Pengertian dan Macam-macam Norma

Pengertian Norma :
  1. Norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai mahluk budaya, sosial, moral dan religi. Norma merupakan suatu kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi. Oleh karena itu, norma dalam perwujudannya dapat berupa norma agama, norma filsafat, norma kesusilaan, norma hukum dan norma sosial. Norma memiliki kekuatan untuk dipatuhi karena adanya sanksi. 
  2. Norma adalah patokan perilaku dalam kelompok masyarakat tertentu, yang disebut juga peaturan sosial yang menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. 
  3. Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia dalam masyarakat guna mencapai kedamaian 
Gambar: Pengertian dan Macam-macam Norma

Macam-Macam Norma 
  • Norma kesusilaan 
  • Norma kesopanan 
  • Norma agama 
  • Norma hukum
Norma Kesusilaan
Norma Kesusilaan : Ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia. Contoh norma ini diantaranya ialah : 
  • “Kamu tidak boleh mencuri milik orang lain”. 
  • “Kamu harus berlaku jujur”. 
  • “Kamu harus berbuat baik terhadap sesama manusia”. 
  • “Kamu dilarang membunuh sesama manusia”. 
Norma Kesopanan
Norma Kesopanan : Ialah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.
 
• Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat. 

• Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian. Contoh norma ini diantaranya ialah : 
  1. “Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita didalam kereta api, b us dan lain-lain, terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi”. 
  2. “Jangan makan sambil berbicara”. 
  3. “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan. 
  4. “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”. 
Norma Agama
• Norma Agama : Ialah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, laranganlarangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat. Contoh norma agama ini diantaranya ialah: “Kamu dilarang membunuh”. “Kamu dilarang mencuri”. “Kamu harus patuh kepada orang tua”. “Kamu harus beribadah”. “Kamu jangan menipu”. 

Norma Hukum
• Norma Hukum : Ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundangundangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan-peraturan hukum bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara. Contoh norma ini diantaranya ialah :
  1. “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setingi-tingginya 15 tahun”.
  2. “Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”, misalnya jual beli.
  3. “Dilarang mengganggu ketertiban umum”.

Sumber: Dikutip dari berbgai sumber

Sekian uraian tentang Pengertian Dan Macam-macam Norma, semoga bermanfaat.
  • Tweet
  • Like It
  • Google +

0 komentar:

Post a Comment