Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Pengertian Ketahanan Nasional Menurut Para Ahli

Menurut para ahli pengertian Ketahanan Nasional adalah sebagai berikut : 
  1. Menurut Sumarno, ketahanan nasional adalah kondisi dinamika bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. 
  2. Menurut Harjomataram, ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan dan ancaman dari dalam atau luar, langsung atau tidak langsung, dan bisa membahayakan kehidupan nasional. 
  3. Menurut Suradinata dan Kaelan, ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis sebuah Negara yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang datang dari dalam maupun luar negeri, secara langsung maupun tidak langsung, yang dapat membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara serta perjuangan bangsa dalam menjaga tujuan nasional. 

Pengertian Ketahanan Nasional

Jadi ketahanan nasional adalah kondisi suatu bangsa yang meliputi kondisi dinamis, ketangguhan, keuletan, kemampuan, kekuatan nasional, identitas, integritas, tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan. 

Teori- teori Ketahanan Nasional 
1. Friedrich Ratzel (1844-1904) dengan Teori Ruang. Intinya ia menyamakan negara sebagai makhluk hidup yang semakin sempurna dan membutuhkan ruang hidup yang makin meluas karena kebutuhan. Dalam teorinya bahwa “bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya manusai yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang “primitif””. Pendapat ini dipertegas oleh Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan Teori kekuatan yang menyatakan bahwa “Negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektualitas”. Dengan kemampuannya mampu mengeksploitasi negara “primitif” agar negaranya dapat berswasembada. Beberapa pemikir sering menyebutnya sebagai Darwinisme Sosial. 

2. Karl Haushofer (1869-1946) dengan Teori Pan Region. Ia berpendapat bahwa pada hakikatnya dunia dapat dibagi dalam empat kawasan benua (pan region) dan dipimpin oleh Negara unggul. Teori ruang dan teori kekuatan merupakan hasil penelitiannya, serta dikenal pula sebagai teoripan regional . Isi teori pan regional antara lain: 
  • Lebensraum (ruang hidup) yang “cukup”. 
  • Autarki (swasembada). 
  • Dunia dibagi empat Pan Region yaitu: Pan Amerika, Pan Asia Timur, Pan Rusia India, dan Pan Eropa Afrika. 
3. Sir Harfold Mackinder (1861-1947) dengan Teori Daerah Jantung(Heartland). Teorinya adalah: 
  • Who rules East Europe commands the Heartland. 
  • Who rules the Heartland commands the world Island. 
  • Who rules the world Island commands the world. 
4. Sir Walter Raleigh (1554-1618) dan Alfred T. Mahan (1840-1914) dengan Teori Kekuatan Maritim. Kedua pemikir teori tersebut mengatakan: 
  • Sir Walter Raleigh mengatakan, “Siapa yang menguasai laut akan menguasai perdagangan dunia dan akhirnya akan menguasai dunia. 
  • Alfred T. Mahan mengatakan, “Laut untuk kehidupan, SDA banyak terdapat di laut, oleh karena harus dibangun armada laut yang kuat untuk menjaganya.” Dia juga mengatakan bahwa perlu memerhatikan masalah akses ke laut dan jumlah penduduk karena faktor ini juga memungkinkan kemampuan industri untuk kemandirian suatu bangsa dan Negara. 
5. Guilio Douhet (1869-1930) dan William Mitchel (1879-1936) denganTeori Kekuatan di Udara mengatakan, “ Kekuatan udara mampu beroperasi hingga garis belakang lawan serta kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara.” 

6. Nicholas J. Spykman (1893-1943) dengan Teori Daerah Batas (Rimland theory). Menurutnya “Penguasaan daerah jantung harus memiliki akses ke laut dan hendaknya menguasai pantai sepanjang Eurasia.” Dalam teorinya tersirat: 
  • Dunia terbagi empat, yaitu daerah jantung (heartland), bulan sabit dalam (rimland), bulan sabit luar, dan dunia baru (benua Amerika). 
  • Menggunakan kombinasi kekuatan darat, laut, dan udara untuk menguasai dunia. 
  • Daerah Bulan Sabit Dalam (Rimland) akan lebih besar pengaruhnya dalam percaturan politik dunia daerah jantung. 
  • Wilayah Amerika yang paling ideal dan menjadi negara terkuat. 
  • Bangsa Indonesia. 

Unsur Dasar Ketahanan Nasional 
  1. Unsur Wadah (Contour) yaitu Geografi atau wilayah. 
  2. Unsur Isi (Content) yaitu Demografi atau penduduk. 
  3. Unsur Tata Laku (Conduct) yaitu kondisi sosial yang dinamis 
Sebagai komponen unsur dasar, maka Ketahanan Nasional harus dibina secara terus menerus yang disebut sebagai strategi "Tata Bina Nasional/Sistem Manajemen Nasional“ dalam upaya mencapai tujuan menciptakan masyarakat sejahtera (Prosperity Approach), masyarakat yang aman (Security Approach), dan hubungan internasional yang harmonis (International relation/ Management Approach). 

Sifat- Sifat Ketahanan Nasional 
  1. Manunggal
  2. Mawas Kedalam 
  3. Berkewibawaan dan memiliki daya pencegah (deterrent)
  4. Berubah menurut waktu
  5. Tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan 
  6. Percaya pada diri sendiri (self confidence) 
  7. Tidak bergantung pada pihak lain (self relience) 
Tolak Ukur Ketahanan Nasional 
  1. Proses pembangunan nasional merupakan proses yang terus berlanjut dengan berbagai kendala ATHG yang dihadapi, sehingga masih banyak hal yang perlu dipikirkan secara strategis dan disempurnakan. 
  2. Pembangunan nasional yang berhasil diharapkan akan dapat meningkatkan kondisi ketahanan nasional, dan kondisi ketahanan nasional yang tangguh dan ulet diharapkan akan memberikan landasan yang kuat bagi peningkatan pelaksanaan pembangunan nasional. 
  3. Permasalahan pembangunan yang sering muncul kepermukaan pada hakekatnya adalah apa dan bagaimana perkiraan tentang perkembangan Astagatra yang menyangkut potensi alamiah dan potensi kemasyarakatan dimasa kini dan dimasa yang akan datang dalam menjawab tantangan jaman dan tantangan lingkungan perkembangan jaman yang semakin maju dan terus mengalami perubahan cepat. 
  4. Hakekat ketahanan nasional adalah sebagai suatu kondisi dinamis bangsa Indonesia berisi keuletan dan ketangguhan sebagai cerminan dari kemampuan bangsa dalam mengembangkan dan meningkatkan kekuatan nasionalnya. Kondisi dinamis tersebut pencapaiannya terus selalu diupayakan melalui berbagai cara pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan (prosperity) dan keamanan (security) dalam kehidupan nasional. 
  5. Kesejahteraan yang hendak dicapai dalam ketahanan nasional digambarkan sebagai suatu kemampuan bangsa untuk menumbuhkan serta mengembangkan seperangkat nilai nasionalnya guna mewujudkan kemakmuran yang adil dan merata. Sedangkan Keamanan yang hendak diwujudkan merupakan kemampuan bangsa dalam upaya melindungi seperangkat nilai-nilai nasionalnya terhadap segala macam ancaman internal maupun eksternal, yang untuk selanjutnya lebih ditingkatkan dan dikembangkan lagi. 
  6. Ketahanan nasional dalam realitanya bersift "Kibernetik" dalam pengertian mempunyai kemampuan adaptasi untuk selalu mengadakan penyesuaian diri dan sekaligus merupakan fungsi dari lingkungan (Enveronment), Ruang (Space) , waktu (Time), dan gerak (Motion). Oleh karena itu, ketahanan nasional suatu bangsa tidak selamanya bersifat tetap, melainkan selalu mengalami fluktuasi konjungtur dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi yang dihadapi oleh bangsa tersebut. 
  7. Antara Trigatra dan Pancagatra dalam Ketahanan nasional memiliki hubungan timbal balik yang sangat erat, saling ketergantungan didalam seluruh aspek kehidupan nasional. Demikian pula antar gatra/didalam gatra itu sendiri juga memiliki hubungan timbal balik, saling ketergantungan (interdependency) secara erat yang merupakan suatu kesatuan utuh dan serasi (integralistik). Dengan kata lain, Ketahanan nasional adalah suatu pengertian holistik, dimana kelemahan satu gatra akan dapat mengakibatkan kelemahan gatra lainnya dan mempengaruhi totalitas konfigurasi dan kondisi ketahanan nasional secara keseluruhan.

Sumber: Sumarno, 1992. Pemuliaan untuk ketahanan terhadap hama. Prosiding Simposium Pemuliaan Tanaman I. Perhimpunan Pemuliaan Tanaman Indonesia, Komisariat Daerah Jawa Timur.

Sekian uraian tentang Pengertian Ketahanan Nasional Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian Guru Pembimbing Menurut Para Ahli

Guru pembimbing yaitu seorang guru yang selain mengajar pada mata pelajaran tertentu, terlibat juga dalaam pelayanan bimbingan dan konseling (part time teacher and part time counselor). Guru pembimbing model ini termasuk memiliki tugas rangkap. Guru mata pelajaran yang bisa diserahi tugas dan tanggung jawab sebagi guru pembimbing misalnya guru agama Islam, guru PPKN, terutama guru yang tidak memiliki jam pelajaran.

Menurut Andi Mapiare, guru pembimbing adalah suatu tunjukan kepada petugas di bidang konseling yang memiliki sejumlah Kompetensi dan karakteristik pribadi khususnya yang diperoleh melalui pendidikan profesional.

Menurut Elfi Mu’awanah dan Rifa Hidayah guru pembimbing adalah tenaga profesional dari sarjana bimbingan dan konseling yang dipersiapkan oleh lembaga untuk mencetak konselor. 

Guru pembimbing yang profesional menurut Prayitno adalah mempengaruhi perkembangan dan kehidupan individu, yaitu Pancasila, pancadaya (taqwa, cipta, rasa, karsa, dan karya), lirahid (yaitu ranah atau tataran jasmaniah-rohaniah, individual-sosial, material-spiritual, dunia-akhirat, dan lokal-global universal), likuladu (gizi, pendidikan, sikap dan perlakuan orang lain, budaya dan kondisi incidental), dan masidu (rasa aman, kompetensi, aspirasi, semangat dan penggunaan kesempatan).

Di samping itu, seorang guru pembimbing atau konselor sekolah adalah seorang pendidik, Ia memahami dengan baik ilmu dan praktik pendidikan. Lebih dasar lagi, guru pembimbing mendalami hakekat kemanusiaan dengan likuladunya yang hanya dapat menjadi manusia seutuhnya melalui pendidikan.

Gambar: Pengertian Guru Pembimbing

Bentuk Tugas Pokok Guru Pembimbing
Adapun tugas guru pembimbing dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling di sekolah,yaitu :

1. Menyusun program BK
Tugas pokok pertama guru pembimbing ialah membuat persiapan atau membuat rencana pelayanan,semacam persiapan tertulis tentang pelayanan yang akan dilaksanakan.apabila guru bidang studi di tuntut untuk membuat SAP (Satuan Acara Pembelajaran) atau RP (Rencana Pembelajaran) maka guru pembimbing juga dituntut untuk membuat tugas pokok yang samayaitu rencana pelayanan atau dikenal SATLAN (satuan layanan).

Ada lima program yang perlu disusun oleh guru pembimbing yaitu: program tahunan, semester, bulanan, mingguan dan satuan layanan atau kegiatan pendukung.

2. Melaksanakan progran Bk
Pelaksanaan kegiatan layanan dilakukan sesuai dengan perencanaan yang telah disiapkan pada bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, karier, kehiddupan beragama dan berkeluarga.Dilaksanakan melalui 9 jenis layanan yaitu: layanan orientasi, informasi, penempatan/penyaluran, layanan konten, layanan bimbingan kelompok,layanan konseling kelompok, layanan mediasi dan konsultasi.

3. Mengevaluasi pelaksanaan BK
Evaluasi pelaksanaan BK merupakan kegiatan menilai keberhasilan, layanan dalam bidang bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, bimbingan karier, bimbingan kehidupan beragama dan bimbingan kehidupan berkeluarga. Kegiatan mengevaluasi itu meliputi juga kegiatan menilai keberhasilan jenis-jenis layanan yang dilaksanakan.evaluasi pelaksanaan BK dilakukan pada setiap selesai memberi layanan diberikan baik pada jenis layanan maupun kegiatan pendukung.

4. Menganalisis hasil evaluasi pelayanan BK
Hasil evaluasi perlu dianalisis untuk mengetahui seluk beluk kemajuan dan perkembangan yang diperoleh siswa melalui program satuan layanan

5. Tindak lanjut pelaksanaan program
Upaya tindak lanjut didasarkan pada hasil analisis yang telah di laksanakan.

Personality Guru Pembimbing 
Modal dasar sebagai personal yang harus dimiliki oleh guru pembimbing di antaranya sebagai berikut :

1. Berwawasan luas 
Memiliki pandangan dan pengetahuan yang luas,terutama tentang perkembangan siswa pada usia sekolahnya,perkembangan ilmu pengetahuan atau teknologi serta pengaruh lingkungan dan modernisasi terhadap siswa. Menyayangi anak dan memiliki kasih sayang yang mendalam terhadap siswa. Rasa kasih sayang ini ditampilkan dari hati sanubarinya, sehingga siswa langsung merasakan kasih sayangnya.

2. Sabar dan bijaksana
Tidak mudah marah dan atau mengambil tindakan keras dan emosional yang merugikan siswa serta tidak sesuai dengan kepentingan perkembangan mereka,

3. Lembut dan baik hati
Tutur kata dan tindakan guru pembimbing selalu mengenakkan hati, hangat dan siap menolong.

4. Tekun dan teliti
Guru pembimbing setia mengikuti tingkah laku dan perkembangan siswa sehari-hari dari waktu ke waktu,dengan memperhatikan berbagai aspek yang menyertai tingkah laku dan perkembangan.

5. Menjadi contoh
Tingkah laku, pemikiran, pendapat dan ucapan-ucapan guru pembimbing tidak tercela dan mampu menarik siswa untuk mengikutinya dengan senang hati dan sukarela.

6. Tanggap dan mampu mengambil tindakan.


Sumber: Dikutip dari berbagai sumber.

Sekian uraian tentang Pengertian Guru Pembimbing Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian Akreditasi

Sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional, bahwa perlu adanya keterlaksanaan pengembangan sistem akreditasi.

Menurut pengertian yang di kenal oleh umum, akreditasi adalah suatu penilaian yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sekolah swasta untuk menentukan peringkat pengakuan pemerintah terhadap sekolah tersebut. Akan tetapi kebijakan tersebut sekarang ini mulai dilaksanakan terhadap sekolah-sekolah secara keseluruhan baik negeri maupun swasta.

Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia “ Akreditasi adalah pengakuan terhadap lembaga pendidikan yang di berikan oleh badan yang berwenang setelah di nilai bahwa lembaga itu memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu”.

Gambar: Pengertian Akreditasi
Paradigma baru dalam penyelenggaraan akreditasi sekolah tidak lagi membedakan antara lembaga negeri dengan swasta, serta mendayagunakan keterlibatan masyarakat dengan menjunjung prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Akreditasi sekolah diselenggarakan atas dasar pertimbangan upaya meningkatkan kualitas lembaga sekolah adalah upaya meningkatkan layanan pendidikan bagi pengguna pendidikan terlebih guna meningkatkan kualitas para lulusannya, sehingga dapat memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam bermasyarakat.

Secara terminologi, akreditasi didefinisikan sebagai suatu proses penilaian kualitas dengan menggunakan kriteria baku mutu yang ditetapkan dan bersifat terbuka. Dalam konteks akreditasi sekolah dapat diberikan pengertian sebagai suatu kegiatan penilaian kelayakan suatu suatu sekolah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh Badan Akreditasi Sekolah yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan peringkat kelayakan.

Penentuan peringkat akreditasi dirumuskan sebagai berikut:
  1. Terakreditasi dengan peringkat A (Amat Baik) diberikan kepada sekolah yang memperoleh jumlah nilai rata-rata antara 85,01-100.
  2. Terakreditasi dengan peringkat B (Baik) diberikan kepada sekolah yang memperoleh jumlah nilai rata-rata antara 70,01-85,00.
  3. Terakreditasi dengan peringkat C (Cukup) diberikan kepada sekolah yang memperoleh jumlah nilai rata-rata antara 55,01-70,00.
  4. Bagi sekolah yang hasil akreditasinya kurang dari 55 dinyatakan tidak terakreditasi.
Pemberian status dan peringkat akreditasi tersebut diharapkan menjadi pemacu sekolah untuk terus menerus melakukan perbaikan dan pengembangan secara sistematis dan terprogram, yang pada akhirnya akan menghasilkan mutu sekolah yang lebih baik.

Peringkat akreditasi sekolah berlaku selama 4 (empat) tahun terhitung sejak ditetapkan peringkat akreditasinya, sekolah diwajibkan permohonan akreditasi ulang, sebelum 6 (enam) bulan masa berlakunya peringkat akreditasi berakhir, dan bagi sekolah yang peringkat akreditasinya berakhir masa berlakunya dan menolak untuk diakreditasi ulang oleh badan akreditasi sekolah (BAS) maka peringkat akreditasi yang bersangkutan dinyatakan tidak berlaku.

Sumber:
Suharsimi Arikunto, Penilaian Program Pendidikan, (Jakarta: PT Bina Aksara, 1988),

Sekian uraian tentang Pengertian Akreditasi, semoga bermanfaat.

Teori-Teori Pendidikan Dan Berbagai Wawasan Pendidikan

Definisi Pendidikan
Pedagogik atau ilmu pendidikan adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki,merenungkan tentang gejala-gejala perbuatan mendidik.Pedagogik berasal dari kata Yunani Paedagogia yang berarti”pergaulan dengan anak-anak”.Paedagogos adalah seorang pelayan atau bujang pada zaman Yunani kuno yang pekerjaannya mengantar dan menjemput ke dan dari sekolah.Juga dirumahnya,anak-anak tersebut selalu dalam pengawasan dan penjagaan dari para paedagogos itu.Jadi nyatalah bahwa pendidikan anak-anak Yunani kuno sebagian besar diserahkan kepada Paedagogos tersebut.

Paedagogos berasal dari kata Paedos (anak) dan agoge (saya membimbing, memimpin). Perkataan Paedagogos yang mulanya berarti “rendah” (pelayan, bujang) ,sekarang dipakai untuk pekerjaan yang mulia. Paedagoog (pendidik atau ahli didik) ialah seorang yang tugasnya membimbing anak dalam pertumbuhannya agar dapat berdiri sendiri.

“Pendidikan adalah segala sesuatu usaha orang dewasadalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembagan jasmani dan rohaninya kearah kedewasaan”



TEORI-TEORI PENDIDIKAN
Dalam mendidik pembawaan dan lingkungan sangatlah penting. Pembawaan adalah soal yang sulit dan memerlukan uraian yang banyak. 

Mengenai hal ini ada beberapa pendapat :

1. TEORI NATIVISME
Aliran ini berpendapat bahwa perkembangan manusia itu telah ditentukan oleh faktor-faktaor yang dibawa manusia sejak lahir; pembawaan yang telah terdapat pada waktu di lahirkan itulah yang menentukan hasil perkembangannya. Menurut kaum nativisme itu, pendidikan tidak dapat mengubah sifat-sifat pembawaan. Jadi, kalau benar pendapat tersebut, percumalah kita mendidik; atau dengan kata lain pendidikan tidak perlu. Dalam ilmu pendidikan,hal ini disebut pesimisme pedagogis.

2. TEORI NATURALISME
Nature artinya alam atau apa yang dibawa sejak lahir. Hamper senada dengan aliran nativisme, maka aliran ini (naturalism) berpendapat bahwa pada hakikatnyasemua anak (manusia) sejak dilahirkan adalah baik. Bagaimana hasil selanjutnya sangat ditentukan olehpendidikan yang diterimanya atau yang mempengaruhinya. Jika pengaruh / pendidikan itu baik ,akan menjadi baiklah ia ;akan tetapi jika pengaruhnya jelek , akan jelek pula hasilnya. 

Seperti dikatakan oleh tokoh aliran ini , yaitu J. J. Roussau sebagai berikut ,”semua anak adalah baik pada saatbaru datangdari tangan sang pencipta,tetapi semua menjadi rusak di tangan manusia”. Oleh karena itusebagai pendidik rousseau mengajukan “pendidikan alam”. 

Artinya ,anak hendaklah dibiarkan tumbuh dan berkembang sendiri menurut alamnya; manusia atau masyarakat jangan banyak mencampurinya.

3. TEORI EMPIRISME
Aliran empirisme berpendapat berlwanan dengan kaum nativisme karena berpendapat bahwa dalam p[erkembangan anak menjadi manusia dewasa itu sama sekali ditentukan oleh lingkungannya atau oleh pendidikan dan pengalaman yang diterimanya sejak kecil. Manusia- manusia dapat di didik menjadi apa saja (kearah yang lebih baik maupun kearah yang buruk) menurut kehendak lingkungan atau pendidiknya. Dalam pendidikan, pendapat kaum empiris ini terkenal dengan nama optimism pedagogis.

Kaum behavioris pun sependapat dengan kaum empiris tersebut. Sebagai contoh waston, seorang behavioris tulen dari amerika “berikan saya seorang anak yang baik keadaan badannya dan situasi yang saya butuhkan; dan setiap orang anak , entah yang mana, dapat saya jadikan dokter,seorang pedagang, seorang ahli hukum,atau jika memang dihendaki menjadi seorang pengemis atau seorang pencuri.”

Dari contoh diatas diketahui bahwa betapa ekstremnya pendapat tersebut. Dalam dunia pengetahuan itu sudah tidak diakui lagi. Umumnya , orang sekarang mengakui pengaruh dari keduanya ; yaitu pengaruh pembawaan dan lingkungan. Suatu pembawaan tidak dapat mencapai perkembangannya jika tidak dipengaruhi oleh lingkungan yang mendukung.

Disamping itu , orang berpendapat juga bahwa dalam batas-batas yang tertentu kita dilahirkan dengan membawa inteligensi. Kita katakana dalam batas-batas yang tertentu karena sepanjang pengetahuan , kita tahu bahwa inteligensi dapat kita kembangkan. 

4. TEORI KONVERGENSI
Hukum ini berasal dari seorang ilmu jiwa dari jerman, bernama William stern. Ia berpendapat bahwa pembawaan dan lingkungan keduanya menentukan perkembangan manusia.

Aliran hukum konvergensi masih terdapat dua aliran , yaitu aliran ini lebih menekankan kepada pengaruh pembawaan daripada pengaruh lingkungan, dan di pihak lain mereka lebih mengedepankan pengaruh lingkungan atau pendidikan. 

Jika manusia adalah hasil dari pembawaan dan lingkungannya saja, seolah-olah manusia itu hanya merupakan dari proses alam atau sama dengan ilmu kimia. tetapi perkembangan manusia bukan hanya hasil dari pembawaan dan lingkungannya, manusia tidak hanya dikembangkan tetapi mengembangkan dirinya sendiri. Ia bertanggung jawab terhadap perbuatan dan keputusan yang telah diambilnya karena manusia adalah makhluk yang sanggupmemilih dan menentukan sesuatu mengenai dirinya.

Proses perkembangan manusia tidak hanya ditentukan oleh faktor pembawaan dan faktor lingkungannya saja, tetapi jalan perkembangan manusia ditentukan oleh pembawaan yang turun temurun, yang oleh aktivitas pemilihan atau penentuan manusia sendiri yang dilakukan dengan bebas di bawah pengaruh faktor-faktor lingkungan tertentu, berkembang menjadi sifat-sifat. 

5. TEORI TUT WURI HANDAYANI
Konsep ini berasal dari Ki Hajar Dewantara, seorang pakar pendidikan Indonesia , pendiri perguruan taman siswa. “tut wuri handayani” berasal dari bahasa jawa “tut wuri” berarti”mengikuti dari belakang” , dan “handayani” berarti ”mendorong, memotivasi atau membangkitkan semangat”. Tut wuri handayani mengandung maksud pendidik diharapkan dapat melihat, menemukan dan memahamibakat yang timbul pada anak didik, selanjutnya dapat dikembangkan dengan memberikan motivasi atau dorongan kearah pertumbuhan yang sewajanya dari bakat tersebut. Dari pengertian tersebut terlihat bahwa aliran ini mengkui adanya pembawaan, bakat ataupun potensi-potensi yang ada pada ank sejak dilahirkan aliran ini lebih mirip dengan hokum konvergensi dari William stern.

Tut wuri handayani merupakan bagian dari konsep kependidikan ki hajar dewantara yang secara keseluruhan berbunyi :

Ing ngarso sung tulodho
Ing madyo mangun karso
Tut wuri handayani

Ing ngarso sung tulodho artinya jika pendidik sedang berada di “depan” maka hendaklah memberikan contoh teladan yang baik terhadap anak didiknya.

Ing madyo mangun karso berarti jika pendidik sedang berada di “tengah-tengah” anak didiknya, hendaklah ia mampu mendorong kemauan atau kehendak mereka, membangkitkan semangat mereka untuk berinisiatif dan bertindak.

Semboyan ki hajar dewantara tersebut ternyata tidak hanyaberlaku dalam dunia pendidikan, tetapi lebih luas lagi dijadikan semboyan untuk dipedomani dalam melaksanakan kepemimpinan masyarakat dan Negara, yang terkenal dengan kepemimpinan pancasila.

Keturunan dan Pembawaan
1. Keturunan
Sifat-sifat atau ciri-ciri yang terdapat pada seorang anak adalah keturunan jika sifat-sifat atau ciri-ciri tersebut diwariskan atau ditirunkan dengan melalui sel-sel kelamin dari generasi yang lain. Sifat atau ciri yang terdapat pada diri seseorang yang merupakan keturunan itu belum tentu diterimanya dari orang tuanya, mungkin jga sifat-sifat itu diwarisi dari nenek, atau buyutnya, sebab tdak semua individu dari generasi menunjukkan sifat-sifat yang menurundapat juga sifat ini tersembunyi selama beberapa generasi. 

Sifat atau cirri badan yang tertentu banyak diperoleh karena keturunan. Untuk menentukan keturunan mengenaisifat-sifat kejiwaan lebih sulit sebab sifat kejiwaan lebih mudah berubah dan mudah terpengaruh oleh keadaan lingkunganya selama perkembangannya.

Faktor-faktor yang menyulitkan pelaksanaan penyelidikan terhadap sifat-sifat kejiwaan manusia adalah :
  • Pada manusia tidak dapat dilakukan persilangan menurut rencana yang tertentu
  • Masa perkembangan manusia yang begitu lama
  • Masa hidup generasi yangdemikian lama
  • Adanya jumlah anak manusia yang relative sedikit
Soal keturunan adalah soal yang sulit yang tidak dapat dengan tergesa-gesa kita ambil keputusan bahwa sifat atau ciri seseorang merupakan keturunan atau bukan. 

2. Pembawaan
Pembawaan adalah seluruh kemungkinan atau kesanggupan(potensi) yang terdapat pada suatu individu dan yang selama masa perkembangan benar-benar dapat diwujudkan (direalisasikan). 

Manusia dilahirkan dengan membawa sifat-sifat pembawaan yang merupakan struktur pembawaan yang akan menentukan apakah yang mungkin akan terjadi pada seseorang.

3. Pembawaan dan Keturunan
Semua yang dibawa oleh anak sejak dilahirkan adalah diterima karena kelahiranya, jadi memang adalah pembawaan. Tetapi, tidaklah semuanya diperoleh dari keturunan. Sebaliknya semua yang diperoleh karena keturunandapat dikatakan pembawaan , atau lebih tepat lagi pembawaan keturunan.

4. Pembawaan dan Bakat
Pembawaan dan bakat adalah dua istilah yang sama maksudnya. Hanya saja yang satu mengandung pengertian yang lebih luas daripada yang lain. Kata bakat dalam hal ini lebih dekat pengertiannya dengan kata aptitude yang berarti “kecakapan pembawaan”, yaitu yang mengenai kesanggupan-kesanggupan (potensi-potensi) tertentu. Sedangkan “pembawaan” mengandung arti yang lebih luas, yaitu semua sifat, ciri, dan kesanggupan yang dibawa sejak lahir.

Pembawaan dan Pengaruh Keturunan
1. Beberapa macam pembawaan
  • Pembawaan jenis
  • Pembawaan ras
  • Pembawaan jenis kelamin
  • Pembawaan perseorangan
2. Pembawaan seseorang yang pertumbuhannya lebih ditentukan oleh pembawaan keturunan : 
  • Konstitusi tubuh
  • Cara bekerjanya alat indera
  • Sifat-sifat ingatan dan kesanggupan belajar
  • Tipe perhatian, intelejensi kosien (IQ) dan tipe intelejensi.
  • Cara-cara berlangsungnya emosi yang khas.
  • Tempo dan ritme perkembangan.
Lingkungan (Environment) 
1. Pengertian dan Macam Lingkungan
Lingkungan adalah kondisi dalam dunia ini yang dengancara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan perkembangan (life processes) kita kecuali gen-gen. Sartain membagi lingkungan itu menjadi tiga yaitu : 

© Lingkungan alam atau luar (external or physical environment).
Lingkungan alam atau luar adalah segal;a sesuatu yang ada dalam dunia ini yang bukan manusia . 

© Lingkungan dalam (internal environment). 
Lingkungan dalam ialah segala sesuatu yang termasuk dalam diri kita yang dapat mempengaruhi pertumbuhan fisik kita. 

© Lingkungan sosial (social environment ). 
Lingkungan sosial adalah semua orang atau manusia lain yang mempengaruhi kita.

2. Hubungan Individu dengan Lingkungan
Allport merumuskan kepribadian seseorang itu sebagai : “Kepribadian adalah organisasi dinamis dalam system psikofisik dalam individu yang turut menentukan cara-caranya yang unik (khas) dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan.”.

enurut woodworth, cara-cara individu berhubungan dengan lingkungan ada 4 macam: 
  • individu bertentangan dengan lingkungannya
  • individu menggunakan lingkungannya
  • individu berpartisipasi terhadap lingkungannya
  • indvidu menyesuaikan diri terhadap lingkungannya

Dapat kita simpulkan dari keempat cara tersebat bahwa ndividu itu selalu menyesuaikan diri terhadap lingkungannya yang berarti mengubah diri sesuai keadaan lingkungan dan mengubah lingkungan sesuai kehendak atau keinginan diri pribadi.

Sebagai kesimpulan dapat kita katakan bahwa jalan perkembangan manusia ditentukan oleh pembawaan yang turun temurun, yang oleh aktifitas dan pemilihan atau penentuan manusia sendiri yang dilakukan dengan bebas dibawah pengaruh faktor-faktor lingkungan tertentu, berkembang menjadi sifat-sifat.

Sumber:
Purwanto , Ngalim, MP,Drs . , 2006, Ilmu pendidikan teoritis dan praktis, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sumaryanto, Harry., M.Pd., Drs., 2011, Modul pengantar pendidikan.


Sekian uraian tentang Teori-Teori Pendidikan Dan Berbagai Wawasan Pendidikan, semoga bermanfaat.

Pengertian Prestasi Belajar Menurut Para Ahli

Pengertian Prestasi Belajar - Pengertian Prestasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah hasil yang telah dicapai dari apa yang telah dilakukan, dikerjakan, diusahakan dan sebagainya (Badudu dan Zain, 2001: 1088). Hasil ini dapat dinyatakan dengan kuantitatif dan kualitatif. Hasil kuantitatif adalah hasil yang dinyatakan dengan angka. Sedangkan hasil kualitatif adalah hasil yang dinyatakan dengan kata-kata, seperti baik, cukup, sedang, kurang, dan lain-lain. 

Menurut Winkel (1984: 21). Prestasi adalah bukti usaha yang dapat dicapai. Sedangkan menurut Oemar Hamalik (1990: 21) Prestasi adalah bentuk pertumbuhan atau perubahan dalam diri seseorang yang dinyatakan dalam cara-cara tingkah laku yang baru, berkat pengalaman dan latihan. 

Sedangkan yang dimaksud dengan berprestasi adalah apabila anak mencapai hasil yang maksimal dari apa yang telah dilakukan sebelumnya. Apabila kita hubungkan dengan kegiatan belajar anak dengan pengertian tersebut diatas, maka prestasi merupakan kecakapan khusus dan nyata yang dicapai secara maksimal sebagai hasil yang dicapai dari belajar. 

Sebagai ukuran untuk mengetahui seberapa jauh siswa telah menguasai bahan materi yang telah diberikan, adalah salah satunya lewat penilaian hasil belajar yang diwujudkan dalam bentuk raport, dengan raport tersebut maka akan bisa diketahui tentang prestasi belajar yang diraih oleh siswa. 

Masalah prestasi belajar merupakan masalah yang komplek, banyak faktor yang mempengaruhi. Faktor-faktor itu dapat berasal dari anak itu sendiri (internal), misalnya bagaimana intelegensinya, minat, bakat dan sebagainya. Maupun yang berasal dari luar diri anak (eksternal) yaitu faktor yang berasal dari keluarga, sekolah, masyarakat, dan waktu. Setiap kegiatan sudah barang tentu ada faktor-faktor yang mempengaruhinya tentunya faktor-faktor tersebut ada yang bersifat mendorong dan menghambat. 

Prestasi belajar adalah hasil yang dicapai atau ditunjukkan oleh murid sebagai hasil belajarnya baik berupa angka atau huruf serta tindakan yang mencerminkan hasil belajar yang dicapai masing-masing anak dalam perilaku tertentu. (M. Buchori, 1983: 24). 

Menurut Anas Sudjiono (1986: 30). Prestasi belajar adalah merupakan tolak ukur keberhasilan dari hasil aktivitas belajar yang telah dilakukan, meskipun anggapan ini masih perlu dipertanyakan. Karena aktivitas belajar tidak dapat dinilai dalam ranah kognitif, namun pada kenyataannya nilai (angka) yang diraih sebagai simbol untuk mengukur sudah menjadi kesepakatan bersama dalam dunia pendidikan yang ada. 

Menurut Hadari Nawawi (1981: 100) prestasi belajar diartikan sebagai keberhasilan murid dalam mempelajari mata pelajaran disekolah yang dinyatakan dalam bentuk skor yang diperoleh dari hasil tes mengenai jumlah mata pelajaran tertentu. Dengan mengutip pendapat Gagne yang mengungkapkan bahwa prestasi belajar (educational echievement) terwujud berkat adanya perubahan dalam kecakapan, tingkah laku, ataupun pematangan yang dapat bertahan lama, beberapa waktu dan yang tidak disebabkan oleh proses pertumbuhan tetapi oleh adanya suatu situasi proses belajar. Perwujudanya berupa perbuatan variabel-variabel maupun tulisan, keterampilan, keterampilan yang bersifat mekanikal dan pemecahan masalah yang langsung dapat diukur atau dinilai dengan mengunakan tes-tes yang sudah standar. Perubahan dalam hal kecakapan, tingkah laku, ataupun kemampuan itu diukur dengan apa yang mungkin dan dapat diperbuat setelah melalui proses belajar tersebut.

Aktivitas belajar dapat dikatakan berhasil dengan baik apabila perubahan yang diharapkan tersebut tercapai pada waktu yang ditentukan, sehingga evaluasi belajar merupakan keharusan untuk dilaksanakan secara bertahap hingga akhir dari proses belajar itu dapat mengetahui taraf keberhasilan siswa. Sehingga untuk mempermudah dalam mengistilahkan pengertian identik dengan nilai belajar, yaitu suatu nilai yang diberikan guru pada siswanya karena siswa melakukan suatu kegiatan sebagaimana yang telah diprogramkan dalam proses belajar-mengajar diadakan.

Sehingga untuk mempermudah dalam mengistilahkan dengan “nilai belajar”, yaitu suatu nilai yang diberikan guru kepada siswanya karena siswanya melakukan suatu kegiatan sebagaimana yang telah diprogramkan dalam proses belajar mengajar yang diadakan, nilai disini dimaksudkan nilai raport siswa. 

Gambar Pengertian Prestasi Belajar
Berdasarkan pengertian diatas untuk sementara dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar merupakan ukuran keberhasilan peserta didik di dalam melakukan kegiatan belajar. Prestasi belajar dapat diperoleh dengan perangkat tes dan hasil tes yang akan memberikan informasi-informasi tentang apa yang dikuasai oleh peserta didik. Peserta didik dapat dikatakan berhasil dalam belajar apabila prestasi yang diperoleh menunjukkan nilai yang tinggi atau sesuai dengan target yang dirumuskan dalam tujuan pembelajaran. Prestasi belajar dapat dilihat pada hasil evaluasi, sedangkan evaluasi yang dimaksud untuk mengetahui sejauh mana siswa menguasai berbagai hal yang pernah diajarkan sehingga dapat diperoleh gambaran tentang pencapaian program pendidikan secara menyeluruh.

Sumber; Dikutip dari berbagai sumber.

Sekian uraian tentang Pengertian Prestasi Belajar Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian Kepala Sekolah Menurut Para Ahli

Pengertian Kepala Sekolah - Kepemimpinan kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan lembaga pendidikan. Kepala sekolah berasal dari dua kata “kepala dan sekolah”. Kata kepala diartikan sebagai ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau lembaga. Sedangkan sekolah adalah sebuah lembaga dimana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran.

Dengan demikian dapat diartikan secara sederhana kepala sekolah merupakan tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan peserta didik yang menerima pelajaran.

Pengertian kepala sekolah menurut para ahli adalah sebagai berikut:
a. M Daryanto menjelaskan bahwa:
Kepala sekolah merupakan personel sekolah yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan sekolah, mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya dengan dasar pancasila yang bertujuan untuk:
  • Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Meningkatkan kecerdasan dan ketrampilan.
  • Mempertinggi budi pekerti.
  • Memperkuat kepribadian.
  • Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.16
b. Mulyasa menjelaskan bahwa kepala madrasah adalah motor penggerak dan penentu kebijakan madrasah, yang akan menentukan bagaimana tujuan-tujuan dalam pendidikan pada umumnya dapat direalisasikan.
Pengertian Kepala Sekolah
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi dalam lembaga pendidikan yang bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan kelancaran jalannya sekolah demi terwujudnya tujuan sekolah tersebut. Seorang kepala sekolah hendaknya dapat meyakinkan kepada masyarakat bahwa segala sesuatunya telah berjalan dengan baik, termasuk perencanaan dan implementasi kurikulum, penyediaan dan pemanfaatan sumber daya guru, rekruitmen sumber daya peserta didik, kerjasama sekolah dengan orang tua, serta lulusan yang berkualitas.

Kepala sekolah sebagai unsur vital bagi efektivitas dalam lembaga pendidikan menentukan tinggi rendahnya kwalitas lembaga tersebut, kepala sekolah diibaratkan sebagai panglima pendidikan yang melaksanakan fungsi kontrol berbagai pola kegiatan pengajaran dan pendidikan didalamnya, oleh kerana itu suksesnya sebuah madrasah tergantung pada sejauh mana pelaksanaan misi yang dibebankan diatas pundaknya, kepribadian, dan kemampuannya dalam bergaul dengan unsur-unsur yang ada didalamnya.

Sumber:
Daryanto, M. 2006. Administrasi Pendidkan, Jakarta: PT Rineka Cipta.

Sekian uraian tentang Pengertian Kepala Sekolah Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat..!

Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Para Ahli

Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Para Ahli
Prof. Dr. Wan Usman, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi prof. Dr. Wan Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. 

Kel. Kerja LEMHANAS, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Kel. Kerja LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999 adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. 

Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Tap MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. 
Pengertian Wawasan Nusantara
Arti wawasan nusantara sebagai satu kesatuan 
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentang luas dan Sabang sampai Merauke. Negara Ri terdiri atas jajaran pulau yang dikelilingi oleh laut besar dan kecil. Wilayah negara Indonesia merupakan paduan tunggal antara darat, laut, dan udara beserta seluruh kekayaan alamnya. 

Keadaan ini disampaikan oleh bangsa Indonesia kepada forum internasional dalam bentuk Deklarasi Juanda pada tanggal 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut berisi penegasan bahwa seluruh kepulauan, perairan, dan udara di atasnya yang mengelilingi dan berada di antara pulau-pulau Indonesia merupakan satu kesatuan wilayah yang tak dapat dipisah-pisahkan dan merupakan Negara Nusantara. 

Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan Keamanan 
Satu kesatuan Pertahanan dan Keamanan mempunyai arti bahwa setiap ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah merupakan ancaman juga terhadap seluruh bangsa dan negara Indonesia. Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa. 

Sebagai negara kepulauan, laut di Indonesia mempunyai peranan yang sangat besar. Laut dan perairan yang ada di seluruh Indonesia tidak hanya sebagai jalur lalu lintas, jalur ekonomi, dan sumber devisa negara saja. Laut juga menjadi sarana armada laut di Indonesia dalam menjaga pertahanan dan keamanan wilayah, bangsa, dan negara Indonesia dari setiap ancaman yang datang dari negara lain. 

Kestabilan pertahanan dan keamanan di laut bagi bangsa Indonesia akan dapat meningkatkan ketahanan nasional pula. Selain itu, dengan meningkatkan ketahanan nasional maka stabilitas nasional akan terjamin. Apabila stabilitas nasional terjamin, maka pembangunan dapat dilaksanakan tanpa adanya suatu hambatan. 

Akibat lebih lanjut pembangunan dapat lebih meningkat dan berkembang terus, sehingga bangsa Indonesia dapat meningkatkan pula kesejahteraan hidupnya. 

Pengertian Lain Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan 
Segala ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara. 
Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk membela negara dan bangsa. Dengan konsep Wawasan Nusantara secara geografis, kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh dengan melihat kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam. 

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu : 
  1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran. 
  2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan. 
  3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

Sekian uraian tentang Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian Pelayanan Publik Menurut Para Ahli

Pengertian Pelayanan Publik Menurut Para Ahli

Menurut Philip Kotler sebagaimana dikutip dalam buku Sampara Lukman mengemukakan pandangannya mengenai konsep pelayanan sebagai berikut:

A service is any act or performance that one party can offer to another that is essentially intangible and does not result in the ownership of anything. It’s production may or may not be tied in physical produce” (Pelayanan merupakan setiap tindakan atau pelaksanaan yang dapat diberikan oleh suatu pihak kepada pihak lain yang pada dasarnya menunjukkan tidak nyata dan tidak mengakibatkan kekuasaan atas segala sesuatunya). Hasil dari pelayanan ini dapat atau tidak dapat dikaitkan dengan produk fisik. Pandangan Kotler tersebut dapat dipahami bahwa pada hakikatnya pelayanan adalah setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan, dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik.

Sebagaimana konsep pelayanan menurut Philip Kotler tersebut, Sampara Lukman juga berpendapat bahwa pelayanan adalah suatu kegiatan atau urusan kegiatan yang terjadi dalam interaksi langsung antar seorang dengan orang lain atau mesin secara fisik, dan menyediakan kepuasan pelanggan.

Disamping konsep pelayanan diatas, dalam memahami konsep pelayanan publik maka juga harus diketahui mengenai konsep publik. Inu Kencana mendefinisikan publik yakni:

Sejumlah manusia yang memiliki kebersamaan berpikir, perasaan, harapan, dan tindakan yang benar dan baik berdasarkan nilai-nilai norma yang mereka memiliki. Oleh karena itu pelayanan publik diartikan sebagai setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sejumlah manusia yang memiliki setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan, dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik.

H. Juniarso Ridwan dan Achmad Sodik Sudrajat juga mengemukakan pengertian pelayanan publik sebagai berikut:
Pelayanan publik adalah pelayanan yang diberikan oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara terhadap masyarakatnya guna memenuhi kebutuhan masyarakat itu sendiri dan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pengertian Pelayanan Publik
Pengertian Pelayanan Publik dalam Peraturan Perundang-Undangan.
Pelayanan Publik di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia dan telah memperoleh landasan konstitusional, yaitu diatur dalam Pasal 18A UUD NRI Tahun 1945. Ketentuan Pasal 18A tersebut selanjutnya di implementasikan melalui UU Pelayanan Publik. Dengan demikian Undang-Undang Pelayanan Publik ini sudah seharusnya dalam tataran normatif harus menterjemahkan atau mengimplementasikan keinginan esensi Pasal 18A UUD NRI 1945. Dalam pengertian bahwa, ketentuan pasal ini harus memuat prinsip-prinsip dasar yang memungkinkan bagi terselenggaranya pelayanan masyarakat yang lebih dapat dinikmati oleh masyarakat. Sebelum menguraikan lebih lanjut mengenai implementasi pengaturan pelayanan publik dalam UU Pelayanan Publik, perlu dikemukakan deskripsi pengertian dan teori mengenai pelayanan publik yang akan dibahas dalam artikel ini.

Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pasal 1 Angka 1 dirumuskan:
Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Dengan demikian tugas utama dari setiap instansi pemerintahan adalah memberikan pelayanan atau menyelenggarakan pelayanan publik (public service) dan kesejahteraan bagi rakyatnya (public welfare) berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Dalam Keputusan Menteri Penetapan Aparatur Negara (KEPMENPAN) Nomor 63/KEPMEN/PAN/17/2003 dirumuskan bahwa:
Pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar sesuai dengan hak-hak sipil setiap warga negara dan penduduk atas suatu barang, jasa dan atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Oleh karena itu sebenarnya pelayanan publik harus memiliki standar yang berbeda-beda antara suatu daerah dengan daerah yang lainnya dengan mengingat kondisi dan situasi yang berbeda.

Berkaitan dengan pengertian tentang pelayanan publik di atas, maka dapat ditarik suatu pemahaman bahwa pelayanan publik adalah segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh institusi pemerintah pusat dan atau daerah dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian jelas bahwa tidak ada alasan untuk menghambat penyelenggaraan publik terhadap masyarakat oleh aparatur pemerintah baik di pusat maupun di daerah.

Sekian uraian tentang Pengertian Pelayanan Publik Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.

Pengertian Diplomatik Menurut Para Ahli

Pengertian Diplomatik Menurut Para Ahli
Pengertian umum tentang diplomasi menurut Ernest Satow adalah pemakaian dari kecerdasan/akal dan kebijaksanaan terhadap suatu kelakuan daripada hubungan dinas antara pemerintah-pemerintah dari negara-negara merdeka, kadang-kadang diperluas juga didalam hubungan antara pemerintah dengan negara asal, secara lebih singkat dikatakan kelakuan daripada kewajiban/tugas antara negara dengan maksud damai.

Sir Ernest Satow juga memberikan batas definisi diplomasi yaitu sebagai keterampilan dan ketangkasan di dalam perlakuan daripada pergaulan internasional dan perundingan. 


Menurut Oxford English Dictionary, pengertian-pengertian diplomasi adalah sebagai berikut: 
  • Diplomasi adalah pengendalian serta pemeliharaan hubungan-hubungan internasional.
  • Diplomasi adalah cara daripada pengendalian serta pemeliharaan hubungan internasional oleh para duta besar dan duta.
  • Diplomasi adalah pekerjaan ataupun pengetahuan serta kebijaksanaan seorang diplomat.

Mu’in BA memberikan definisi diplomasi adalah mempergunakan segala kebijaksanaan dan kecendikiawanan dalam melaksanakan dan memelihara hubungan-hubungan yang resmi antara pemerintahan-pemerintahan dan negara-negara yang merdeka. Lebih lanjut dikemukakan beliau bahwa alat yang digunakan didalam melaksanakan pekerjaan diplomasi adalah perundingan dan permusyawaratan. Perundingan tersebut dapat dilaksanakan dengan mengadakan pertemuan atau konferensi dan juga dengan perantaraan surat menyurat dan pertukaran nota.
Pengertian Diplomatik
Demikianlah beberapa pengertian umum dari diplomasi yang telah diberikan sarjana asing, diplomat veteran asing maupun sarjana Indonesia. Berdasarkan pengertian dan definisi tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat beberapa faktor penting yang harus dimiliki hukum diplomatik, yaitu antara lain :
  1. adanya hubungan antar bangsa untuk merintis kerjasama dan persahabatan,
  2. hubungan tersebut dilakukan melalui pertukaran misi diplomatik termasuk para pejabatnya,
  3. para pejabat diplomatik harus diakui statusnya sebagai agen diplomatik, dan
  4. agar para diplomat itu dapat melakukan tugas dan fungsinya secara efisien, mereka perlu diberikan kekebalan dan keistimewaan yang didasarkan atas aturan-aturan dalam kebiasaan hukum internasional serta perjanjian-perjanjian lainnya yang menyangkut hubungan diplomatik antar negara.

Sekian uraian tentang Pengertian Diplomatik Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.