Showing posts with label Pengertian. Show all posts
Showing posts with label Pengertian. Show all posts

Pengertian Ketahanan Nasional Menurut Para Ahli

Menurut para ahli pengertian Ketahanan Nasional adalah sebagai berikut : 
  1. Menurut Sumarno, ketahanan nasional adalah kondisi dinamika bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. 
  2. Menurut Harjomataram, ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan dan ancaman dari dalam atau luar, langsung atau tidak langsung, dan bisa membahayakan kehidupan nasional. 
  3. Menurut Suradinata dan Kaelan, ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis sebuah Negara yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang datang dari dalam maupun luar negeri, secara langsung maupun tidak langsung, yang dapat membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara serta perjuangan bangsa dalam menjaga tujuan nasional. 

Pengertian Ketahanan Nasional

Jadi ketahanan nasional adalah kondisi suatu bangsa yang meliputi kondisi dinamis, ketangguhan, keuletan, kemampuan, kekuatan nasional, identitas, integritas, tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan. 

Teori- teori Ketahanan Nasional 
1. Friedrich Ratzel (1844-1904) dengan Teori Ruang. Intinya ia menyamakan negara sebagai makhluk hidup yang semakin sempurna dan membutuhkan ruang hidup yang makin meluas karena kebutuhan. Dalam teorinya bahwa “bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya manusai yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang “primitif””. Pendapat ini dipertegas oleh Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan Teori kekuatan yang menyatakan bahwa “Negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektualitas”. Dengan kemampuannya mampu mengeksploitasi negara “primitif” agar negaranya dapat berswasembada. Beberapa pemikir sering menyebutnya sebagai Darwinisme Sosial. 

2. Karl Haushofer (1869-1946) dengan Teori Pan Region. Ia berpendapat bahwa pada hakikatnya dunia dapat dibagi dalam empat kawasan benua (pan region) dan dipimpin oleh Negara unggul. Teori ruang dan teori kekuatan merupakan hasil penelitiannya, serta dikenal pula sebagai teoripan regional . Isi teori pan regional antara lain: 
  • Lebensraum (ruang hidup) yang “cukup”. 
  • Autarki (swasembada). 
  • Dunia dibagi empat Pan Region yaitu: Pan Amerika, Pan Asia Timur, Pan Rusia India, dan Pan Eropa Afrika. 
3. Sir Harfold Mackinder (1861-1947) dengan Teori Daerah Jantung(Heartland). Teorinya adalah: 
  • Who rules East Europe commands the Heartland. 
  • Who rules the Heartland commands the world Island. 
  • Who rules the world Island commands the world. 
4. Sir Walter Raleigh (1554-1618) dan Alfred T. Mahan (1840-1914) dengan Teori Kekuatan Maritim. Kedua pemikir teori tersebut mengatakan: 
  • Sir Walter Raleigh mengatakan, “Siapa yang menguasai laut akan menguasai perdagangan dunia dan akhirnya akan menguasai dunia. 
  • Alfred T. Mahan mengatakan, “Laut untuk kehidupan, SDA banyak terdapat di laut, oleh karena harus dibangun armada laut yang kuat untuk menjaganya.” Dia juga mengatakan bahwa perlu memerhatikan masalah akses ke laut dan jumlah penduduk karena faktor ini juga memungkinkan kemampuan industri untuk kemandirian suatu bangsa dan Negara. 
5. Guilio Douhet (1869-1930) dan William Mitchel (1879-1936) denganTeori Kekuatan di Udara mengatakan, “ Kekuatan udara mampu beroperasi hingga garis belakang lawan serta kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara.” 

6. Nicholas J. Spykman (1893-1943) dengan Teori Daerah Batas (Rimland theory). Menurutnya “Penguasaan daerah jantung harus memiliki akses ke laut dan hendaknya menguasai pantai sepanjang Eurasia.” Dalam teorinya tersirat: 
  • Dunia terbagi empat, yaitu daerah jantung (heartland), bulan sabit dalam (rimland), bulan sabit luar, dan dunia baru (benua Amerika). 
  • Menggunakan kombinasi kekuatan darat, laut, dan udara untuk menguasai dunia. 
  • Daerah Bulan Sabit Dalam (Rimland) akan lebih besar pengaruhnya dalam percaturan politik dunia daerah jantung. 
  • Wilayah Amerika yang paling ideal dan menjadi negara terkuat. 
  • Bangsa Indonesia. 

Unsur Dasar Ketahanan Nasional 
  1. Unsur Wadah (Contour) yaitu Geografi atau wilayah. 
  2. Unsur Isi (Content) yaitu Demografi atau penduduk. 
  3. Unsur Tata Laku (Conduct) yaitu kondisi sosial yang dinamis 
Sebagai komponen unsur dasar, maka Ketahanan Nasional harus dibina secara terus menerus yang disebut sebagai strategi "Tata Bina Nasional/Sistem Manajemen Nasional“ dalam upaya mencapai tujuan menciptakan masyarakat sejahtera (Prosperity Approach), masyarakat yang aman (Security Approach), dan hubungan internasional yang harmonis (International relation/ Management Approach). 

Sifat- Sifat Ketahanan Nasional 
  1. Manunggal
  2. Mawas Kedalam 
  3. Berkewibawaan dan memiliki daya pencegah (deterrent)
  4. Berubah menurut waktu
  5. Tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan 
  6. Percaya pada diri sendiri (self confidence) 
  7. Tidak bergantung pada pihak lain (self relience) 
Tolak Ukur Ketahanan Nasional 
  1. Proses pembangunan nasional merupakan proses yang terus berlanjut dengan berbagai kendala ATHG yang dihadapi, sehingga masih banyak hal yang perlu dipikirkan secara strategis dan disempurnakan. 
  2. Pembangunan nasional yang berhasil diharapkan akan dapat meningkatkan kondisi ketahanan nasional, dan kondisi ketahanan nasional yang tangguh dan ulet diharapkan akan memberikan landasan yang kuat bagi peningkatan pelaksanaan pembangunan nasional. 
  3. Permasalahan pembangunan yang sering muncul kepermukaan pada hakekatnya adalah apa dan bagaimana perkiraan tentang perkembangan Astagatra yang menyangkut potensi alamiah dan potensi kemasyarakatan dimasa kini dan dimasa yang akan datang dalam menjawab tantangan jaman dan tantangan lingkungan perkembangan jaman yang semakin maju dan terus mengalami perubahan cepat. 
  4. Hakekat ketahanan nasional adalah sebagai suatu kondisi dinamis bangsa Indonesia berisi keuletan dan ketangguhan sebagai cerminan dari kemampuan bangsa dalam mengembangkan dan meningkatkan kekuatan nasionalnya. Kondisi dinamis tersebut pencapaiannya terus selalu diupayakan melalui berbagai cara pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan (prosperity) dan keamanan (security) dalam kehidupan nasional. 
  5. Kesejahteraan yang hendak dicapai dalam ketahanan nasional digambarkan sebagai suatu kemampuan bangsa untuk menumbuhkan serta mengembangkan seperangkat nilai nasionalnya guna mewujudkan kemakmuran yang adil dan merata. Sedangkan Keamanan yang hendak diwujudkan merupakan kemampuan bangsa dalam upaya melindungi seperangkat nilai-nilai nasionalnya terhadap segala macam ancaman internal maupun eksternal, yang untuk selanjutnya lebih ditingkatkan dan dikembangkan lagi. 
  6. Ketahanan nasional dalam realitanya bersift "Kibernetik" dalam pengertian mempunyai kemampuan adaptasi untuk selalu mengadakan penyesuaian diri dan sekaligus merupakan fungsi dari lingkungan (Enveronment), Ruang (Space) , waktu (Time), dan gerak (Motion). Oleh karena itu, ketahanan nasional suatu bangsa tidak selamanya bersifat tetap, melainkan selalu mengalami fluktuasi konjungtur dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi yang dihadapi oleh bangsa tersebut. 
  7. Antara Trigatra dan Pancagatra dalam Ketahanan nasional memiliki hubungan timbal balik yang sangat erat, saling ketergantungan didalam seluruh aspek kehidupan nasional. Demikian pula antar gatra/didalam gatra itu sendiri juga memiliki hubungan timbal balik, saling ketergantungan (interdependency) secara erat yang merupakan suatu kesatuan utuh dan serasi (integralistik). Dengan kata lain, Ketahanan nasional adalah suatu pengertian holistik, dimana kelemahan satu gatra akan dapat mengakibatkan kelemahan gatra lainnya dan mempengaruhi totalitas konfigurasi dan kondisi ketahanan nasional secara keseluruhan.

Sumber: Sumarno, 1992. Pemuliaan untuk ketahanan terhadap hama. Prosiding Simposium Pemuliaan Tanaman I. Perhimpunan Pemuliaan Tanaman Indonesia, Komisariat Daerah Jawa Timur.

Sekian uraian tentang Pengertian Ketahanan Nasional Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian, Tujuan dan Manfaat Laporan Penelitian

Laporan penelitian dalam bahasa Inggris report berasal dari bahasa Latin portare yang berarti membawa, menyangkut, menyampaikan. 

Penelitian menurut Kerlinger ialah proses menemuan yang mempunyai karakteristik sistematik dan terkontrol, empiris dan berdasarkan pada tiori dan hipotesis atau jawaban sementara. 

Menurut Bahdin (35:2005) laporan penelitian adalah karya tulis yang berisi paparan tentang proses dan hasil-hasil yang diperoleh dari suatu kegiatan penelitan.

Kesimpulan yang dapat di ambil dari beberapa pengertian menurut para ahli yaitu, laporan penelitian adalah kerja akhir dari suatu proses panjang atau pendek dari suatu penelitian atau tahapan penelitian tertentu yang merupakan deskripsi sementara ataupun terakhir yang disusulah secara sistematis, obyektif, ilmiah, dan dilaksanakan tepat pada waktunya. Laporan penelitian menjadi semakin penting setelah dijadikan peninggalan tertulis dari suatu penelitian yang telah dilaksanakan. 

Gambar: Pengertian, Tujuan dan Manfaat Laporan Penelitian

Tujuan Laporan Penelitian
  1. Untuk mengenal pasti masalah Dalam penulisan laporan penelitian yang dibuat harus bisa membuat pembaca ataupun penulis benar-benar mengenali bahan yang dibahas.
  2. Mencanangkan penyelesaian Dalam setiap laporan penelitian biasanya disugukan dengan masalah dan tentunya membutuhkan solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Penyelesaian yang di canangkan harus tepat sehingga tujuan yang ingin disampaikan dapat tercapai.
  3. Mencanangkan tindakan yang perlu dilakukan Dalam hal ini penulis hendaknya mencantumkan beberapa tindakan yang perlukan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada sehingga ada kejelasan berupa fakta bukan hanya opini semata.
  4. Membuat kesimpulan Kesimpulan merupakan inti dari penelitian yang sudah di buat oleh penulis. Kesimpulan memegang peranan penting agar pembaca dapat memahami keseluruhan dari isi laporan yang di buat serta tujuan dan juga manfaatanya.
Manfaat Laporan Penelitian 
  1. Menyampaikan informasi (presentation of information). Tujuan dari penulisan laporan adalah untuk menyampaikan informasi seputar penelitian yang sudah dibuat oleh penulis. Informasi-informasi yang disampaikan tentunya diharapkan dapat berguna bagi masyarakat.
  2. Komunikasi tertulis untuk menyampaikan suatu maksud kepada pihak yang disarankan. Seperti yang kita ketahui bahwa laporan penelitian merupakan komunikasi tertulis dimana ide penelitian disampaikan oleh penulis lewat media tulis. Keguanaannya adalah untuk mempermudah komunikasi sehingga mengurangi pertemuan tatap muka, media tulisan yang dipilih sudah bisa mewakili apa yang ingin disampaikan oleh penulis. 
  3. Dokumen yang memberikan maklumat, laporan, ide kepada pembaca tentang suatu hal. Laporan penelitian adalah sebuah dokumen sah yang memuat suatu ide untuk disampaikan kepada penulis.
Sistematika Penulisan Laporan Penelitian
Laporan penelitian adalah bagian dari karya ilmiah oleh karena itu penulisan nya harus sesuai dengan kode etik penulisan karya ilmiah. Kode etik adalah seperangkat norma yang perlu di perhatikan dalam penulisan karya ilmiah. Norma ini berkaitan dengan pengutipan dan perujukan, perizinan terhadap bahan yang di gunakan, dan penyebutan sumber data atau informan. Suatu laporan penelitian umumnya dibagi dalam 6 (enam) bab.

Sebelum bab-bab laporan, ada bagian pendahuluan yang memberikan gambaran umum mengenai laporan. Bagian laporan penelitian pada umumnya terdiri dari beberapa halaman yang berisi:

1. Halaman judul
  • Judul haruslah singkat, spesifik, dan jelas.
  • Judul harus menarik perhatian pembaca ketika di baca sepintas.
  • Judul sebaiknya menggambarkan cakupan dan isi yang sedang di teliti.
2. Halaman persetujuan Halaman persetujuan merupakan halaman yang berisi persetujuan dari pembimbing penelitian terhadap proses, hasil dan laporan penelitian siswa atau mahasiswa.

3. Halaman pengesahan dari rektor atau pusat penelitian Tanda pengesahan promotor yang menyatakan bahwa laporan sudah sah.
4. Abstrak
  • Merupakan ringkasan hasil penelitian yang lengkap.
  • Mencangkup permasalahan (latar belakang), metode, dan hasil penelitian.
  • Tabel dan grafik tidak boleh dicantumkan dalam abstrak.
5. Kata pengantar Kata pengantar berisi pernyataan ringkas tentang masalah tujuan, lembaga yang mensponsori peneliatian, dan sebagainya. Pengantar dapat ditulis oleh orang yang memimpin atau oleh lembaga penelitian atau oleh seseorang yang mewakili lembaga yang mensponsori penelitian.

6. Daftar isi Daftar isi bertujuan agar pembaca dapat mengenali bagian-bagian laporan dan mereka dapat melihat hubungann antara satu bagian dengan bagian yang lainnya.

7. Daftar tabel 

8. Daftar gambar atau grafik (jika ada)

Menurut Mahsun (2005:126) sistematika penulisan laporan yang terdiri dari enam bab adalah sebagai berikut.
  1. Bab I (Pendahuluan) Pendahuluan Berisi hal-hal yang dapat memperkenalkan secara ringkas kepada pembaca tentang masalah penelitian, ruang lingkupnya, keguanaan teoritis, serta praktisnya, tinjauan pustaka dan kerangka teori, serta metode peneliatian . ikhwal bagaimana membuat rumusan masalah, tinjauan masalah, kerangka teori, dan penentuan metode penelia, pada uraian bab II.
  2. Bab II (Metodologi Penelitian) Hal serupa dijelaskan metode penelitian pada dasarnya adalah suatu prosedur kerja yang sistematis, teratur, dan tertib yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah untuk memecahkan suatu masalah (penelitian) guna mendapatkan kebenaran yang objektif.
  3. Bab III (Hasil Penelitian dan Pembahasan) Pada bagian ini dikemukakan hasil serta analisis data yang diperoleh pada tahap penyedian data sehingga diperoleh rumusan kaidah yang mengetur gejala kebahasaan yang menjadi obyek penelitian. 
  4. Bab IV (Kesimpulan dan Saran) Kesimpulan harus perkataan singkat dan tepat yang dijabarkan dari hasil penelitian dan pembahasan. Dalam kesimpulan ini akan terjamin akan tercermin jawaban darai masalah yang diajukan dalam penelitian dan sekaligus mencerminkan apa yang menjadi isi pada bagian hasil dan pembahasan. Saran dirumuskan berdasarkan pengalaman dan pertimbangan pebulis yang ditunjukan pada peneliti yang sebidang yang hendak melanjutkan penelitian yang serupa ataumengembangkan penelitian yang jtelah dilakukan.
  5. Bab V (Daftar Pustaka) Semua dokumen, baik yang dipublikasikan maupun tidak dipublikasikan, yang digubakan pada laporan kita semuanya dicantumkan sebagai bdaftra kepustakaan yang ditempatkan dibagian akhir lapoaran.
  6. Bab VI (Lampiaran – lampiran) Lampiran biasanya berisi hal-hal teknis yang akan tampak tidak praktis kalau dimaksukkan kedalam teks laporan atau akan tidak pantas karena akan mengganggu kelancaran penyajian laporan .

Sumber:
  • Mahsun. 2005. penelitian bahasa: tahapan strategi, metode, dan tekniknya. Jakarta: PT Grafindo Persadan. 
  • Tanjung, Bahdin Nur dan Ardial. 2005. Pedoman Menulis Karya Ilmiah. Jakarta: KENCANA

Sekian uraian tentang Pengertian, Tujuan dan Manfaat Laporan Penelitian, semoga bermanfaat.

Pengertian Ideologi Menurut Para Ahli

Ideologi merupakan sebuah konsep yang fundamental dan aktual dalam sebuah negara. Fundamental karena hampir semua bangsa dalam kehidupannya tidak dapat dilepaskan dari pengaruh ideologi. Aktual, karena kajian ideologi tidak pernah usang dan ketinggalan jaman. Harus disadari bahwa tanpa ideologi yang mantap dan berakar pada nilai-nilai budaya sendiri, suatu bangsa akan mengalami hambatan dalam mencapai cita-citanya. 

Menurut Syafiie (2001:61), ideologi adalah “sistem pedoman hidup yang menjadi cita-cita untuk dicapai oleh sebagian besar individu dalam masyarakat yang bersifat khusus, disusun secara sadar oleh tokoh pemikir negara serta kemudian menyebarluaskannya dengan resmi”.

Menurut Sutrisno (2006:24), istilah “ideologi pertama diciptakan oleh Desstutt de Tracy tahun 1976 di Perancis, telah terjadi pergeseran arti begitu rupa sehingga ideologi dewasa ini merupakan istilah dengan pengertian yang kompleks”. 

Menurut Syamsudin (2009:98), ideologi adalah Ideologi secara etimologis ideologi berasal dari kata idea dan logos. Idea berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita. Kata idea berasal dari bahasa Yunani ideos yang berarti bentuk atau idean yang berarti melihat, sedangkan logos berarti ilmu. 

Gambar: Pengertian Ideologi

Dengan demikian ideologi berarti ilmu pengertian-pengertian dasar ide-ide (the scince of ideas) atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Ide dapat di artikan cita-cita yang bersifat tetap dan yang harus dicapai”. Berarti cita-cita ini pada hakikatnya merupakan dasar pandangan atau faham yang diyakini kebenarannya. Ideologi diharapkan dapat memberikan tuntunan atau pedoman perilaku bagi warga masyarakat dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Inilah arti pentingnya sebuah ideologi bagi bangsa dan negara.

Menurut Syamsudin (2009:98), ideologi adalah “keseluruhan prinsip atau norma yang berlaku dalam suatu masyarakat yang meliputi berbagai aspek, seperti sosial politik, ekonomi, budaya, dan hankam”. 

Menurut W.White sebagaimana dikutip Kansil (2005:27), Ideologi ialah soal cita-cita mengenai berbagai macam masalah politik dan ekonomi filsafat sosial yang sering dilaksanakan bagi suatu rencana yang sistematis tentang cita-cita yang dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.

Dengan demikian ideologi merupakan alat pengikat yang baik karena didasarkan pada pemikiran yang menyatakan bahwa jika persatuan sudah terwujud maka alat pengikat sudah tidak diperlukan.


Sumber: Ar, Syamsuddin. (2009). Metode Penelitian Pendidikan Bahasa Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

Sekian uraian tentang Pengertian Ideologi Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian dan Macam-macam Norma

Pengertian Norma :
  1. Norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai mahluk budaya, sosial, moral dan religi. Norma merupakan suatu kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi. Oleh karena itu, norma dalam perwujudannya dapat berupa norma agama, norma filsafat, norma kesusilaan, norma hukum dan norma sosial. Norma memiliki kekuatan untuk dipatuhi karena adanya sanksi. 
  2. Norma adalah patokan perilaku dalam kelompok masyarakat tertentu, yang disebut juga peaturan sosial yang menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. 
  3. Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia dalam masyarakat guna mencapai kedamaian 
Gambar: Pengertian dan Macam-macam Norma

Macam-Macam Norma 
  • Norma kesusilaan 
  • Norma kesopanan 
  • Norma agama 
  • Norma hukum
Norma Kesusilaan
Norma Kesusilaan : Ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia. Contoh norma ini diantaranya ialah : 
  • “Kamu tidak boleh mencuri milik orang lain”. 
  • “Kamu harus berlaku jujur”. 
  • “Kamu harus berbuat baik terhadap sesama manusia”. 
  • “Kamu dilarang membunuh sesama manusia”. 
Norma Kesopanan
Norma Kesopanan : Ialah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.
 
• Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat. 

• Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian. Contoh norma ini diantaranya ialah : 
  1. “Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita didalam kereta api, b us dan lain-lain, terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi”. 
  2. “Jangan makan sambil berbicara”. 
  3. “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan. 
  4. “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”. 
Norma Agama
• Norma Agama : Ialah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, laranganlarangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat. Contoh norma agama ini diantaranya ialah: “Kamu dilarang membunuh”. “Kamu dilarang mencuri”. “Kamu harus patuh kepada orang tua”. “Kamu harus beribadah”. “Kamu jangan menipu”. 

Norma Hukum
• Norma Hukum : Ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundangundangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan-peraturan hukum bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara. Contoh norma ini diantaranya ialah :
  1. “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setingi-tingginya 15 tahun”.
  2. “Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”, misalnya jual beli.
  3. “Dilarang mengganggu ketertiban umum”.

Sumber: Dikutip dari berbgai sumber

Sekian uraian tentang Pengertian Dan Macam-macam Norma, semoga bermanfaat.

Pengertian Nilai Menurut Para Ahli

Pengertian Nilai Menurut Para Ahli (Sofyan Sauri, dan herlan Firmansyah: 2010: 3-5): 
  1. Menurut Fraenkel (1977) “A Value is an idea- a concept about- what some thinks is important in life ( nilai adalah ide atau konsep tentang apa yang dipikirkan seseorang atau dianggap penting oleh seseorang) 
  2. Danandjaja, nilai merupakan pengertian-pengertian (conceptions) yang dihayati seseorang mengenai apa yang lebih penting atau kurang penting, apa yang lebih baik atau kurang baik, dan apa yang lebih benar atau kurang benar. 
Hirearki Nilai 
Menurut Max Scheller dalam kaelan menyebutkan hirarki nilai tersebut terdiri atas (Sofyan Sauri dan Herlan Firmansyah: 2010: 9) 
  1. nilai kenikmatan, yaitu nilai yang mengenakan atau tidak mengenakan, berkitan dengan indra manusia yang menyebabkan manusia senang atau menderita. 
  2. nilai kehidupan, yaitu nilai yang penting bagi kehidupan 
  3. nilai kejiwaan, yaitu nilai yang tidak bergantung pada keadaan jasmani maupun lingkungan. 
  4. Nilai kerohanian, yaitu moralitas nilai dari yang suci dan tidak suci. 

Gambar: Pengertian Nilai

Adapun dalam Notonagoro dalam Darji (11984:66- 67) membagi hirearki nilai pada tiga tingkatan, yaitu sebagai berikut (Sofyan Sauri, dan Herlan Firmansyah: 2010: 9) : 
  1. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia. 
  2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan. 
  3. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. 
Di Indonesia (khususnya pada dekade penataran P4), hirearki Nilai dibagi tiga (kaelan, 2002), yaitu sebagai berikut (Sofyan Sauri dan Herlan Firmansyah: 2010: 9) 
  1. Nilai dasar (dalam bahasa ilmiahnya disebut sebagai dasar ontologisme) yaitu merupakan hakikat, esensi, itisari, atau makna yang terdalam dari nilai-nilai tersebut. Nilai dasar ini bersifat universal karena menyangkut hakikat kenyataan objektif segala sesuatu, misalnya hakikat Tuhan, manusia, atau yang lainnya. 
  2. Nilai instrumental, merupakan suatu pedoman yang dapat diukur atau diarahkan. Nilai instrumental merupakan suatu eksplisitasi dari nilai dasar. 
  3. Nilai praksis, pada hakikatnya merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam suatu kehidupan nyata. 
Hakikat dan makna nilai
Menurut Kattsoff dalam Sumargono mengungkapkan bahwa hakikat nilai dapat dijawab dengan tiga macam cara:
  • pertama, nilai sepenuhnya berhakikat subjektif, bergantung kepada pengalaman manusia pemberi nilai itu sendiri.
  • Kedua nilai merupakan kenyataan-kenyataan ditinjau dari segi ontology, namun tidak terdapat dalam ruang dan waktu. Nilai-nilai tersebut merupakan esensi logis dan dapat diketahui melalui akal.
  • Ketiga, nilai-nilai merupakan unsur-unsur objektif yang menyusun kenyataan.
Sedangkan menurut Sadulloh mengemukakan tetang hakikat nilai berdasarkan teori-teori sebagai berikut:
  • menurut teori voluntarisme, nilai adalah suatu pemuasan terhadap keinginan atau kemauan.
  • Menurut kaum hedonisme, hakikat nilai adalah “pleasure” atau kesenangan,
  • sedangkan menurut formalisme, nilai adalah sesuatu yang dihubungkan pada akal rasional dan menurut pragmatisme, nilai itu baik apabila memenuhi kebutuhan dan nilai instrumental yaitu sebagai alat untuk mencapai tujuan (Sofyan Sauri dan Herlan Firmansyah: 2010: 6)

Sumber: Sauri, Sofyan dan Firmansyah, Herlan. (2010). Meretas Pendidikan Nilai, Bandung: Arfino Raya.

Sekian uraian tentang Pengertian Nilai Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian Korespondensi Menurut Para Ahli

Menurut Purwanto (2011:13), korespondensi adalah penyampaian maksud melalui surat dari satu pihak kepada pihak lain dapat atas nama jabatan dalam suatu perusahaan atau organisasi dan dapat atas nama perseorangan atau individu.

Korespondensi adalah komunikasi antara seorang pegawai dengan orang lain, antara lain pegawai dengan instansi atau sebaliknya, antara pegawai dengan organisasi atau sebaliknya, antara instansi dengan instansi, antara organisasi dengan organisasi dan sebagainya dengan menggunakan surat sebagai media (Priansa dan Garnida, 2013:68).

Sutrisno dan Renaldi (2014:123), korespondensi diartikan sebagai teknik membuat surat dan berkomunikasi dengan surat.

Korespondensi berasal dari kata Correspondence (Inggris) atau Correspondence (Belanda) yang berarti suatu kegiatan atau hubungan yang terjadi antara pihak-pihak terkait yang dilakukan dengan saling berkiriman surat. Hubungan pihak-pihak yang terkait dalam bisnis biasanya bersifat resmi dan dilakukan dengan surat-menyurat. Oleh karena itu, korespondensi juga diartikan sebagai surat-menyurat (The Liang Gie, 2014:18).

Maka dapat disimpulkan pengertian dari korespondensi adalah proses surat-menyurat antara pihak-pihak yang saling berkiriman surat baik itu antar pegawai maupun di luar instansi.

Gambar: Pengertian Korespondensi

Jenis-Jenis Korespondensi
Menurut Purwanto (2011:23), korespondensi dalam suatu kantor atau instansi, atau organisasi dibagai menjadi dua, yakni:

  1. Korespondensi Ekstern, yaitu hubungan surat-menyurat yang dilakukan oleh kantor atau bagian-bagiannya dengan pihak luar.
  2. Korespondensi Intern, yaitu hubungan surat-menyurat yang dilakukan oleh orang-orang dalam suatu kantor, termasuk hubungan antara kantor pusat dengan kantor cabang.
Bahasa Korespondensi

Ciri-ciri bahasa korespondensi (Bratawidjaja, 2014:24).
  1. Jelas, pengertian jelas disini adalah mudah dimengerti dan bebas dari kemungkinan salah tafsir. Dalam korespondensi bisnis, dituntut kecermatan dalam pilihan kata, keutuhan kalimat dan penggunaan tanda baca.
  2. Lugas, lugas ialah hemat. Hemat berarti ekonomis dalam menggunakan kata, tetapi dengan cakupan makna yang lengkap.
  3. Menarik dan Santun, bahasa yang menarik tidak harus indah seperti bahasa yang digunakan dalam syair. Bahasa menarik disini ialah bahasa yang hidup dan santun, menghindari pengulangan kata yang menjemukan dan mampu membangkitkan minat pembaca.
Peranan Korespondensi Dalam Bisnis
Peranan korespondensi dalam bisnis menurut Bratawidjaja (2014:26):
  1. Menciptakan surat yang baik dan jelas. Dalam kehidupan sehari-hari kesalahan dalam penulisan berbagai surat masih banyak terjadi. Misalnya, susunan kalimat tidak lengkap, berbelit-belit, tanda baca tidak benar, tata bahasa tidak teratur, dan salah mengadopsi bentuk dan model surat. Kesalahan tersebut disebabkan oleh beberapa hal diantaranya tidak ada pengarahan dan pengendalian mengenai cara menulis surat yang baik.
  2. Menciptakan kerjasama yang baik. Perusahaan tidak dapat mencapai tujuan tanpa bekerjasama dengan pihak lain. Agar bisa bekerjasama dengan pihak lain, perusahaan perlu menjaga komunikasi dengan baik. Pihak lain akan mendukung terciptanya kerjasama yang baik.
  3. Menyebarkan kegiatan. Tidak semua orang dalam perusahaan secara otomatis mengetahui kegiatan yang terjadi antara perusahaan dengan pihak luar. Korespondensi memegang peranan penting dalam menyebarkan.
Pihak-PihakyangTerlibat dalam Korespondensi
Pihak-pihak yang terlibat dalam korespondensi menurut Bratawidjaja (2014:28) adalah sebagai berikut:
  1. Koresponden, yaitu orang atau pihak yang berkirim surat dan atau yang menandatangani surat.
  2. Redaktur, yaitu orang yang menyusun naskah surat.
  3. Sekretaris, yaitu orang yang membantu pemimpin dalam kegiatan korespondensi.
  4. Juru ketik, yaitu orang yang membantu memproduksi surat-surat.
  5. Register, yaitu orang yang melakukan aktivitas tata usaha atau administrasi surat-surat yang meliputi pemberian nomor surat, pencatatan surat keluar dan surat masuk, serta menangani pengarsipan surat-surat (filling system).
  6. Kurir, yaitu orang atau pihak yang menyampaikan surat kepada penerima.

Sumber: Purwanto. 2011. Evaluasi Hasil Belajar. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sekian uraian tentang Pengertian Korespondensi Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian Pendapatan Menurut Para Ahli

Pendapatan atau income menurut kamus bisnis islam disebut juga dengan ratib, salary, reward yang merupakan uang yang diterima seseorang dan perusahaan dalam bentuk gaji (wage), upah, sewa, laba dsb.

Pendapatan adalah jumlah penghasilan yang diterima atas prestasi kerjanya selama satu periode tertentu, baik harian, mingguan, bulanan atau tahunan. Pendapatan merupakan dasar dari kemiskinan. Pendapatan setiap individu diperoleh dari hasil kerjanya. Sehingga tinggi rendahnya pendapatan akan dijadikan seseorang sebagai pedoman kerja.

Ada juga yang menyebutkan bahwa pendapatan adalah suatu penerimaan bagi seseorang atau kelompok dari hasil sumbangan, baik tenaga dan pikiran yang dicurahkan sehingga akan memperoleh balas jasa. Pendapatan menunjukkan seluruh uang atau hasil material lainnya yang dicapai dari penggunaan kekayaan atau jasa yang diterima oleh sesorang atau rumah tangga selama jangka waktu tertentu pada suatu kegiatan ekonomi. Pendapatan rumah tangga menentukan tingkat konsumsi secara relevan baik tingkat konsumsi unit kecil maupun unit besar.

Arus uang mengalir dari pihak dunia usaha kepada masyarakat dalam bentuk upah, bunga, sewa, dan laba. Keempatnya merupakan bentuk-bentuk pendapatan yang diterima oleh anggota masyarakat sebagai balas jasa untuk faktor-faktor produksi. 

Pendapatan adalah hasil atau upah yang diperoleh masyarakat atas imbalan jasa yang telah dilakukan yang dapat digunakan untuk konsumsi. Tingkat konsumsi masyarakat sangat bervariasi tergantung dari hasil pendapatannya.

Pendapatan merupakan faktor penentu konsumsi masyarakat. Semakin tinggi pendapatan seorang konsumen maka semakin tinggi daya belinya untuk dikonsumsi sehingga permintaan terhadap barang akan meningkat. Sebaliknya, jika semakin rendah pendapatan maka semakin rendah pula daya beli konsumen, dan akhirnya permintaan terhadap barang untuk dikonsumsi juga menurun.

Pendapatan merupakan suatu unsur penting dalam perekonomian yang berperan untuk meningkatkan derajat hidup orang banyak melalui kegiatan produksi barang dan jasa. Besarnya pendapatan tergantung pada jenis pekerjaannya. Pendapatan seseorang juga dapat didefinisikan sebagai banyaknya penerimaan yang dinilai dengan satuan mata uang yang dapat dihasilkan seseorang atau suatu bangsa dalam periode tertentu. Menurut Reksoprayitno pendapatan adalah total penerimaan yang diperoleh pada periode tertentu.

Menurut Badan Pusat Statistik menyatakan bahwa pendapatan yaitu keseluruhan jumlah penghasilan yang diterima oleh seseorang sebagai balas jasa berupa uang dari segala hasil kerja atau usahanya baik dari sektor formal maupun non formal yang terhitung dalam jangka waktu tertentu. 

Dari berbagai pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa pendapatan adalah hasil yang diperoleh masyarakat melalui usaha atau kerja keras yang tidak hanya dinyatakan dalam satuan uang tapi juga bisa berupa barang. Sedangkan pendapatan perkapita adalah pendapatan yang diukur besarnya pendapatan rata-rata penduduk disuatu Negara/Daerah.

Gambar: Pengertian Pendapatan
Faktor yang Menentukan Pendapatan
Menurut Sukirno faktor-faktor yang membedakan upah atau pendapatan di antara pekerja-pekerja di dalam suatu jenis kerja dan golongan pekerjaan tertentu yaitu:
  1. Perbedaan corak permintaan dan penawaran dalam berbagai jenis pekerjaan, ketika dalam suatu pekerjaan terdapat penawaran tenaga kerja yang cukup besar tetapi tidak banyak permintaannya, maka upah cenderung mencapai tingkat rendah begitu juga sebaliknya;
  2. Perbedaan dalam jenis-jenis pekerjaan, pada golongan pekerjaan yang memerlukan fisik dan berada dalam keadaan yang tidak menyenagkan akan menuntut upah yang lebih besar dari pekerjaan yang ringan dan mudah dikerjakan;
  3. Perbedaan kemampuan, keahlian dan pendidikan, sehingga pekerja yang lebih tinggi pendidikannya memperoleh pendapatan yang lebih tinggi karena pendidikannya mempertimbangkan kemampuan kerja yang akan menaikkan produktivitas;
  4. Terdapatnya pertimbangan bukan keuangan dalam memilih pekerjaan;
  5. Ketidak sempurnaan dalam mobilitas tenaga kerja, dalam faktor ini mobilitas kerja terjadi karena dua faktor yaitu faktor institusional dan faktor geografis.
Sedangkan menurut Boediono pendapatan seseorang dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain dipengaruhi:
  1. Jumlah faktor-faktor produksi yang dimiliki yang bersumber pada, hasil-hasil tabungan tahun ini dan warisan atau pemberian.
  2. Harga per unit dari masing-masing faktor produksi, harga ini ditentukan oleh penawaran dan permintaan di pasar faktor produksi.
  3. Hasil kegiatan anggota keluarga sebagai pekerjaan sampingan.

Sumber: Fadlliyah Maulidah, Pengaruh tingkat pendidikan, pendapatan dan konsumsi terhadap jumlah penduduk miskin di provinsi Jawa Timur, Vol 3 No 1, Tahun 2015, 230.


Sekian uraian tentang Pengertian Pendapatan Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian Konsumsi Menurut Para Ahli

Pengertian Konsumsi Menurut Para Ahli:

a. Suherman Rosyidi
Konsumsi diartikan sebagai penggunaan barang-barang dan jasa-jasa yang secara langsung akan memenuhi kebutuhan manusia. Konsumsi atau lebih tepatnya pengeluaran konsumsi pribadi adalah pengeluaran oleh rumah tangga atas barang-barang akhir dan jasa.

b. N. Gregory Mankiw
Konsumsi merupakan pembelanjaan barang dan jasa oleh rumah tangga. Barang meliputi pembelanjaan rumah tangga pada barang yang tahan lama seperti kendaraan, alat rumah tangga, dan barang tidak tahan lama seperti makanan, pakaian. Jasa meliputi barang yang tidak berwujud seperti potong rambut, layanan kesehatan.

c. Muhamad Abdul Halim
Pengeluaran konsumsi rumah tangga yaitu pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa untuk kebutuhan hidup sehari-hari dalam suatu periode tertentu.

Gambar: Pengertian Konsumsi
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa konsumsi merupakan pengeluaran yang dikeluarkan oleh rumah tangga atau masyarakat untuk memperoleh barang dan jasa pada periode tertentu dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan.

Fungsi Konsumsi
Fungsi konsumsi menunjukkan hubungan antara tingkat pengeluaran konsumsi dengan tingkat pendapatan. Fungsi konsumsi dinyatakan dalam persamaan sebagai berikut:

C = a + bY

Dimana C adalah besarnya pengeluaran konsumsi rumah tangga, a adalah besarnya konsumsi yang tidak tergantung pada jumlah pendapatan atau konsumsi jika tidak ada pendapatan, b adalah hasrat marginal masyarakat untuk melakukan konsumsi, Y adalah pendapatan disposable (pendapatan yang siap dikonsumsi) a > 0 dan 0 < b < 1.

Perilaku Konsumen
Konsumen adalah salah satu unit pengambil keputusan dalam ekonomi yang bertujuan untuk memaksimumkan keputusan dari berbagai barang atau jasa yang dikonsumsi15. Konsumen adalah pemakai barang atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, bagi kepentingan diri sendiri atau keluarganya atau orang lain yang tidak untuk diperdagangkan kembali16. Pengertian perilaku konsumen menurut para ahli1:

a. James F. Engel et al
"Consumer behavior is defined as the acts of individuals directly involved in obtaining and using economic good services including the decision process that precede and determine these acts"

(Perilaku konsumen didefinisikan sebagai tindakan-tindakan individu yang secara langsung terlibat dalam usaha memperoleh dan menggunakan barang-barang jasa ekonomis termasuk proses pengambilan keputusan yang mendahului dan menentukan tindakan-tindakan tersebut)

b. David L. Loudon dan Albert J. Della Bitta
"Consumer behavior may be defined as decision process and physical activity individuals engage in when evaluating, acquairing, using or disposing of goods and services"

(Perilaku konsumen dapat didefinisikan sebagai proses pengambilan keputusan dan aktivitas individu secara fisik yang dilibatkan dalam proses mengevaluasi, memperoleh, menggunakan atau dapat mempergunakan barang-barang dan jasa).

c. Gerald Zaltman dan Melanie Wallendorf
"Consumer behavior are acts, process and social relationship exhibited by individuals, groups and organizations in the obtainment, use of, and consequent experience with products, services and other resources”.

(Perilaku konsumen adalah tindakan-tindakan, proses, dan hubungan sosial yang dilakukan individu, kelompok dan organisasi dalam mendapatkan, menggunakan suatu produk atau lainnya sebagai suatu akibat dari pengalamannya dengan produk, pelayanan, dan sumber-sumber lainnya).

Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa perilaku konsumen adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu, kelompok yang berhubungan dengan proses pengambilan keputusan dalam mendapatkan, menggunakan barang atau jasa ekonomis yang dapat dipengaruhi lingkungan.


Sumber: Ahmadi Miru & Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen, (Jakarta: Pt. Raja Grafindo Persada, 2007), hlm. 5.


Sekian uraian tentang Pengertian Konsumsi Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian Loyalitas Karyawan Menurut Para Ahli

Loyalitas menurut kamus besar bahasa Indonesia artinya adalah patuh atau setia. Menurut Agustian (2001) loyalitas adalah kesetiaan pada prinsip yang dianut. Menurut Dessler (2000) loyalitas karyawan merupakan sikap emosional yang menyenangkan dan mencintai pekerjaannya. Kemudian Hasibuan (2007) mengemukakan bahwa loyalitas karyawan adalah kesetiaan yang dicerminkan oleh kesediaan karyawan menjaga dan membela organisasi di dalam maupun di luar pekerjaan dari rongrongan orang yang tidak bertanggungjawab. 

Selanjutnya Loyalitas menurut Hermawan (dalam Prayanto, 2008) merupakan manifestasi dari kebutuhan fundamental manusia untuk memiliki, men-support, mendapatkan rasa aman dan membangun keterikatan Emotional Attachment. 

Loyalitas berdasarkan Encyclopedia Britanica dalam www.wikipedia.org menyebutkan; “Loyalty is general term, signifies a person, devotion or sentiment of attachment to particular object, which may be another person, an ideal, a duty or cause”. Loyalitas adalah kesetiaan seseorang atau perasaan kasih sayang pada suatu objek penting yang dapat berupa seseorang, sekelompok orang, cita-cita, tugas atau alasan tertentu. 

Sedangkan dalam Encyclopedia Americana dalam www.wikipedia.org menyatakan; ”Loyalty is devotion to a cause, whether the cause is a principle, or a goup of principles, or to an institution, or a cluster of an institution”. Loyalitas adalah perhatian kepada sesuatu, baik kepada prinsip, sekelompok prinsip, atau kepada suatu lembaga atau sekelompok lembaga. 
Gambar: Pengertian Loyalitas
Menurut Drever (1988) menyatakan bahwa; “Loyalty is an attitude or sentiment of devoition a person, group, symbol, duty or cause araising out of, or as modification, or a love sentiment but also involving a personal identification with the object in question”. Loyalitas adalah sikap atau perasaan kesetiaan kepada seseorang, group, simbol, kewajiban, atau sebab yang timbul dari perubahan dan perasaan cinta, juga mencakup identifikasi personal dengan objek yang dibicarakan.

Menurut Sudimin (2003) loyalitas berarti kesediaan karyawan dengan seluruh kemampuan, keterampilan, pikiran dan waktu untuk ikut serta mencapai tujuan perusahaan dan menyimpan rahasia perusahaan serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan perusahaan selama orang itu masih berstatus sebagai karyawan. Kecuali menyimpan rahasia, hal-hal itu hanya dapat dilakukan ketika karyawan masih terikat hubungan kerja dengan perusahaan tempatnya bekerja. 

Menurut Poerwopoespito (2000) mengemukakan bahwa loyalitas kepada pekerjaan tercermin pada sikap karyawan yang mencurahkan kemampuan dan keahlian yang dimiliki, melaksanakan tugas dengan tanggung jawab, jujur dalam bekerja, hubungan kerja yang baik dengan atasan, kerja sama yang baik dengan rekan kerja, disiplin, menjaga citra perusahaan dan adanya kesetiaan untuk bekerja dalam waktu yang lebih panjang.

Robbin dan Coulter (2007) berpendapat bahwa loyalitas adalah kesediaan untuk melindungi dan menyelamatkan fisik dan perasaan seseorang. Hal ini sejalan dengan yang definisi loyalitas yang diberikan oleh Siswanto (2005) loyalitas adalah tekad dan kesanggupan menaati, melaksanakan, dan mengamalkan sesuatu yang ditaati dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Tekad dan kesanggupan tersebut harus dibuktikan dengan sikap dan perilaku karyawan yang bersangkutan dalam kegiatan sehari-hari serta melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diberikan kepadanya. Definisi ini juga di sampaikan oleh Saydam (2000).

Selaras dengan pendapat yang diberikan oleh Siswanto tersebut, Jusuf (2010) berpendapat bahwa loyalitas merupakan suatu sikap yang timbul sebagai akibat keinginan untuk setia dan berbakti baik itu pada pekerjaannya, kelompok, atasan, maupun pada tempat kerjanya yang menyebabkan seseorang rela berkorban demi memuaskan pihak lain atau masyarakat. 

Hal lain disampaikan oleh Steers & Porter (1983) yang berpendapat bahwa pertama, loyalitas kepada perusahaan sebagai sikap, yaitu sejauh mana seseorang karyawan mengidentifikasi tempat kerjanya yang ditujukan dengan keinginan untuk bekerja dan berusaha sebaik-baiknya dan kedua, loyalitas terhadap perusahaan sebagai perilaku, yaitu proses dimana seseorang karyawan mengambil keputusan pasti untuk tidak keluar dari perusahaan apabila tidak membuat kesalahan yang ekstrim.

Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa loyalitas karyawan adalah kesediaan karyawan untuk menjalankan tugas perusahaan secara penuh kesadaran dan tanggung jawab sehingga tujuan perusahaan berhasil maksimal.

Ciri-ciri Loyalitas 

Penjabaran sikap setia kepada perusahaan menurut Poerwopoespito (2000) antara lain adalah :

a. Kejujuran 
Kejujuran mempunyai banyak dimensi dan bidang. Dalam konteks sikap setia kepada perusahaan, ketidakjujuran di perusahaan akan merugikan banyak orang, bukan hanya perusahaan, tetapi pemilik, direksi, karyawan, keluarga karyawan, masyarakat, supplier, dan yang lainnya pada akhirnya negarapun dirugikan. 

b. Mempunyai rasa memiliki perusahaan 
Memberi pengertian agar karyawan mempunyai rasa memiliki perusahaan adalah dengan memahami bahwa perusahaan adalah tubuh imajiner, dimana seluruh pribadi yang terlibat di dalamnya merupakan anggota-anggotanya. 

c. Mengerti kesulitan perusahaan 
Memahami bahwa yang terbaik untuk perusahaan pada hakikatnya terbaik untuk karyawan. Dan yang terbaik untuk karyawan belum tentu terbaik untuk perusahaan. Tindakan yang bijak yang dilakukan oleh karyawan dalam memahami dan mengerti kesulitan perusahaan adalah dengan saling bahu-membahu untuk membantu pulihnya perusahaan bukan dengan meninggalkannya dan segera pindah ke perusahaan yang lain.

d. Bekerja lebih dari yang diminta perusahaan 
Hal ini sepertinya sulit dilakukan sebab mengerjakan dalam job description saja sulit apalagi mengerjakan yang lainnya. Bekerja lebih dari yang diminta perusahaan merupakan konsep yang hebat dan dalam jangka panjang memberikan keuntungan yang besar pada individu karyawan itu sendiri. Perusahaan bisa saja bangkrut tetapi manusia yang berkualitas dan kompetitif tidak mungkin bangkrut. 

e. Menciptakan suasana yang menyenangkan di perusahaan 
Suasana yang tidak kondusif sangat mempengaruhi kinerja karyawan, yang berakibat terhadap produktifitas. Yang paling menentukan sarana dalam perusahaan adalah pimpinannya. Semakin tinggi jabatan pemimpin tersebut semakin berpengaruh dalam menciptakan suasana di perusahaan karena merekalah yang mempunyai kekuasaan dan wewenang yang lebih. 

f. Menyimpan rahasia perusahaan 
Rahasia perusahaan adalah segala data atau informasi dari perusahaan yang dapat digunakan oleh pihak lain, terutama kompetitor untuk perusahaan. 

g. Menjaga dan meninggikan citra perusahaan 
Kewajiban setiap karyawan menjaga citra positif perusahaan. Logikanya jika citra perusahaan positif maka citra setiap pribadi karyawan yang ada di dalamnya juga ikut terlihat positif. 

h. Hemat 
Hemat berarti mengeluarkan uang atau potensi tepat sesuai dengan kebutuhan. 

i. Tidak apriori terhadap perubahan 
Perubahan pada hakikatnya adalah sebuah hukum alam. Perubahan tidak dapat dilawan dan tidak ada pilihan lain kecuali tetap ikut dalam perubahan. Karena melawan perubahan dengan selalu membuat tolak ukur pada kejayaan dan keberhasilan masa lampau sama dengan melawan hukum alam. 

Menurut Danim (dalam Prayanto, 2008) mengatakan bahwa ciri-ciri karyawan yang loyal adalah : 

  1. Bertanggung jawab, artinya mampu mengemban tugas dengan benar, berani mengambil resiko apapun yang dilakukan akan dipertanggungjawabkan walaupun menyakitkan. 
  2. Mau berkorban untuk kepentingan bersama atau organisasi karena merasa memiliki organisasi yang harus diperjuangkan bersama. 
  3. Berani menjadi dirinya sendiri, memiliki sikap percaya diri yang tinggi, mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya. 
  4. Selalu melibatkan diri di setiap kegiatan yang diselenggarakan organisasi. 
  5. Karyawan senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik membangun yang disampaikan oleh pemimpinnya maupun para karyawan yang lain. 
  6. Karyawan secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya. 
  7. Karyawan selalu bicara, bersikap, dan bertindak sesuai dengan martabat profesinya. 
  8. Karyawan menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama karyawan baik dan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan. 
  9. Karyawan tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekan-rekan seprofesinya dan menunjang martabat karyawan yang lain baik secara keseluruhan maupun secara pribadi. 
  10. Karyawan secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan organisasi karyawan professional sebagai sarana pengabdiannya. 
  11. Karyawan melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan organisasi.

Sumber: Dikutip dari berbagai sumber

Sekian uraian tentang Pengertian Loyalitas Karyawan Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian Konstitusi Menurut Para Ahli

Kata konstitusi berasal dari bahasa Perancis “constituer” yaitu sebagai suatu ungkapan yang berarti membentuk. Oleh karena itu, pemakaian kata konstitusi lebih dikenal untuk maksud sebagai pembentukan, penyusunan atau menyatakan suatu negara. Dengan kata lain, secara sederhana, konstitusi dapat diartikan sebagai suatu pernyataan tentang bentuk dan susunan suatu negara, yang dipersiapkan sebelum maupun sesudah berdirinya negara yang bersangkutan.

Namun secara terminologi, konstitusi tidak hanya dipahami dengan arti yang sesederhana itu. Konstitusi dipahami secara lebih luas, selain dikarenakan oleh kompleksitasnya permasalahan mendasar yang harus diatur oleh negara, juga dikarenakan oleh perkembangan pemikiran terhadap keilmuan dalam memahami konstitusi sebagai hukum dasar (gronwet) dalam suatu negara.

Gambar: Pengertian Konstitusi

Terlepas dari pendefinisian tentang konstitusi di atas, terdapat juga keanekaragaman dari para ahli dalam memandang konstitusi. 

Leon Duguit misalnya, seorang pakar hukum kenamaan dari Perancis, dalam bukunya traite de droit constututionnel, dia memandang negara dari fungsisosialnya. Pemikiran Duguit banyak dipengaruhi oleh aliran sosiologi yang diprakarsai oleh Auguste Comte, menurutnya hukum itu adalah penjelmaan de facto dari ikatan solidaritas sosial yang nyata. Dia juga berpendapat bahwa yang berdaulat itu bukanlah hukum yang tercantum dalam bunyi teks undang-undang, melainkan yang terjelma di dalam sociale solidariteit (solidaritas sosial). Oleh karena itu, yang harus ditaati adalah sociale recht itu. Bukan undang-undang yang hanya mencerminkan sekelompok orang yang kuat dan berkuasa.

Lain halnya dengan Wheare, salah seorang pakar konstitusi modern, dikutip dalam buku Jazim Hamidi yang berjudul Hukum Perbandingan Konstitusi, berujar, “…it use to describe the whole system of government of a country, the collection of rules which establish andregulate or govern the governmonet”.Konstitusi dalam pandanganWheare tersebut di atas, selain dipahami sebagai istilah untuk menggambarkan keseluruhan sistem pemerintahan suatu negara, juga sebagai kumpulan aturan yang membentuk dan mengatur atau menentukan pemerintahan negara yang bersangkutan.

Sementara itu, Jimly Asshiddiqie, mendefinisikan konstitusi sebagai hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara. Konstitusi dapat berupa hukum dasar tertulis yang lazim disebut Undang-Undang Dasar, dan dapat pula tidak tertulis. Hal tersebut tidak terlepas karena tidak semua negara memiliki konstitusi tertulis atau Undang-undang Dasar. Kerajaan Inggris misalnya, tidak memiliki satu naskah Undang-Undang Dasar sebagai konstitusi tertulis, namun biasa disebut sebagai negara konstitusional.

Berangkat dari pendapat beberapa ahli tentang pengertian konstitusi di atas, menurut dapat ditarik suatu kesimpulan mengenai batasan-batasan pengertian konstitusi yang dirumuskan sebagai berikut :

Pertama, konstitusi merupakan suatu kaidah hukum yangmemberikan batasan-batasan terhadap kekuasaan dalam penyeleggaraansuatu negara; 

Kedua, mendeskripsikan tentang penegakan hak-hak asasi manusia; dan ketiga, konstitusi berisikan materi mengenai susunan ketatanegaraan suatu negara yang bersifat fundamental.


Sumber: Dikutip dari berbagai sumber.

Sekian uraian tentang Pengertian Konstitusi Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.