… its nature, basis, processes, scope and results. The focus of interest of the political scientist… centers on the struggle to gain or retain power, to exercise power or influence over others, or to resist that exercise. 

(Ilmu politik adalah ilmu yang memfokuskan dalam masyarakat, … yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasilnya. Fokus perhatian seorang sarjana ilmu politik … tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan , melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu). 

Kemudian seoang ahli ilmu politik dalam negeri kita Deliar Noer mengemukakan: “Ilmu politik memusatkan perhatiannya pada masalah-masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat (Noer, 1965: 56). 

Berbeda dengan mereka kelompok yang menggunakan pendekatan Pengambilan keputusan (decisionmaking approach) seperti Joyce Mitchell maupun Karl W. Deutsch. Mitchell (1969: 4-5) mengemukakan: “Politics is collective decisionmaking or the making f public policies for an entire society” (Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan publik untuk suatu keseluruhan masyarakat). Kemudian Deutsch (1970: 5) mengatakan: “Politics is the making of decision by publics means” (Politik adalah pembuatan keputusan oleh alat-alat publik). 

Selanjutnya pengertian “ilmu politik” akan berbeda pula menurut kelompok yang menggunakan pendekatan (public policy / belied approach), seperti Hogerwerf maupun David Easton. Hogerwerf (1972: 38-39) mengemukakan; Objek dari ilmu politik adalah kebijasanaan pemerintah, proses terbentuknya, serta akibat-akibatnya. Pengertian kebijaksanaan di sini adalah membangun secara terarah melalui penggunaan kekuasaan. Pendapat yang hampir sama juga dikemukakan oleh Easton (1971: 128) yang menyatakan bahwa ilmu politik “… study of the making of public policy” (studi tentang terbentuknya kebijaksanaan umum). 


Penjelasan yang berbeda juga datang dari kelompok ahli ilmu politik yang menggunakan “pendekatan pembagian” (distribution approach) yang dikemukakan Harold Laswel maupun David Easton. Laswel mengemukakan bahwa “Politik adalah masalah siapa mendapat apa; kapan dan bagaimana?” (Laswel, 1972: 128). Sedangkan menurut Easton, “Sistem politik adalah keseluruhan dari interaksi-interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat (1965). Sedangkan menurut Robert Dhal (1994: 4) bahwa ilmu politik tentang hubungan manusia yang kokoh, dan melibatkan secara cukup mencolok , kendali, pengaruh, kekuasaan dan kewenangan. 

Ruang lingkup disiplin ilmu politik kontemporer sangat luas. Menurut O’leary (2000: 794) sub-bidang utama dari penyelidikan ilmu politik meliputi: 
  1. pemikiran politik; 
  2. teori politik; 
  3. sejarah politik; 
  4. analisis politik perbandingan; 
  5. administrasi publik; 
  6. kebijakan publik; 
  7. sosiologi politik; 
  8. hubungan internasional; 
  9. teori-teori kenegaraan.
Referensi:
Dunleavy, Patrick and Brendan O’Leary, Theories of the State: The Politics Liberal Democracy, London: The Macmillan Press, Ltd, 1987.

Sekian Pengertian Ilmu Politik, Semoga Bermanfaat..!