Pengertian Dokumen Menurut Para Ahli

PropellerAds
Pengertian Dokumen - Kata 'dokumen' berasal dari bahasa latin yaitu docere, yang berarti mengajar. Pengertian kata 'dokumen' ini menurut Louis Gottschalk (1986; 38) seringkali digunakan para ahli dalam dua pengertian. 

Pertama, berarti sumber tertulis bagi informasi sejarah sebagai kebalikan dari kesaksian lisan, artefak, peninggalan-peninggalan terlukis, dan petilasan-petilasan arkeologis. 

Pengertian kedua diperuntukkan bagi surat-surat resmi dan surat-surat negara seperti surat perjanjian, undang-undang, hibah, konsesi, dan lainnya. Gottschalk juga menyatakan bahwa dokumen (dokumentasi) dalam pengertian yang lebih luas berupa setiap proses pembuktian yang didasarkan atas jenis sumber apapun, baik yang bersifat tulisan, lisan, gambaran, atau arkeologis. G.J. Renier, sejarawan dari University College London, (1997; 104) menjelaskan istilah dokumen dalam tiga pengertian. 

Pertama dalam arti luas, yaitu yang meliputi semua sumber, baik sumber tertulis maupun sumber lisan. 

Kedua dalam arti sempit, yaitu yang meliputi semua sumber tertulis saja. 

Ketiga dalam arti spesifik, yaitu hanya yang meliputi surat-surat resmi dan surat-surat negara, seperti surat perjanjian, undang-undang, konsesi, hibah dan sebagainya. 

Guba dan Lincoln (dalam Moleong, 2007;216-217) menjelaskan istilah dokumen dibedakan dengan record. Definisi record adalah setiap pernyataan tertulis yang disusun oleh seseorang/ embaga untuk keperluan pengujian suatu peristiwa atau menyajikan akunting. Sedang dokumen adalah setiap bahan tertulis ataupun film, lain dari record, yang tidak dipersiapkan karena adanya permintaan seorang penyidik. 

Sedangkan Robert C. Bogdan seperti dikutip Sugiyono (2005; 82) menyebutkan dokumen merupakan catatan peristiwa yang telah berlalu, bisa berbentuk tulisan, gambar, karyakarya monumental dari seseorang. 

Dari berbagai pengertian di atas, dapat ditarik benang merah bahwa dokumen merupakan sumber data yang digunakan untuk melengkapi penelitian, baik berupa sumber tertulis, film, gambar (foto), dan karya-karya monumental, yang semuanya itu memberikan informasi bagi proses penelitian. 

Gambar: Pengertian Dokumen
Ragam bahan dan Jenis Dokumen
Menurut Bungin (2008; 122) bahan dokumen berbeda secara gradual dengan literatur. Literatur merupakan bahan-bahan yang diterbitkan sedangkan dokumenter adalah informasi yang disimpan atau didokumentasikan sebagai bahan dokumenter. Mengenai bahan-bahan dokumen tersebut, Sartono Kartodirdjo (dikutip Bungin, 2008; 122) menyebutkan berbagai bahan seperti; otobiografi, surat pribadi, catatan harian, momorial, kliping, dokumen pemerintah dan swasta, cerita roman/ rakyat, foto, tape, mikrofilm, disc, compact disk, data di server/ lashdisk, data yang tersimpan di web site, dan lainnya. 

Dari bahan-bahan dokumenter di atas, para ahli mengelompokkan dokumen ke dalam beberapa jenis diantaranya; 
Menurut Bungin (2008; 123) ada dua jenis yaitu: dokumen pribadi dan dokumen resmi. Dokumen pribadi adalah catatan seseorang secara tertulis tentang tindakan, pengalaman, dan kepercayaannya. Berupa buku harian, surat pribadi, dan otobiografi. 

Dokumen Resmi terbagi dua: pertama intern; memo, pengumuman, instruksi, aturan lembaga untuk kalangan sendiri, laporan rapat, keputusan pimpinan, konvensi; kedua ekstern; majalah, buletin, berita yang disiarkan ke mass media, pemberitahuan. (termasuk dalam klasifikasi di atas, pendapat Moleong dan Nasution) Menurut Sugiyono (2005; 82), dokumen dapat berbentuk tulisan, gambar, dan karya. 

Bentuk tulisan, seperti; catatan harian, life histories, ceritera, biografi, peraturan, kebijakan, dan lainnya. Bentuk gambar, seperti; foto, gambar hidup, sketsa, dan lainnya. Bentuk karya, seperti; karya seni berupa gambar, patung, film, dan lainnya. 

Menurut E. Kosim (1988; 33) jika diasumsikan dokumen itu merupakan sumber data tertulis, maka terbagi dalam dua kategori yaitu sumber resmi dan tak resmi. Sumber resmi merupakan dokumen yang dibuat/dikeluarkan oleh lembaga/perorangan atas nama lembaga. Ada dua bentuk yaitu sumber resmi formal dan sumber resmi informal. Sumber tidak resmi, merupakan dokumen yang dibuat/dikeluarkan oleh individu tidak atas nama lembaga. Ada dua bentuk yaitu sumber tak resmi formal dan sumber tak resmi informal.


Sumber:
Moleong, Lexy J. (2007) Metodologi Penelitian Kualitatif, Penerbit PT Remaja Rosdakarya Offset, Bandung


Sekian uraian tentang Pengertian Dokumen Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.
  • Tweet
  • Like It
  • Google +

0 komentar:

Post a Comment