Pengertian Kontribusi Menurut Para Ahli

Pengertian Kontribusi - Secara umum masyarakat mengartikan kontribusi sebagai sumbangsih atau peran, atau keikutsertaan seseorang dalam suatu kegiatan tertentu. 

Ada banyak definisi kontribusi dari berbagai ahli. Mereka mengartikan kontribusi menurut sudut pandangnya masing-masing. Kontribusi tidak bisa diartikan hanya sebagai keikutsertaan seseorang secara formalitas saja, melainkan harus ada bukti nyata atau aksi nyata bahwa orang atau kelompok tersebut ikut membantu ikut turun kelapangan untuk mengsukseskan suatu kegiatan tertentu. 

Bentuk kontribusi yang bisa diberikan oleh masyarakat harus sesuai dengan kapasitas atau kemampuan masing-masing orang tersebut. Individu atau kelompok bisa menyumbangkan pikirannya, tenaganya, dan materinya demi mengsukseskan kegiatan yang direncanakan demi untuk mencapai tujuan bersama. Itulah pengertian kontribusi secara umum. 

Gambar: Pengertian Kontribusi
Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa “kontribusi adalah: 
  1. Uang iuran (kepada perkumpulan dan sebagainya)
  2. Sumbangan
Jadi setiap orang dapat dikatakan berkontribusi apabila terlibat atau melibatkan diri pada suatu kegiatan baik dalam posisinya sebagai tim kerja maupun karena jabatan yang diembannya selaku individu. Kontribusi tersebut tidak berhenti pada satu jenis kegiatan atau aktivitas akan tetapi berkelanjutan meskipun tindakan yang dilakukan oleh individu tersebut beda dengan aktivitas yang dilakukan sebelumnya.

Yandianto mengartikan “kontribusi sebagai sokongan berupa uang”. Pengertian tersebut mengartikan kontribusi ke dalam ruang lingkup yang jauh lebih sempit lagi yaitu kontribusi sebagai bentuk bantuan yang dikeluarkan oleh individu atau kelompok dalambentuk uang saja atau sokongan dana. 

Senada dengan pengertian kontribusi menurut Soerjono Soekanto mengartikan kontibusi “sebagai bentuk iuran uang atau dana, bantuan tenaga, bantuan pemikiran, bantuan materi, dan segala macam bentuk bantuan yang kiranya dapat membantu suksesnya kegiatan pada suatu forum, perkumpulan dan lain sebagainya”.

Berdasarkan kedua pengertian di atas disimpulkan bahwa kontribusi merupakan bentuk bantuan nyata berupa bantuan uang, bantuan tenaga, bantuan pemikiran, bantuan materi, dan segala macam bentuk bantuan yang kiranya dapat membantu suksesnya kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya untuk mencapai tujuan bersama.


Sumber:
  • Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2003), h. 854.
  • Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006), h. 269.

Sekian uraian tentang Pengertian Kontribusi Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.
  • Tweet
  • Like It
  • Google +

0 komentar:

Post a Comment